Apa itu Perdagangan Karbon: mengenal carbon trading Indonesia

Bursa perdagangan karbon Indonesia adalah bursa karbon yang diprediksi menjadi menjadi yang terbesar dan paling populer di dunia. Ini karena Indonesia adalah salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Walaupun belum sepopuler di Amerika Serikat, Singapura, Tiongkok, dan Eropa, carbon trading di Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak lingkungan akibat emisi gas yang berlebih. Emisi gas bukan hanya dari kendaraan bermotor, namun juga berasal dari batu bara sebagai sumber energi PLTU.

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu carbon trading dan bagaimana cara bursa karbon Indonesia memerangi perubahan iklum. Kemudian, kita juga akan membahas mekanisme carbon trading di Indonesia serta cara ikut serta dalam perdagangan carbon di Indonesia.
Apa itu Carbon Trading?
Perdagangan karbon atau carbon trading adalah aktivitas perdagangan yang mirip dengan perdagangan emas dan komoditas lainnya. Namun komoditas yang kita perdagangkan adalah kredit karbon (credit carbon) melalui bursa karbon Indonesia.
Lantas, apa itu kredit karbon? Kredit karbon adalah sebuah izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada perusahaan atau organisasi di Indonesia, di mana perusahaan-perusahaan tersebut dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dapat menghasilkan gas karbon dioksida atau gas efek rumah kaca di bawah ambang batas polusi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Jadi credit carbon dalam carbon trading adalah representasi dari hak sebuah perusahaan untuk menghasilkan emsi karbon atau gas rumah kaca. Adapun satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida. Nah, credit carbon adalah berasal dari proyek hijau sebuah perusahaan atau perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas yang sudah ada ketetapannya pada industrinya.
Biasanya pemerintah akan menerbitkan kredit karbon dalam batasan tertentu. Nah, perusahaan yang menghasilkan emisi kurang dari kredit yang mereka miliki maka perusahaan bisa menjual kredit tersebut di pasar karbon (bursa karbon). Namun jika emisi yang dihasilkan melebihi kredit maka perusahaan harus membayar denda atau membeli kredit karbon di pasar karbon.
Harga perdagangan kredit karbon di bursa karbon di Indonesia bisa berbeda-beda, ini semua tergantung dari proyek dan perusahaan yang terlibat. Semakin besar volume karbon dan nama besar perusahaan yang ada di belakangnya akan mempengaruhi harga perdagangan kredit karbon di bursa karbon.
Informasi Penting Tentang IDX Carbon
- 🇮🇩 Regulasi: OJK dan IDX
- 💼 Jenis produk: SPE-GRK, PTBAE-PU
- 💲 Biaya trading
- Biaya transaksi: Mulai dari 0,11% dari nilai transaksi
- Biaya penarikan: Rp25.000/transaksi
- 📈 Platform:
- Website IDX Carbon
- 📧 Hubungi:
- Email: [email protected]
- 🗣️ Layanan dalam bahasa Indonesia dan Inggris: Ya
Kapan Peluncuran Bursa Perdagangan Karbon di Indonesia?
Menurut situs resmi IDX, bursa IDX Carbon atau bursa karbon Indonesia adalah bursa yang pertama kali resmi meluncur pada 26 September 2023. Di hari pertama perdagangan IDX Carbon, tercatat volume perdagangan mencapai 842.950 ton CO2e dan terus mengalami peningkatan volume perdagangan hingga saat ini.
Berdasarkan data yang kami kutip dari situs IDX Carbon, sejak pertama kali meluncur sampai 30 Januari 2025, bursa karbon Indonesia telah mencatatkan volume perdagangan mencapai 1,181 juta ton CO2e, nilai perdagangan 62,925 miliar, jumlah pengguna jasa 106 entitas, dan ada 6 proyek yang listing IDX Carbon.
Secara regulasi, aktivitas perdagangan IDX Carbon sendiri diawasi secara ketat oleh dua regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berapa Tarif Pajak Karbon di Indonesia?
Selain pemerintah berupaya mengurangi emisi gas melalui carbon trading di Indonesia, pembebanan pajak karbon setiap tahunnya kepada perusahaan juga menjadi salah satu upaya dan kebijakan pemerintah untuk mengurangi emisi gas.
Siapa yang membayar pajak karbon? Pajak karbon adalah pemberlakuan kewajiban pembayaran pajak untuk wajib pajak pribadi maupun badan usaha atas penggunaan energi fosil dalam proses industri yang menghasilkan emisi gas. Aturan tarif pajak karbon di Indonesia terdapat dalam UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan rincian seperti berikut:
- Perusahaan yang menghasilkan emisi gas dalam proses industrinya dan melampaui penetapan batas emisi wajib membeli izin emisi dari perusahaan lain dengan emisi gas di bawah batas.
- Jika perusahaan tidak membeli izin emisi dari perusahaan lain, maka perusahaan akan terkena tarif pajak karbon atas kelebihan emisi gas yang mereka hasilkan.
Cara Menghitung Tarif Pajak Karbon di Indonesia
Melalui UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif pajak karbon sebesar Rp30.000/ton. Begini cara hitungnya:
Pajak karbon = Tarif Pajak x Emisi Gas
- Perusahaan ABCD menghasilkan 30 ribu ton CO2e selama 1 tahun, maka pajak karbon yang perlu mereka bayar adalah Rp 900 juta (30.000 ton CO2e x Rp30.000).
- Tapi, jika perusahaan ABCD berhasil mengurangi emisi gas menjadi 10 ribu ton CO2e,. Maka, pajak karbon yang perlu mereka bayar adalah Rp 300 juta (10.000 ton CO2e x Rp30.000). Untuk kasus ini, perusahaan wajib melampirkan Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) sebagai bukti bahwa perusahaan berhasil mengurangi emisi gas yang dihasilkan.
Perusahaan Carbon Trading Indonesia
Dalam pelaksanaan aktivitas carbon trading di Indonesia, IDX Carbon sendiri membagi pengguna jasa menjadi tiga pihak yaitu:
- Compliance Company. Pelaku usaha yang punya Batas Emisi Atas (PTBAE-PU) mengikuti aturan yang ditetapkan kementerian terkait.
- Non Compliance Company. Pelaku usaha yang ingin mendukung energi terbarukan dan proyek-proyek penghijauan.
- Project Developer. Pemilik proyek yang ingin menjual unit karbon dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) di IDX Carbon.
👉 Saham dengan Dividen Terbesar IHSG, Proyeksi!
Ini dia beberapa saham bursa karbon di Indonesia yang bisa Anda lirik:
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk – PGEO
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk adalah salah satu anak perusahaan Pertamina, yang dikenal investor saham sebagai perusahaan minyak dan gas terbesar di Indonesia. Perusahaan ini sendiri diketahui melakukan aktivitas bisnis di bidang eksplorasi, eksploitasi, dan memproduksi energi panas bumI yang lebih ramah lingkungan dibanding energi fosil.

Di bursa perdagangan karbon Indonesia, anak perusahaan milik Pertamina ini diketahui menjadi salah satu Project Developer untuk Proyek Lahendong Unit 5 & Unit 6 yang berlokasi di daerah Karaha dan Talagabodas, Sulawesi Utara. Energi panas bumi yang diproduksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk nantinya akan didistribusikan ke PLTU Karaha untuk mengalirkan listrik ke sekitaran daerah tersebut.
Detail informasi Proyek Lahendong Unit 5 & Unit 6:
- Periode kegiatan: September 2016 – Agustus 2026.
- Lokasi: Sendangan li, Topaso, Minahasa, Sulawesi Selatan.
- Penanggung Jawab: PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.
PT Barito Renewables Energy Tbk – BREN

Saham bursa karbon di Indonesia lainnya yang layak untuk dicermati investor adalah BREN. Perusahaan energi terbarukan ini dimiliki oleh salah satu orang terkaya di Indonesia yaitu Prajogo Pangestu. Sejak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2023, harga saham BREN telah mengalami kenaikan hingga lebih dari 200% sampai per 4 Februari 2025.
Salah satu proyek terbesar yang dikelola oleh BREN adalah PLTB Sidrap yang berlokasi di Sulawesi Selatan dan menjadi salah satu PLTB terbesar di Indonesia.
PT Arkora Hydro Tbk – ARKO

Walaupun perusahaan energi terbarukan ini tidak sepopuler Pertamina dan BREN, namun PT Arkora Hydro Tbk adalah anak perusahaan milik Astra Internasional yang berfokus pada bidang pembangkit listrik energi terbarukan. Berikut beberapa proyek PLTM yang pengelolanya adalah ARKO, antara lain:
- PLTM Yaentu, Poso, Sulawesi Tengah.
- PLTM Kukusan, Lampung.
- Proyek Arkora Tenaga Matahari.
Sejak listing di BEI pada 8 Juli 2022, saham ARKO telah naik lebih dari 200% hingga per 4 Februari 2025. Anak perusahaan Astra International ini juga diketahui pernah menerbitkan obligasi pada tahun 2023 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
PT Kencana Energy Lestari Tbk – KEEN

PT Kencana Energy Lestari Tbk adalah perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang mengoperasikan sejumlah PLTA dan PLTM yang tersebar di berbagai daerah Indonesia melalui anak perusahaannya. Contoh proyeknya meliputi Proyek Air Putih (Lebong, Bengkulu), PLTM Ordi Hulu (Pakpat Bharat, Sumatera Utara), Proyek Ma’dong (Toraja Utara, Sulawesi Selatan), dan Proyek Pakkat (Sumatera Utara).
Perusahaan ini listing di BEI pada 2 September 2019 dan selama 5 tahun terakhir saham KEEN telah naik lebih dari 50% hingga per 4 Februari 2025.
👉 Broker Saham Terbaik Indonesia, Ini Daftarnya!
PT Integra Indocabinet Tbk – WOOD
Contoh saham bursa karbon di Indonesia berikutnya adalah PT Integra Indocabinet Tbk atau WOOD. Walaupun perusahaan satu ini tidak bergerak di bidang energi terbarukan. Namun, WOOD adalah perusahaan yang terlibat dalam banyak proyek karbon.

Bahkan, PT Integra Indocabinet Tbk sendiri kini sedang berfokus untuk meningkatkan porsi bisnis di perdagangan karbon di Indonesia. Hal ini mengingat perusahaan ini bisa memanfaatkan konsensi hutan milik perusahaan dan memiliki hutan seluas lebih dari 163.425 hektare (Ha) di Kalimantan Timur.
Sejak listing di BEI pada 21 Juni 2017, harga saham WOOD tercatat sudah naik lebih dari 50% hingga per 4 Februari 2025.
Bagi Anda yang tertarik dengan prospek bisnis kelima perusahaan yang sudah kami sebutkan sebelumnya, Anda bisa membeli saham-saham bursa karbon Indonesia tersebut di aplikasi saham terbaik di Indonesia melalui Ajaib, Stockbit, IPOT, dan Bareksa.
Bagaimana Mekanisme dan Transaksi Carbon Trading di Indonesia?
Dalam aktivitas carbon trading di IDX Carbon, ada beberapa tahapan untuk Pengguna Jasa yang ingin berpartisipasi dalam perdagangan karbon di IDX Carbon seperti berikut:
- Pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait menerbitkan aturan batas emisi gas untuk sektor tertentu.
- Perusahaan mendapatkan Sertifikat Emisi (SE) mengikuti batas emisi karbon yang telah ditetapkan.
- Perusahaan yang menghasilkan emisi karbon melebihi penetapan batas emisi, perusahaan dapat menjual kredit karbon.
- Transaksi jual-beli kredit karbon bisa kita lakukan di IDX Carbon.
Mekanisme Perdagangan Karbon di IDX Carbon

- Allowance Market atau Skema Perdagangan Emisi (Emisions Trading Scheme/ETS). Perusahaan yang melebihi batas emisi yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait dapat membeli unit karbon dari perusahaan lain yang kuota emisinya berlebih. Dalam skema ini pemerintah telah menerapkan alokasi kuota emisi di awal. Jika pelaku usaha melampaui batas tersebut, maka perusahaan dapat membeli unit karbon dari pelaku usaha lain yang kuotanya belum terpakai.
- Offset Market atau Skema Perdagangan Kredit Karbon. Perusahaan menjual Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) di IDX Carbon dan perusahaan lain bisa membeli SPE tersebut sebagai komitmen untuk memerangi perubahan iklim dan pengurangan emisi karbon. Dalam sistem ini SPE menjadi komoditi perdagangan yang kita sebut sebagai kredit karbon.
👉 Jadwal Libur Bursa Efek Indonesia, Asia Dunia: Tanggal Buka & Tutup
Fitur Carbon Trading di IDX Carbon
- Lelang. Pemilik proyek karbon bisa menjual unit karbon di IDX Carbon dengan mekanisme lelang dan calon pembeli bisa membeli unit karbon tersebut dengan mengajukan permintaan volume dan harga beli sesuai dengan keinginan.
- Reguler. Seluruh calon pembeli yang mengikuti mekanisme lelang dapat mengajukan permintaan volume dan harga beli sesuai dengan keinginan secara real time.
- Negosiasi. IDX Carbon juga memfasilitasi perdagangan unit karbon dengan mekanisme negosiasi secara transaparan dan aman.
- Marketplace. Pemilik proyek karbon bisa menjual unit karbon di IDX Carbon dengan harga tertentu.
👉 Sistem Trading: Kenali Berbagai Jenisnya
Biaya Transaksi di IDX Carbon
Jenis Pasar | Biaya Transaksi |
Pasar Reguler PBK | 0,11% dari nilai transaksi |
Pasar Negosiasi PBK | 0,11% dari nilai transaksi |
Pasar Lelang PBK | 0,22% dari nilai transaksi |
Pasar Non Reguler PBK | 0,22% dari nilai transaksi |
Biaya transaksi di atas sudah termasuk PPN, tapi belum termasuk pajak lainnya yang mungkin akan dikenakan oleh PBK sebagai Wajib Pungut. Untuk biaya pendaftaran unit karbon gratis, namun ada biaya penarikan sebesar Rp25 ribu per transaksi, dan ada biaya pelatihan tambahan untuk Pengguna Jasa di IDX Carbon sebesar Rp1 juta per orang,
Bagaimana Cara Beli Unit Karbon di IDX Carbon?
Transaksi carbon trading hanya tersedia lewat website IDX Carbon. Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.
- Buka halaman situs https://bit.ly/DaftarIDXCarbon.
- Isi formulir pendaftaran sebagai Pengguna Jasa IDX Carbon.
- Persiapkan dokumen pendukung seperti di bawah ini:

Selanjutnya, Anda bisa mengirimkan dokumen-dokumen pendukung tersebut ke IDX Carbon, kemudian IDX Carbon akan melakukan verifikasi dokumen tersebut, dan IDX Carbon akan membukakan rekening efek untuk Pengguna Jasa.
Syarat Pendaftaran Pengguna Jasa Bursa Karbon
Untuk bisa menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon, Anda juga wajib memenuhi persyaratan seperti berikut:
- Telah mengikuti pelatihan untuk Pengguna Jasa di IDX Carbon.
- Punya 2 alamat email aktif dengan domain perusahaan.
- MInimal ada 2 orang dari perusahaan yang mewakili dan ikut dalam pelatihan Pengguna Jasa Bursa Karbon.
Setelah Anda sudah memenuhi syarat dan punya akun Pengguna Jasa Bursa Karbon, langkah selanjutnya Anda bisa membeli unit karbon yang tersedia di IDX Carbon melalui fitur perdagangan dengan mekanisme lelang, reguler, negosiasi, dan marketplace.
Selain melayani perdagangan unit karbon di Indonesia, IDX Carbon juga melayani perdagangan karbon luar negeri yang baru saja resmi meluncur pada 20 Januari 2025. PLN menjadi perusahaan pertama yang ikut berpartisipasi di perdagangan karbon luar negeri melalui IDX Carbon. Dengan adanya bursa karbon dan aturan pajak karbon di Indonesia, hal ini bisa membantu pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dengan target turun menjadi 31,89% di tahun 2030.
Alternatif Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
Bagi Anda yang ingin mendukung dan berpartisipasi dalam energi terbarukan, ada berapa pilihan investasi energi terbarukan yang bisa Anda pilih di antaranya:
- Obligasi hijau.
- Saham karbon.
- ETF.
- Reksa dana berbasis lingkungan.
Anda bisa baca rekomendasi instrumen keuangan terbaik di atas di artikel keuangan berikut (Berinvestasi Energi Terbarukan dari Indonesia) dan bisa berinvestasi di energi terbarukan sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda.
Untuk membantu Anda menemukan saham-saham karbon terbaik yang ada di Indonesia, Anda sebagai investor pemula wajib mempelajari analisis fundamental dan juga analisis teknikal. Ada beberapa indikator teknikal dalam trading yang populer dan wajib Anda pelajari yaitu Fibonnaci Retracement, Gelombang Elliot, dan Dow Theory.
Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
Carbon trading adalah upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca untuk menuju ekonomi yang lebih bersih dengan menggunakan bahan bakar terbarukan. Dengan adanya carbon trading, perusahaan diharapkan lebih bertanggungjawab dalam proses produksinya untuk meminimalkan produksi emisi yang dihasilkan. Namun jika proses produksinya menghasilkan emisi yang melebihi kuota, perusahaan harus membeli kredit karbon untuk menghasilkan energi secara legal. Dengan cara ini pemerintah bisa memantau jumlah emisi karbon yang dihasilkan dengan lebih terorganisir sehingga tujuan besarnya bisa secara bertahap mengurangi jumlah emisi karbon nasional.
Ada dua mekanisme perdagangan karbon yaitu dengan penentuan batas emisi dan penjualan karbon kredit.