Review Pintu Terbaru, Crypto Exchange Legal di Indonesia

Mari simak review platform baru untuk trading kripto yaitu Pintu. Jumlah investor kripto di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai 19,75 juta investor, dimana Anda bisa investasi maupun trading cryptocurrency melalui sejumlah crypto exchange resmi di Indonesia, salah satunya investor bisa melakukan transaksi jual/beli aset crypto lewat aplikasi PINTU.

PINTU adalah termasuk jajaran crypto exchange lokal di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan regulasi yang ditetapkan Bappebti. Sehingga, investor maupun trader di luar sana bisa dengan aman melakukan transaksi jual/beli aset crypto lewat platform crypto exchange legal ini.

review PINTU

Bagi Anda yang baru ingin terjun ke dalam dunia trading cryptocurrency, crypto exchange PINTU termasuk aplikasi jual/beli crypto yang direkomendasikan untuk pemula. Sebelum Anda berinvestasi crypto lewat aplikasi PINTU, sebaiknya Anda baca terlebih dulu review aplikasi PINTU berikut hingga selesai untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dari PINTU.

Tentu, kami tidak akan lupa untuk memberikan kesimpulan tentang review PINTU kepada trader maupun investor crypto di luar sana di akhir artikel ini.

Apa Itu PINTU?

Pintu adalah crypto exchange lokal yang didirikan pada 1 April 2020. Pada 1 April 2024 lalu, PINTU genap berusia 4 tahun dimana selama 4 tahun berdiri PINTU menunjukkan pertumbuhan yang pesat dengan mengalami peningkatan volume transaksi hingga mencapai 250%.

Saat ini, PINTU menawarkan pilihan aset crypto yang sangat beragam setidaknya ada lebih dari 100 aset crypto yang bisa diperdagangkan trader maupun investor di aplikasi PINTU.

Sebagai crypto exchange lokal dan legal di Indonesia, PINTU selalu menjadikan keamanan pengguna sebagai prioritas utama dengan menggunakan teknologi enkripsi terkini dan perlindungan dana yang kuat.

Untuk melindungi keamanan pengguna, PINTU menggunakan sistem keamanan berlapis dengan autentikasi 2 faktor, keamanan biometrik, dan menyediakan kustodian bergaransi. Aplikasi PINTU juga menawarkan beberapa fitur yang bisa trader gunakan seperti Web3, PTU Staking, Earn, dan Pintu OTC.

Selain sebagai platform jual/beli aset crypto, PINTU juga mengembangkan mata uang virtualnya sendiri yang diberi nama Pintu Token (PTU) yang sudah terdaftar sebagai salah satu aset crypto legal di Bappebti yang dapat diperdagangkan di bursa crypto.

Informasi Penting Tentang PT Pintu Kemana Saja (PINTU)

  • 🇮🇩 Regulasi: Bappebti di Indonesia
  • 🔒 Keamanan: Kustodian pihak ketiga (Fireblocks)
  • 💼 Aset keuangan: Spot trading, Earn, Staking, Web3, OTC
  • 💻 Jenis akun: 2 (PINTU, PINTU PRO)
  • 💲 Biaya trading
    • Biaya jual/beli: gratis
    • Biaya penarikan: Rp4.500/transaksi
  • 💰 Minimal deposit: Rp50.000
  • 📈 Platform:
    • Aplikasi PINTU
  • 📧 Hubungi:
    • PINTU Live Chat 24/7: Tersedia
    • Hubungi melalui Pusat Bantuan Pelanggan
  • 🗣️ Layanan dalam bahasa Indonesia dan Inggris: Ya
  • 🎁 Promosi: Reward untuk pengguna PINTU Pro

Review Bagaimana Keamanan Dana di PINTU?

Aset crypto yang Anda beli di PINTU akan tersimpan dengan aman di kustodian bergaransi Fireblocks. Bagi Anda yang belum tahu apa itu Fireblocks, Fireblocks adalah platform yang menyediakan infrastruktur untuk penyimpanan, pemindahan, dan penerbitan aset crypto.

Kustodian bergaransi Fireblocks juga banyak digunakan oleh sejumlah bursa kripto di luar sana seperti Binance, Coinbase Pro, Gemini, dan Pluang sehingga sudah teruji keamanannya dalam menyimpan aset crypto Anda.

Pilihan Aset Crypto di PINTU

Setidaknya ada lebih dari 100 aset crypto yang bisa Anda perdagangkan melalui aplikasi PINTU yang terdiri dari koin NFT, DeFi, stable coin, dan koin utama lainnya.

Spot Trading Crypto

Melalui aplikasi PINTU yang akan kita review, Anda bisa melakukan transaksi jual/beli aset crypto di pasar spot dengan berbagai pilihan aset crypto yang bisa diperdagangkan seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Solana, USDT, dll. Anda bisa berinvestasi pada Kripto Terbaik Indonesia: Bitcoin, Ethereum, Tether

Anda bisa mendapatkan keuntungan dari spot trading crypto dengan cara menjual aset crypto di saat harganya sedang naik.

Jenis Akun di PINTU

Bursa PINTU sendiri menyediakan 2 jenis akun bagi trader maupun investor yang ingin melakukan transaksi jual/beli aset crypto lewat aplikasi Pintu.

PINTU

Jenis akun PINTU adalah akun pertama kali yang Anda akan miliki setelah proses pendaftaran akun dan KYC berhasil dilakukan. Anda bisa investasi crypto di PINTU mulai dari Rp11 ribu dengan pilihan lebih dari 100 aset crypto yang bisa diperjualbelikan.

PINTU Pro

ulasan PINTU
Sumber. Pintu.co.id

Pada jenis akun PINTU Pro, trader maupun investor di aplikasi PINTU bisa menikmati beberapa keunggulan dalam trading, antara lain:

  • Biaya transaksi yang lebih rendah.
  • Tersedia fast order excecution.
  • Trader bisa melihat order book secara detail.
  • Menawarkan likuiditas yang tinggi.

Hal yang membedakan antara jenis akun PINTU dan PINTU Pro adalah PINTU Pro menawarkan fitur trading yang lebih advanced kepada pengguna seperti tracker portofolio, beragam tipe order, dan order book.

Selain itu, tampilan jenis akun PINTU Pro juga lebih advanced yang disesuaikan dengan kebutuhan para trader berpengalaman dan tersedia versi desktop.

Review Biaya Trading dan Limit Trading di Pintu

Rincian Biaya TradingPenjelasan
Biaya tradingGratis jual/beli
Biaya penarikan ke rupiah Flat Rp4.500/transaksi
kirim crypto ke sesama pengguna PINTUGratis
Kirim crypto ke bukan sesama pengguna PINTUTergantung jaringan blockchain (Contoh: Litecoin Rp131)
Limit trading jual/beliMinimum Rp11.000 dan Maksimum Rp500.000.000 (tergantung aset crypto yang dipilih)

Review Platform PINTU

Pada review kali ini, kami jelaskan platform trading PINTU versi desktop hanya tersedia untuk jenis akun PINTU Pro saja, sementara untuk versi mobile tersedia untuk jenis akun PINTU dan PINTU Pro.

Pada aplikasi PINTU terdapat fitur limit order dan auto DCA. Jika biasanya Anda membeli langsung aset crypto sesuai dengan harga pasar lewat fitur market order, Anda bisa membeli dan menjual aset crypto sesuai dengan harga yang diinginkan lewat fitur limit order.

Selain itu, bagi Anda yang ingin membeli aset crypto secara rutin tersedia juga fitur auto DCA (harian, mingguan, bulanan). Fitur DCA ini bisa Anda gunakan untuk mengurangi dampak volatilitas harga dan mengakumulasi aset crypto yang dipilih investor dari waktu ke waktu. Kedua fitur ini adalah fitur baru yang diluncurkan aplikasi PINTU pada Oktober 2023 lalu.

review PINTU
Sumber: Google Play Store

Di Google Play Store, aplikasi PINTU sendiri sudah diunduh lebih dari 1 juta pengguna dan mendapatkan rating 4,3 bintang dari 5 bintang dengan 46 ribu ulasan.

Review Fitur PINTU  

Melalui aplikasi PINTU, investor maupun trader bisa mendapatkan pengalaman trading dan investasi crypto lewat beberapa fitur berikut.

Crypto Earn

Selain melakukan spot trading crypto, aplikasi PINTU juga menyediakan fitur Earn dimana investor bisa mendapatkan keuntungan dari aset crypto yang disimpan dengan pilihan Flexi Earn (bunga dibayar per jam dan bisa ditarik kapan saja) atau Locked Earn (bunga lebih tinggi dan bunga terus diinvestasikan kembali).

Anda bisa menggunakan fitur Earn di aplikasi Pintu dengan pilihan aset crypto yang beragam seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, dll.

PTU Staking

Staking pada crypto adalah sebuah cara untuk menghasilkan passive income tanpa harus melakukan transaksi jual/beli aset crypto dengan mengunci aset crypto ke dalam jaringan blockchain.

Melalui aplikasi PINTU, Anda bisa menghasilkan passive income dengan mengunci Pintu Token (PTU) yang dimiliki ke dalam jaringan blockchain dan bisa mendapatkan berbagai reward dan hadiah serta mendapatkan bunga dari staking PTU yang dilakukan.

Web3

Pintu Web3 wallet adalah dompet crypto yang bisa Anda gunakan untuk mengakses berbagai situs Web3 berbasis blockchain untuk trading, airdrop hunting, staking, gaming, dan NFT melalui pilihan jaringan blockchain yang tersedia (Ethereum, Base, BNB Smart Chain, Linea, dll).

review aplikasi PINTU
Sumber: Pintu.co.id

Dengan memiliki PINTU Web3 Wallet, trader maupun investor akan lebih mudah untuk mengakses berbagai aset crypto, mengoleksi NFT, dan mengakses dApps, DeFi, dan DEX dibanding dompet crypto biasa.

Pintu OTC

Fitur lain yang ditawarkan bursa PINTU kepada trader maupun investor di luar sana adalah PINTU OTC. Layanan PINTU OTC adalah pasar crypto dimana pihak penjual dan pembeli melakukan transaksi secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga dengan keuntungan lebih banyak likuiditas dan bisa melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Layanan Pelanggan

Untuk mempermudah trader maupun investor untuk menghubungi PINTU, Anda bisa menghubungi PINTU melalui layanan kontak berikut.

  • ✅  Kantor di Indonesia: Ya
  • ✅  Email:  [email protected]
  • ✅  Live Chat 24/7:  Ya                       
  • ✅  Layanan dalam bahasa Indonesia dan Inggris: Ya
  • ✅  Customer Support: Ya 

PT Pintu Kemana Saja atau kita kenal sebagai bursa PINTU memiliki alamat perusahaan yang berlokasi di Trinity Tower Lantai 46, Jakarta Selatan. Jika Anda memiliki kendala saat menggunakan aplikasi PINTU, Anda bisa menghubungi PINTU melalui layanan PINTU Live Chat yang tersedia di aplikasi PINTU atau Anda bisa mengakses halaman FAQ yang disediakan perusahaan di situs resmi mereka.

Cara Daftar Akun di PINTU

cara daftar akun di PINTU
Sumber: Pintu.co.id

Pendaftaran akun di PINTU bisa melalui aplikasi PINTU yang tersedia untuk perangkat Android atau iOS. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran akun di PINTU.

  • Unduh aplikasi PINTU.
  • Buka aplikasi PINTU dan pilih bahasa yang ingin digunakan.
  • Klik Daftar.
  • Masukkan email dan kata sandi, lalu konfirmasi.
  • Setelah Anda sudah memasukkan email dan kata sandi, Anda bisa klik Buat Akun.
  • Langkah selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi email dengan klik Buka Email.
  • Kemudian, Anda akan diminta untuk membut PIN akun yang terdiri dari 6 digit angka dan konfirmasi kembali PIN akun tersebut.

Proses KYC di PINTU

Setelah pendaftaran akun Anda selesai, Anda perlu melakukan KYC di PINTU untuk memverifikasi akun Anda. Untuk melakukan KYC di PINTU, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.

  • Klik Akun yang berada di pojok kanan bawah.
  • Pilih Verifikasi Akun.
  • Daftar dan masukkan nomor HP aktif Anda.
  • Pilih metode pengiriman kode OTP.
  • Pilih dokumen identitas yang ingin dilampirkan (KTP atau Paspor).
  • Unggah KTP Anda dan lakukan foto selfie dengan KTP dengan mengikuti panduan.
  • Cek dan periksa kembali nomor HP, nama lengkap, dan foto selfie dengan KTP.
  • Jika dirasa sudah benar, Anda bisa klik Kirim Verifikasi dan Anda tinggal menunggu hasil verifikasi akun Anda dari tim verifikator PINTU. Biasanya, Anda sudah bisa mengetahui apakah proses KYC di PINTU berhasil atau tidak dalam waktu 10 menit saja hingga 1×24 jam.

Cara Deposit di PINTU

Deposit di PINTU bisa Anda lakukan dengan cara seperti berikut:

  • Login ke akun di aplikasi PINTU.
  • Klik Deposit yang berada di bagian atas di halaman beranda.
  • Pilih metode deposit yang ingin digunakan (virtual account atau e-wallet).
  • Pastikan jika Anda menggunakan deposit via bank BCA, Anda perlu memastikan bahwa nama akun di PINTU sesuai dengan nama rekening BCA.
  • Jika Anda memilih metode deposit dengan virtual account, Anda bisa mengirimkan uang ke virtual account PINTU.
  • Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi dari PINTU jika proses deposit berhasil dilakukan.

Untuk metode deposit melalui transfer bank, Anda tidak akan dikenakan biaya deposit tapi terdapat biaya admin jika beda bank. Namun, biaya deposit berlaku untuk metode deposit lewat e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, dan ShopeePay mulai dari 1,5%. Minimal deposit di PINTU adalah sebesar Rp50 ribu.

Cara Withdraw di PINTU

Penarikan dana ke rekening bank Anda bisa dilakukan jika Anda sudah menyelesaikan transaksi penjualan aset crypto di aplikasi PINTU. Setelahnya baru Anda bisa melakukan withdraw ke rekening bank Anda dengan mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.

  • Login ke akun Anda di aplikasi PINTU.
  • Pada halaman beranda, Anda bisa klik Tarik yang berada di bagian atas.
  • Pilih rekening bank tujuan.
  • Masukkan jumlah uang yang ingin ditarik.
  • Klik Tarik Sekarang.
  • PINTU akan mengirimkan notifikasi kepada Anda jika proses penarikan dana berhasil dilakukan.

Biaya penarikan di PINTU yang dikenakan adalah sebesar Rp4.500 per transaksi, dimana umumnya permintaan penarikan dana di PINTU bisa instan namun juga membutuhkan waktu untuk rekening tujuan bank-bank tertentu. Minimal withdraw di Pintu adalah sebesar Rp50 ribu.

Kelebihan PINTU

Diawasi Bappebti

Selain PINTU menyediakan sistem keamanan berlapis dengan menggunakan autentikasi 2 faktor, keamanan biometrik, dan kustodian bergaransi. Sebagai bursa dan penyimpanan aset crypto di Indonesia, PINTU sendiri adalah bursa kripto lokal yang terdaftar resmi di Bappebti sejak tahun 2020 dengan nomor izin 003/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020 serta sudah tersertifikasi ISO 27001.

ulasan PINTU
Sumber: Bappebti

Sehingga, transaksi aset crypto lewat aplikasi PINTU melalui fitur Web3, PTU Staking, Earn, dan PINTU OTC sudah terjamin keamanannya bagi trader maupun investor yang bertransaksi di platform mereka.

Pilihan Transaksi Aset Crypto yang Beragam

Kelebihan lain yang ditawarkan PINTU adalah menawarkan layanan transaksi aset crypto yang beragam. Hal ini dikarenakan Anda sebagai trader bukan hanya bisa melakukan transaksi jual/beli aset crypto di pasar spot, melainkan PINTU juga menyediakan fitur Web3, PTU Staking, Earn, dan PINTU OTC.

Dukungan Pelanggan 24 Jam

Segala keluhan dan pertanyaan Anda bisa segera ditangani dengan baik oleh PINTU dengan layanan PINTU Live Chat yang beroperasi selama 24/7. Fitur PINTU Live Chat yang tersedia di aplikasi PINTU ini bisa Anda gunakan jika sewaktu-waktu pengguna mengalami kendala saat menggunakan aplikasi PINTU.

Kekurangan PINTU

Tidak Menyediakan Metode Deposit dengan Kartu Kredit

Salah satu kekurangan yang menjadi sorotan kami adalah PINTU tidak menyediakan metode deposit dengan menggunakan kartu kredit. Keuntungan membeli aset crypto dengan kartu kredit adalah Anda tidak perlu memusingkan kewajiban pembayaran kartu kredit jika aset crypto yang dibeli terus mengalami kenaikan karena utang pokok sudah tercover dan Anda juga mendapatkan keuntungan dari selisih kenaikan aset crypto tersebut.

Hanya Menyediakan Transfer Bank ke Bank BNI Saja untuk Top Up

Kekurangan lain yang dimiliki PINTU adalah metode deposit rupiah yang hanya bisa melakukan transfer bank ke bank BNI saja. Tentu, pilihan bank ini sangatlah terbatas dan semakin memperkecil keuntungan trading di PINTU.

Selisih Spread yang Cukup Besar

Walaupun PINTU menawarkan gratis biaya beli/jual tapi ini belum termasuk pajak, sementara spread yang ditawarkan PINTU kepada trader juga tergolong cukup besar dan hanya menawarkan spread yang lebih rendah untuk aset crypto tertentu, salah satunya adalah Pintu Token (PTU) yang notabene adalah token yang memang diciptakan oleh PINTU sendiri.

Apakah Crypto Exchange Pintu Aman? Ini Pendapat Kami

Secara keseluruhan, crypto exchange Pintu sangat layak untuk dijadikan salah satu pilihan tempat jual/beli aset crypto yang bisa diandalkan dengan mempertimbangkan aspek legalitas, keamanan, dan platform.

Legalitas

Soal legalitas, PINTU termasuk ke dalam jajaran crypto exchange yang terdaftar resmi di Bappebti. Tercatat, PT Pintu Kemana Saja sudah mengantongi izin operasional dari Bappebti sejak tahun 2020.

Keamanan

Dalam melindungi keamanan nasabah di PINTU, crypto exchange resmi Bappebti ini menyediakan autentikasi 2 faktor, keamanan biometrik, dan kustodian bergaransi menggunakan Fireblocks.

Walaupun hingga saat ini, masih timbul perdebatan di kalangan trader maupun investor terkait keamanan dompet kustodian yang disediakan pihak ketiga. Namun, keamanan pengguna di PINTU sudah lebih dari cukup.

Platform  

Keandalan aplikasi PINTU untuk trading aset crypto bisa Anda lihat dari review pengguna aplikasi tersebut di Google Play Store yang mendapatkan rating 4,3 bintang dari 5 bintang dengan 46 ribu ulasan.

Reputasi

Reputasi PINTU sebagai salah satu crypto exchange terbesar di Indonesia tergambar jelas dari jumlah pengguna yang menggunakan aplikasi PINTU. Tercatat hingga Maret 2024, aplikasi PINTU sudah diunduh 7 juta pengguna dan punya anggota komunitas di berbagai platform media sosial mencapai 1 juta anggota yang kami kutip dari Bisnis.com.

Review Kelebihan dan Kekurangan PINTU

Untuk memudahkan trader maupun investor yang ingin melakukan trading dan investasi di PINTU. Kami sudah merangkum kelebihan dan kekurangan PINTU di tabel berikut sebagai crypto exchange legal di Indonesia.

Kelebihan Kekurangan
✅ Diawasi Bappebti❌ Metode deposit tidak bisa menggunakan kartu kredit
✅ Dukungan pelanggan 24/7❌ Selisih spread yang cukup besar
✅ Menyediakan tampilan plaform yang advanced di PINTU Pro ❌ Terbatas pilihan transfer untuk bank BNI saja untuk top up
✅ Tersedia aplikasi seluler
✅ Fitur beragam (Earn, Staking, OTC, Web3)

Berikut crypto exchange lain yang kami rekomendasikan:

👉 Review Indodax: Kelebihan & Kekurangan Crypto Platform

👉 Review Tokocrypto, Broker Resmi Crypto di Indonesia

👉 Review Upbit Indonesia: Tempat Beli Bitcoin

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah PINTU resmi di Indonesia?

PINTU adalah salah satu crypto exchange terdaftar resmi di Bappebti sejak tahun 2020.

Berapa Minimal Deposit di Pintu?

Minimal deposit di Pintu adalah Rp50 ribu.

Layanan Trading Apa Saja yang Tersedia di PINTU?

PINTU menyediakan Spot Crypto Trading, Earn, Staking, Web3, dan OTC.

Apa Platform Trading yang Disediakan PINTU?

Pengguna bisa melakukan trading dan investasi aset crypto di PINTU lewat aplikasi PINTU yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store serta juga tersedia versi desktop untuk PINTU Pro.

Artikel Terkait