Apa Itu Surat Perbendaharaan Negara (SPN)?

Surat Perbendaharaan Negara adalah instrumen utang yang dikeluarkan oleh negara. Imbal hasil atau keuntungannya dihitung sebagai selisih antara harga beli dan jumlah yang diterbitkan setuju untuk dikembalikan.

Perlu diperjelas bahwa jika investor menjual surat berharga ini sebelum jatuh tempo, keuntungan dihitung sebagai selisih antara harga beli dan harga jual.

Surat Perbendaharaan Negara merupakan salah satu produk dari Surat Utang Negara (SUN) selain obligasi. Karena dijamin oleh negara, instrumen investasi ini memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

Karakteristik Utama Surat Perbendaharaan Negara

Beberapa karakteristik dari SPN adalah:

  • Dikeluarkan oleh Pemerintah: SPN diterbitkan oleh negara sebagai salah satu cara untuk membiayai kegiatan dan proyek yang diperlukan.
  • Jangka Waktu: SPN memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan.
  • Bunga Tetap atau Diskonto: SPN bisa memberikan bunga tetap atau dijual dengan harga diskonto, yang berarti harga jualnya lebih rendah dari nilai nominalnya dan keuntungan diperoleh saat jatuh tempo.
  • Liquidity yang Tinggi: SPN dapat dicairkan atau dijual kembali sebelum jatuh tempo. Hal ini memberikan likuiditas yang baik bagi pemegangnya.
  • Keamanan Investasi: SPN dijamin oleh pemerintah sehingga dianggap sebagai investasi yang relatif aman dengan risiko yang rendah.

Bunga Surat Perbendaharaan Negara

Keuntungan yang didapat dari SPN berasal dari selisih antara nilai saat penjualan atau saat jatuh tempo dengan jumlah yang dibayar saat pembelian. Dalam menghitungnya, Anda bisa menggunakan metode kapitalisasi sederhana (untuk kurun waktu kurang dari 12 bulan)

Pajak Surat Perbendaharaan Negara

Pajak SPN adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan yang diperoleh dari bunga atau keuntungan yang dihasilkan oleh investasi dalam SPN. Pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Atas Diskonto Surat Perbendaharaan Negara.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait dengan Pajak SPN di Indonesia:

  1. Tarif Pajak: Pendapatan yang diperoleh dari bunga atau keuntungan SPN dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan tarif yang berlaku. Tarif pajaknya bervariasi tergantung pada status kewarganegaraan, jenis pendapatan lainnya, dan peraturan perpajakan yang berlaku pada saat itu.
  2. Pemotongan Pajak: Biasanya, pihak yang membayar bunga atau keuntungan SPN harus memotong pajak atas pendapatan tersebut sebelum membayarnya kepada pemegang SPN. Pemotongan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  3. Pelaporan dan Pembayaran Pajak: Pendapatan yang diperoleh dari SPN harus dilaporkan dalam pengembalian pajak tahunan dan pajak yang terkait harus dibayar sesuai dengan jadwal dan prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  4. Pengenaan Pajak bagi Pemegang SPN Asing: Bagi pemegang SPN yang bukan merupakan warga negara Indonesia, pajak penghasilan atas pendapatan dari SPN tersebut biasanya dikenakan dengan tarif yang berbeda, yang dapat ditetapkan dalam perjanjian perpajakan antara Indonesia dengan negara tempat pemegang SPN tersebut berdomisili.

Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah Indonesia dan diatur dalam kerangka hukum perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Prosedur Penerbitan Surat Perbendaharaan Negara

Prosedur penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) di Indonesia melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti oleh pemerintah atau institusi yang menerbitkan SPN. Berikut adalah penjelasan tentang prosedur umum penerbitan SPN di Indonesia:

  1. Perencanaan: Sebelum menerbitkan SPN, pemerintah atau institusi terlebih dahulu merencanakan berbagai hal seperti tujuan penerbitan, jumlah dana yang dibutuhkan, dan tingkat bunga yang akan diberikan kepada investor.
  2. Persiapan Dokumen: Dokumen-dokumen yang diperlukan seperti prospektus penerbitan yang berisi informasi tentang SPN disiapkan dengan seksama.
  3. Pengajuan ke Otoritas: Permohonan untuk menerbitkan SPN diajukan kepada otoritas yang bertanggung jawab seperti Kementerian Keuangan.
  4. Pengumuman dan Penawaran: Setelah mendapatkan izin, penerbit mengumumkan penawaran SPN kepada publik melalui media dan pasar modal. Informasi tentang SPN, termasuk jangka waktu dan tingkat bunga, disampaikan kepada calon investor.
  5. Penjualan dan Penetapan Harga: Investor yang berminat membeli SPN dapat melakukannya sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Harga SPN biasanya ditetapkan dalam persentase dari nilai nominalnya.
  6. Pendaftaran dan Penyelesaian: Setelah penjualan, kepemilikan SPN didaftarkan atas nama investor dan transaksi pembayaran serta penyerahan SPN diselesaikan sesuai ketentuan.
  7. Pembayaran Bunga dan Pengembalian Pokok: Selama jangka waktu SPN berlaku, penerbit membayar bunga kepada pemegang SPN. Saat jatuh tempo, pokok investasi dikembalikan kepada pemegang SPN.

Prosedur ini diatur oleh peraturan dan standar pasar modal yang berlaku di Indonesia serta disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

Perbedaan Antara SPN, Obligasi Pemerintah, dan Global Bonds

Penting untuk memahami perbedaan antara SPN dengan instrumen pembiayaan lainnya, seperti obligasi pemerintah dan global bonds yang juga dikeluarkan oleh negara.

Berbeda dengan SPN yang memiliki jangka waktu pendek, paling lama satu tahun, obligasi pemerintah memiliki jangka waktu dua, tiga, atau bahkan lima tahun. Ini berarti obligasi pemerintah memiliki jangka waktu menengah dan panjang.

Sama halnya, global bonds diterbitkan untuk jangka waktu yang lebih lama, bisa 10, 15, 20, atau bahkan 50 tahun. Jelas, ini adalah pilihan investasi jangka panjang.

Titik lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana obligasi dan surat utang membayar keuntungannya. Karena tidak dikeluarkan dengan diskon, tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo untuk menerima pembayaran bunga (yang dihasilkan setiap tahun). Sebaliknya, pembayaran periodik yang disebut kupon dilakukan.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah cara pembayaran keuntungan dari obligasi pemerintah dan global bonds. Karena tidak dikeluarkan dengan diskon, pembayaran bunga tidak perlu ditunggu sampai jatuh tempo (yang biasanya dibayarkan setiap tahun). Sebaliknya, pembayaran ini, yang disebut kupon, dibayarkan secara periodik.

Kelebihan dan Kekurangan Surat Perbendaharaan Negara

Beberapa kelebihan SPN adalah sebagai berikut:

  1. Keamanan investasi: SPN dianggap sebagai investasi yang relatif aman karena dijamin oleh pemerintah Indonesia. Ini memberikan rasa aman bagi investor dalam menghadapi risiko default.
  2. Likuiditas yang baik: SPN memiliki pasar sekunder yang cukup likuid di Indonesia, yang memungkinkan investor untuk membeli atau menjual SPN dengan relatif mudah.
  3. Diversifikasi portofolio: SPN dapat menjadi bagian dari diversifikasi portofolio investasi seseorang, terutama bagi investor yang mencari instrumen dengan risiko yang lebih rendah.
  4. Dukungan pemerintah: Sebagai instrumen kebijakan moneter, SPN mendukung kebijakan fiskal dan stabilitas ekonomi Indonesia.

Namun, ada juga kekurangan SPN, seperti:

  1. Potensi rendahnya pengembalian: Meskipun SPN relatif aman, keuntungannya cenderung lebih rendah dibandingkan instrumen investasi berisiko yang lain, seperti saham.
  2. Keterbatasan pertumbuhan modal: Bagi investor yang mencari pertumbuhan modal yang signifikan, SPN mungkin tidak memberikan hasil yang memadai karena pendapatan yang cenderung tetap.
  3. Ketergantungan pada kondisi ekonomi: Performa SPN juga dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan kebijakan moneter yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan tersebut, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik sesuai dengan tujuan dan profil risiko mereka.

Contoh Surat Perbendaharaan Negara

Contoh Surat Perbendaharaan Negara (SPN) di Indonesia adalah SPN03240613, yang berarti SPN dengan jatuh tempo pada tanggal 13 Juni 2024. SPN ini adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendapatkan pendanaan.

Penjelasan SPN:

  1. Nilai Nominal: Nilai nominal SPN adalah jumlah uang yang akan dibayarkan oleh pemerintah kepada pemegang SPN pada saat jatuh tempo, misalnya Rp 1.000.000.
  2. Harga Jual: SPN dapat dibeli dengan harga di bawah atau di atas nilai nominalnya tergantung pada permintaan dan penawaran di pasar. Misalnya, SPN03240613 dengan nilai nominal Rp 1.000.000 bisa dijual seharga Rp 936.240.
  3. Jatuh Tempo: Ini adalah tanggal di mana pemerintah akan membayar kembali nilai nominal SPN kepada pemegangnya. Misalnya, SPN03240613 jatuh tempo pada tanggal 13 Juni 2024.
  4. Keamanan: SPN dijamin oleh pemerintah Indonesia sehingga dianggap sebagai investasi yang relatif aman.
  5. Pasar Sekunder: SPN dapat diperdagangkan di pasar sekunder, yang memungkinkan investor untuk membeli atau menjual SPN sebelum jatuh tempo.

Dengan demikian, SPN adalah instrumen investasi yang populer di Indonesia karena keamanannya dan potensi pendapatan tetap yang diberikan kepada pemegangnya.

Selain instrumen investasi yang relatif aman seperti SPN, Anda mungkin ingin mendiversifikasi dana yang berlebih pada instrumen dengan keuntungan yang lebih besar, tetapi mengandung risiko yang juga lebih besar. Karena itu, Anda bisa menyimak artikel kami yang membahas tentang dividen saham.

FAQs – Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan SPN?

Surat Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut SPN adalah Surat Utang Negara yang berjangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

Apa itu obligasi SUN?

Surat Utang Negara adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, yang terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI).

Apa yang dimaksud dengan diskonto SPN?

Diskonto SPN adalah selisih lebih antara nilai nominal yang akan diterima pada saat jatuh tempo dengan nilai tunai yang dibayar, tidak termasuk Pajak Penghasilan yang dipungut, pada saat penerbitan SPN di Pasar Perdana.

Artikel Terkait