Bursa Efek Indonesia: Pengertian & Perannya!

Saat berbicara investasi saham, Anda tentu akan mendengar istilah Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika Anda melewati kawasan SCBD Jakarta, gedung ini juga menjadi gedung utama yang mudah terlihat dengan papan digital yang memperlihatkan pergerakan IHSG.

Lantas apa itu Bursa Efek Indonesia (BEI)? Kenapa sangat penting saat kita berbicara soal saham? Singkatnya, BEI adalah pasar untuk memperdagangkan saham, obligasi, reksa dana dan instrumen investasi lainnya. Bursa Efek Indonesia, dalam hal menyediakan sarana prasarana untuk investasi, lantas bisa mendorong adanya pertumbuhan ekonomi. Yuk simak penjelasan lebih lengkap di bawah ini!
Apa itu Bursa Efek Indonesia?
Melansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana, untuk mempertemukan penjual dan pembeli Efek. Dalam hal ini efek adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan modal.
Selain menyediakan fasilitas perdagangan, BEI juga menjalan peran pengawasan. Sehingga ‘pasar’ ini menjadi ruang yang aman bagi para investor. Nah dalam sistem jual dan beli efek ini, diawali dengan perusahaan mendaftarkan diri untuk mencatatkan sahamnya di BEI supaya bisa dilepas kepada publik. Tujuan perusahaan ini tentu untuk mendapatkan modal. Selain saham, perusahaan juga bisa mencatatkan obligasinya.
Jika sudah memenuhi syarat pencatatan, perusahaan akan menawarkan saham atau obligasinya di pasar perdana. Melalui pasar inilah perusahaan bisa mendapatkan modalnya. Investor juga bisa masuk di pasar perdana ini dengan membeli saham yang akan melakukan penawaran perdana (initial public offering/IPO). Jika sudah, saham akan diperdagangkan di pasar sekunder.
Nah transaksi di pasar sekunder murni terjadi antara para investor atau trader. Pasar sekunder layaknya pasar konvensional. Ini tempat Anda membeli saham atau menjual saham yang diinginkan. Nah pasar perdana dan pasar sekunder ini semua berada di bawah pengawasan BEI.
Namun jika perusahaan ingin mencatatkan saham atau obligasinya dan investor ingin membeli atau menjual, transaksinya tidak bisa langsung. Untuk bisa masuk ke pasar perdana atau pasar sekunder di BEI hanya bisa melalui perantara yang kita sebut Anggota Bursa atau Sekuritas yang memiliki jasa pialang (broker).
Dalam artikel ini hanya ada penjelasan singkat mengenai cara kerja pasar saham. Jika Anda ingin tahu lebih lanjut maka bisa membaca artikel ini: Bagaimana cara kerja pasar saham?
Berapa Bursa Efek yang Ada di Indonesia?
Bursa Efek di Indonesia hanya ada satu yaitu Bursa Efek Indonesia. Namun sebelumnya ada tiga bursa di Indonesia yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Semarang dan Bursa Efek Surabaya.
Jika dilihat dari sejarahnya, bursa efek sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Melansir berbagai sumber, bursa efek pertama kali dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan VOC pada Desember 1912. Namun pada masa Perang Dunia I, Bursa Efek di Jakarta (saat itu disebut Batavia) ditutup.
Kemudian Bursa Efek kembali buka pada tahun 1925. Saat ini ada tiga Bursa Efek yang dibuka yaitu Jakarta, Semarang dan Surabaya. Namun pada masa Perang Dunia II, Bursa Efek di Jakarta kembali ditutup kemudian vakum hingga tahun 1977.
Saat itu BEJ diresmikan oleh Presiden Soeharto. Secara kelembagaan BEJ berada di bawah Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) kini OJK. Pembukaan ini ditandai dengan IPO PT Semen Cibinong. Kemudian Bursa Efek Surabaya (BES) kembali beroperasi pada 16 Juni 1989 dengan pihak swasta sebagai pengelolanya yaitu PT Bursa Efek Surabaya.
Kemudian, pada 13 Juli 1992 BEJ menjadi badan swasta. Lalu pada 2007 Bursa Efek Surabaya bergabung dengan BEJ menjadi Bursa Efek Indonesia.
Kepemilikan PT Bursa Efek Indonesia
BEI merupakan badan swasta yang sahamnya dimiliki oleh Anggota Bursa. Saat ini ada 99 Anggota Bursa yang tercatat sebagai pemegang saham. Seluruh Anggota Bursa memiliki jumlah kepemilikan yang saham yang sama. Masing-masing menyetorkan modal saham Rp 7,5 miliar per 31 Desember 2023.
Sehingga Bursa Efek Indonesia bukanlah bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun dalam struktur Pasar Modal Indonesia, BEI tetap berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut daftar jajaran Komisaris di BEI:
- Komisaris Utama: John A Prasetio
- Komisaris: Mohammad Noor Rachman
- Komisaris: Arisandhi Indrodwisatio
- Komisaris: Karman Pamurahardjo
- Komisaris: Pandu Patria Sjahrir
Berikut daftar jajaran Direksi di BEI:
- Direktur Utama: Iman Rachman
- Direktur Penilaian Perusahaan: I Gede Nyoman Yetna
- Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Kristian Manullang
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Sunandar
- Direktur Pengembangan: Jeffrey Hendrik
- Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum: Risa E Rustam
Bidang usaha Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia adalah salah satu lembaga yang cukup penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab melalui BEI ini, investor asing bisa masuk dan meletakkan dananya pada Efek di Bursa Efek Indonesia.
Data ini terlihat dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Pada kuartal II-2024, menurut data Bank Indonesia, NPI dalam kondisi membaik. Penyebabnya adalah surplus neraca perdagangan pada April 2024. Juga karena adanya aliran masuk investasi portofolio secara neto sebesar US$ 1,8 miliar sampai dengan 20 Mei 2024.
Pada kuartal I-2024 justru investasi portofolio mengalami arus keluar sehingga tercatat defisit US$ 1,8 miliar. Secara lebih rinci, salah satu komponennya adalah transaksi pada pasar saham.
Pasar saham mencatatkan adanya aliran dana asing masuk selama kuartal I-2024 sehingga membukukan net inflow US$ 1,1 miliar. Selain itu adanya tambahan 19 emiten IPO dengan emisi senilai Rp 17 triliun juga memengaruhi kondisi NPI terutama dalam transaksi modal dan finansial.
Dengan melihat kondisi ini, apabila pasar saham dalam hal ini Bursa Efek Indonesia bisa memberikan situasi yang kondusif dan aman untuk investasi maka akan banyak aliran dana asing masuk ke dalam negeri. Jika banyak aliran dan masuk maka cadangan devisa akan meningkat dan negara memiliki dana lebih untuk melakukan pembangunan nasional.
Produk dan layanan di BEI
Adapun saat ini produk dan layanan yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia adalah:
Produk tersedia di BEI
- Saham: investor bisa membeli saham perusahaan saat IPO di pasar perdana. Bisa juga ikut aksi right issue atau sekedar memperdagangkan saham yang sudah mereka miliki di pasar sekunder. Saat ini ada 926 saham tercatat di BEI.
- Surat utang atau Obligasi: merupakan efek bersifat utang yang ditawarkan penerbit untuk mendapatkan pinjaman dari investor. Sebagai investor, Anda mendapatkan keuntungan dari imbalan yang dijanjikan. Saat ini ada 119 obligasi yang tercatat.
- Reksa Dana: merupakan instrumen investasi untuk pemodal dengan dana terbatas dan ingin mlakukan diversifikasi portofolio dengan risiko yang lebih kecil. Berdasarkan data OJK kini dana nilai kelolaan mencapai Rp 818 triliun (DIRE, Reksadana, EBA, DINFRA, KPD dan RDPT) per akhir Mei 2024.
- ETF: penggabungan unsur reksa dana dalam pengelolaan dana dan saham dalam transaksi jual-belinya. Ada 9 anggota bursa yang bekerjasama dengan anajer Investasi untuk melakukan jual beli unit penyertaan ETF. Saat ini ada 42 ETF tercaatat di BEI.
- DIRE-DINFRA: aset untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal khusus pada aset real estat dan terkait (DIRE) serta infrastruktur (DINFRA). Saat ini ada 3 DIRE dan 1 DINFRA.
- Derivatif Keuangan: BEI menyediakan akses untuk memperdagangkan aset atau komoditas, yang diperdagangkan pada waktu dan harga kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli (kontrak). Produk yang mendasarinya obligasi, saham, indeks saham, indeks obligasi, mata uang, tingkat suku bunga dan instrumen keuangan lainnya. Saat ini ada 5 futures di BEI yaitu Indonesia Government Bond Futures, IDX LQ45 Futures, IDX30 Futures, Basket Bond Futures dan Single Stock Futures.
- Waran Terstruktur: efek yang diterbitkan lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembeli untuk menjual atau membeli aset dasarnya pada harga dan tanggal yang sudah ditentukan. Ada 326 waran terstruktur yang tercatat di BEI.
- Indeks saham: saat ini ada 44 indeks yang bisa dijadikan alat untuk mengukur sentimen pasar, dan produk investasi pasif seperti reksa dana indeks dan ETF.
Layanan tersedia di BEI
- Layanan Pinjam Meminjam Efek (PME): fasilitas yang memberikan kesempatan bagi pemilik saham untuk memperoleh pendapatan dengan meminjamkan saham yang dimiliknya. Layanan ini bisa diakses dengan melalui jasa perusahaan efek atau bank kustodian yang sudah terdaftar sebagai anggota peminjam efek KPEI.
- Sertifikasi dan Edukasi Pasar Modal: lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi pasar modal yang diakui OJK. Sertifikasi profesi yang disediakan adalah Wakil Perantara Pedagang Efek, Wakil Manajer Investasi, Wakil Penjamin Emisi Efek dan Ahli Syariah Pasar Modal.
Gedung Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia memiliki kantor pusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6. Alamatnya di Jalan Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan, 12190, Indonesia. Selain itu, BEI juga memiliki kantor perwakilan yang tersebar di 29 daerah.
Gedung pusat BEI yang terletak di kawasan SCBD memiliki ciri-ciri adanya lambang IDX berwarna merah berbentuk setengah bola. Kemudian di bagian luar gedung terdapat layar untuk memberikan informasi pergerakan IHSG. Di lobby utama Anda akan melihat patung banteng untuk menandakan harapan IHSG terus bullish alias menguat.
Bursa Efek Indonesia: Jam Buka
BEI Jakarta memiliki jam buka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. BEI pusat ini buka mulai hari Senin hingga Jumat. Untuk kantor perwakilan BEI biasanya mengikuti jam buka BEI pusat namun sebaiknya Anda tetap memastikan secara mandiri.
Lalu untuk bisa bertransaksi di pasar saham, Anda harus mengikuti jam perdagangan yang ditetapkan BEI. Berikut rinciannya:
Jam perdagangan Efek bersifat Ekuitas (Saham)
- Pasar Reguler:
- Sesi I: 09.00-12.00 WIB (Senin-Kamis), 09.00-11.30 WIB (Jumat)
- Sesi II: 13.30-15.49 WIB (Senin-Kamis), 14.00-15.49 WIB (Jumat)
- Penutupan pasar: 15.50-16.00 WIB
- Pasar Tunai:
- Sesi I: 09.00-12.00 (Senin-Kamis), 09.00-11.00 (Jumat)
- Pasar Negosiasi:
- Sesi I: 09.00-12.00 (Senin-Kamis), 09.00-11.30 (Jumat)
- Sesi II: 13.30-16.30 (Senin-Kamis), 14.00-16.30 (Jumat)
Jam perdagangan Derivatif (Kontrak Berjangka)
- Sesi I: 08.45-12.00 (Senin-Kamis), 08.45-11.30 (Jumat)
- Sesi II: 13.30-16.15 (Senin-Kamis), 14.00-16.15 (Jumat)
Kemudian, Jam perdagangan Efek bersifat Utang dan Sukuk melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif: Senin-Jumat pukul 09.00 – 16.00 waktu SPPA
Untuk informasi detil mengenai jam buka perdagangan di BEI, bursa utama dunia dan Asia: Jam Bursa Saham Indonesia, AS dan Asia
👉 Berikut informasi jadwal perdagangan di berbagai bursa: Jadwal Libur Bursa Efek Indonesia, Asia Dunia: Tanggal Buka & Tutup
Laporan Keuangan BEI
BEI pada tahun 2023 mengalami penurunan kinerja. BEI hanya mencatatka laba bersih sebesar Rp 573,29 miliar. Jumlah ini turun 40,5% jika Anda bandingkan laba bersih pada 2022. Pada tahun itu laba BEI sebesar Rp 964,28 miliar.
Adapun pendapatan BEI terkait bursa berasal dari:
- Jasa transaksi efek: Rp 913,67 miliar
- Jasa kliring:Rp 459,89 miliar
- Jasa pencatatan: Rp 253,03 miliar
- Jasa informasi dan fasilitas lainnya: Rp 201,6 miliar
Dari pendapatan tersebut, penyebab laba bersih BEI di akhir 2023 mengalami penurunan adalah: jasa transaksi efek turun 29% dari Rp 1,29 triliun dan jasa kliring turun 29% dari Rp 647,33 miliar. Ini menunjukkan adanya penurunan transaksi di bursa saham Indonesia.
Berbeda dengan tahun 2022, BEI mengalami kenaikan pendapatan terkait bursa sebesar 9,09% dari Rp 2,18 triliun menjadi Rp 2,37 triliun. Meningkatnya seluruh pendapatan jasa membuat pendapatan terkait bursa ini alami peningkatan.
👉 Bagaimana Cara Menilai Perusahaan Berdasarkan Analisis Fundamental?
Perusahaan yang terdaftar di BEI
Per akhir Mei 2024, ada 926 perusahaan tercatat di BEI. Perusahaan yang paling tua terdaftar di BEI adalah PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB). Perusahaan ini tercatat (listing) di BEI pada 10 Agustus 1977.
Kemudian BEI baru mendapatkan tambahan perusahaan yang tercatat di tahun 1979 yakni PT Century Textile Industry Tbk (CNTX). Perusahaan ini listing pada 22 Mei 1979. Kemudian dari tahun 1980 hingga 1984 hanya ad 12 perusahaan terdaftar. Salah satu perusahaan yang tercatat di tahun tersebut adalah PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)yang listing pada 11 Januari 1982.
Dengan banyaknya jumlah saham yang ada di BEI, bursa membaginya ke dalam beberapa sektor. Berikut daftar sektor saham yang ada di BEI:
- Sektor barang baku
- Sektor perindustrian
- Sektor barang konsumen primer
- Sektor barang konsumen non-primer
- Sektor kesehatan
- Sektor keuangan
- Sektor properti & real estat
- Sektor teknologi
- Sektor infrastruktur
- Sektor transportasi dan logistik
Laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI
BEI mewajibkan seluruh perusahaan yang sahamnya terdaftar untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala. Perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan yang telah melalui tahapan audit setiap kuartal.
Apabila perusahaan tercatat terlambat menyampaikan laporan keuangannya hingga 30 hari maka akan BEI akan berikan peringatan tertulis I. Jika terlambat 31 hingga 60 hari maka BEI akan memberikan surat peringatan II dan denda sebesar Rp 50 juta. Adapun keterlambatan 61 hingga 90 hari, BEI akan mengenakan denda Rp 150 juta.
Langkah terakhir yang akan BEI lakukan adalah suspensi saham perusahaan. Selama masa suspensi, Anda tidak bisa memperdagangkan saham tersebut. Sehingga pentinguntuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan perusahaan dalam menyampaikan laporan keuangan.
Jika Anda ingin melihat laporan keuangan perusahaan yang tercatat di BEI, cukup kunjungi situs resmi BEI yaitu idx.co.id. Kemudian pada halaman utama, silakan pilih Laporan Keuangan. Silakan ketik nama perusahaan atau kode saham serta periode yang Anda ingin lihat laporan keuangannya.
👉 Pahami Apa itu Kinerja Keuangan? untuk bisa menilai kinerja fundamental perusahaan.
10 saham terbaik di Bursa Efek Indonesia
Dari ratusan saham di BEI, Anda bisa memilih saham mana yang paling cocok dengan Anda. Bagi investor pemula, umumnya para analis saham akan merekomendasikan saham-saham big caps atau berkapitalisasi besar. Saham big caps ini biasanya memiliki kinerja fundamental yang bagus sehingga harga sahamnya cenderung stabil.
Jenis saham ini sangat cocok untuk investor pemula sembari belajar mengenai kondisi perusahaan, industri/sektor hingga ekonomi secara makro. Berikut 10 saham terbaik di Bursa Efek Indonesia berdasarkan kapitalisasi pasar, kinerja fundamental dan potensi pertumbuhannya:
Saham | Kapitalisasi Pasar per Mei 2024 | Perolehan Laba Bersih (Kuartal I-2024) | Pertumbuhan Laba Bersih |
Bank Central Asia Tbk (BBCA) | Rp 1.128,89 triliun | Rp 12,88 triliun | 11,71% |
Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) | Rp 651,19 triliun | Rp 15,89 triliun | 2,47% |
Bank Mandiri Tbk (BMRI) | Rp 545,16 triliun | Rp 12,7 triliun | 1,13% |
Telkom Indonesia Tbk (TLKM) | Rp 287,28 triliun | Rp 6,5 triliun | – 5,78% |
Astra International Tbk (ASII) | Rp 173,67 triliun | Rp 7,46 triliun | -14,39% |
Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) | Rp 162,47 trliun | Rp 5,33 triliun | 2,03% |
Unilever Indonesia Tbk (UNVR) | Rp 119,03 triliun | Rp 1,45 trilliun | 3,09% |
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) | Rp 113, 7 triliun | Rp 2,35 triliun | -40,52% |
Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) | Rp 110,04 triliun | Rp 890,31 miliar | 14,76% |
Bank BRISyariah Tbk (BRIS) | Rp 100,47 triliun | Rp 1,71 triliun | 17,07% |
Kesimpulan
Bursa Efek Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama dari sisi investasi. Melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) investor luar negeri bisa mengakses saham-saham menarik bagi mereka. Ini bisa mendorong cadangan devisa Indonesia dan dana untuk pembangunan.
Di sisi lain, BEI menawarkan instrumen investasi yang menarik bagi para investor. Melalui BEI Investor bisa mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga dan dividen. Jika Anda tertarik berinvestasi di saham, tak ada salahnya untuk mempelajari fitur, layanan dan saham yang tersedia di BEI.
Jangan lupa pelajari juga mengenai komisi, pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan investor tanggung selama bertransaksi di BEI.