Perdagangan Kripto

Mari simak review platform baru untuk trading kripto yaitu Pintu. Jumlah investor kripto di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai 19,75 juta investor, dimana Anda bisa investasi maupun trading cryptocurrency melalui sejumlah crypto exchange resmi di Indonesia, salah satunya investor bisa melakukan transaksi jual/beli aset crypto lewat aplikasi PINTU.
PINTU adalah termasuk jajaran crypto exchange lokal di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan regulasi yang ditetapkan Bappebti. Sehingga, investor maupun trader di luar sana bisa dengan aman melakukan transaksi jual/beli aset crypto lewat platform crypto exchange legal ini.
Bagi Anda yang baru ingin terjun ke dalam dunia trading cryptocurrency, crypto exchange PINTU termasuk aplikasi jual/beli crypto yang direkomendasikan untuk pemula. Sebelum Anda berinvestasi crypto lewat aplikasi PINTU, sebaiknya Anda baca terlebih dulu review aplikasi PINTU berikut hingga selesai untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dari PINTU.
Tentu, kami tidak akan lupa untuk memberikan kesimpulan tentang review PINTU kepada trader maupun investor crypto di luar sana di akhir artikel ini.
Pintu adalah crypto exchange lokal yang didirikan pada 1 April 2020. Pada 1 April 2024 lalu, PINTU genap berusia 4 tahun dimana selama 4 tahun berdiri PINTU menunjukkan pertumbuhan yang pesat dengan mengalami peningkatan volume transaksi hingga mencapai 250%.
Saat ini, PINTU menawarkan pilihan aset crypto yang sangat beragam setidaknya ada lebih dari 100 aset crypto yang bisa diperdagangkan trader maupun investor di aplikasi PINTU.
Sebagai crypto exchange lokal dan legal di Indonesia, PINTU selalu menjadikan keamanan pengguna sebagai prioritas utama dengan menggunakan teknologi enkripsi terkini dan perlindungan dana yang kuat.
Untuk melindungi keamanan pengguna, PINTU menggunakan sistem keamanan berlapis dengan autentikasi 2 faktor, keamanan biometrik, dan menyediakan kustodian bergaransi. Aplikasi PINTU juga menawarkan beberapa fitur yang bisa trader gunakan seperti Web3, PTU Staking, Earn, dan Pintu OTC.
Selain sebagai platform jual/beli aset crypto, PINTU juga mengembangkan mata uang virtualnya sendiri yang diberi nama Pintu Token (PTU) yang sudah terdaftar sebagai salah satu aset crypto legal di Bappebti yang dapat diperdagangkan di bursa crypto.
Aset crypto yang Anda beli di PINTU akan tersimpan dengan aman di kustodian bergaransi Fireblocks. Bagi Anda yang belum tahu apa itu Fireblocks, Fireblocks adalah platform yang menyediakan infrastruktur untuk penyimpanan, pemindahan, dan penerbitan aset crypto.
Kustodian bergaransi Fireblocks juga banyak digunakan oleh sejumlah bursa kripto di luar sana seperti Binance, Coinbase Pro, Gemini, dan Pluang sehingga sudah teruji keamanannya dalam menyimpan aset crypto Anda.
Setidaknya ada lebih dari 100 aset crypto yang bisa Anda perdagangkan melalui aplikasi PINTU yang terdiri dari koin NFT, DeFi, stable coin, dan koin utama lainnya.
Melalui aplikasi PINTU yang akan kita review, Anda bisa melakukan transaksi jual/beli aset crypto di pasar spot dengan berbagai pilihan aset crypto yang bisa diperdagangkan seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Solana, USDT, dll. Anda bisa berinvestasi pada Kripto Terbaik Indonesia: Bitcoin, Ethereum, Tether
Anda bisa mendapatkan keuntungan dari spot trading crypto dengan cara menjual aset crypto di saat harganya sedang naik.
Bursa PINTU sendiri menyediakan 2 jenis akun bagi trader maupun investor yang ingin melakukan transaksi jual/beli aset crypto lewat aplikasi Pintu.
Jenis akun PINTU adalah akun pertama kali yang Anda akan miliki setelah proses pendaftaran akun dan KYC berhasil dilakukan. Anda bisa investasi crypto di PINTU mulai dari Rp11 ribu dengan pilihan lebih dari 100 aset crypto yang bisa diperjualbelikan.

Pada jenis akun PINTU Pro, trader maupun investor di aplikasi PINTU bisa menikmati beberapa keunggulan dalam trading, antara lain:
Hal yang membedakan antara jenis akun PINTU dan PINTU Pro adalah PINTU Pro menawarkan fitur trading yang lebih advanced kepada pengguna seperti tracker portofolio, beragam tipe order, dan order book.
Selain itu, tampilan jenis akun PINTU Pro juga lebih advanced yang disesuaikan dengan kebutuhan para trader berpengalaman dan tersedia versi desktop.
| Rincian Biaya Trading | Penjelasan | ||
| Biaya trading | Gratis jual/beli | ||
| Biaya penarikan ke rupiah | Flat Rp4.500/transaksi | ||
| kirim crypto ke sesama pengguna PINTU | Gratis | ||
| Kirim crypto ke bukan sesama pengguna PINTU | Tergantung jaringan blockchain (Contoh: Litecoin Rp131) | ||
| Limit trading jual/beli | Minimum Rp11.000 dan Maksimum Rp500.000.000 (tergantung aset crypto yang dipilih) |
| Rincian Biaya Trading | Penjelasan |
| Biaya trading | Gratis jual/beli |
| Biaya penarikan ke rupiah | Flat Rp4.500/transaksi |
| kirim crypto ke sesama pengguna PINTU | Gratis |
| Kirim crypto ke bukan sesama pengguna PINTU | Tergantung jaringan blockchain (Contoh: Litecoin Rp131) |
| Limit trading jual/beli | Minimum Rp11.000 dan Maksimum Rp500.000.000 (tergantung aset crypto yang dipilih) |
Pada review kali ini, kami jelaskan platform trading PINTU versi desktop hanya tersedia untuk jenis akun PINTU Pro saja, sementara untuk versi mobile tersedia untuk jenis akun PINTU dan PINTU Pro.
Pada aplikasi PINTU terdapat fitur limit order dan auto DCA. Jika biasanya Anda membeli langsung aset crypto sesuai dengan harga pasar lewat fitur market order, Anda bisa membeli dan menjual aset crypto sesuai dengan harga yang diinginkan lewat fitur limit order.
Selain itu, bagi Anda yang ingin membeli aset crypto secara rutin tersedia juga fitur auto DCA (harian, mingguan, bulanan). Fitur DCA ini bisa Anda gunakan untuk mengurangi dampak volatilitas harga dan mengakumulasi aset crypto yang dipilih investor dari waktu ke waktu. Kedua fitur ini adalah fitur baru yang diluncurkan aplikasi PINTU pada Oktober 2023 lalu.

Di Google Play Store, aplikasi PINTU sendiri sudah diunduh lebih dari 1 juta pengguna dan mendapatkan rating 4,3 bintang dari 5 bintang dengan 46 ribu ulasan.
Melalui aplikasi PINTU, investor maupun trader bisa mendapatkan pengalaman trading dan investasi crypto lewat beberapa fitur berikut.
Selain melakukan spot trading crypto, aplikasi PINTU juga menyediakan fitur Earn dimana investor bisa mendapatkan keuntungan dari aset crypto yang disimpan dengan pilihan Flexi Earn (bunga dibayar per jam dan bisa ditarik kapan saja) atau Locked Earn (bunga lebih tinggi dan bunga terus diinvestasikan kembali).
Anda bisa menggunakan fitur Earn di aplikasi Pintu dengan pilihan aset crypto yang beragam seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, dll.
Staking pada crypto adalah sebuah cara untuk menghasilkan passive income tanpa harus melakukan transaksi jual/beli aset crypto dengan mengunci aset crypto ke dalam jaringan blockchain.
Melalui aplikasi PINTU, Anda bisa menghasilkan passive income dengan mengunci Pintu Token (PTU) yang dimiliki ke dalam jaringan blockchain dan bisa mendapatkan berbagai reward dan hadiah serta mendapatkan bunga dari staking PTU yang dilakukan.
Pintu Web3 wallet adalah dompet crypto yang bisa Anda gunakan untuk mengakses berbagai situs Web3 berbasis blockchain untuk trading, airdrop hunting, staking, gaming, dan NFT melalui pilihan jaringan blockchain yang tersedia (Ethereum, Base, BNB Smart Chain, Linea, dll).

Dengan memiliki PINTU Web3 Wallet, trader maupun investor akan lebih mudah untuk mengakses berbagai aset crypto, mengoleksi NFT, dan mengakses dApps, DeFi, dan DEX dibanding dompet crypto biasa.
Fitur lain yang ditawarkan bursa PINTU kepada trader maupun investor di luar sana adalah PINTU OTC. Layanan PINTU OTC adalah pasar crypto dimana pihak penjual dan pembeli melakukan transaksi secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga dengan keuntungan lebih banyak likuiditas dan bisa melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Untuk mempermudah trader maupun investor untuk menghubungi PINTU, Anda bisa menghubungi PINTU melalui layanan kontak berikut.
PT Pintu Kemana Saja atau kita kenal sebagai bursa PINTU memiliki alamat perusahaan yang berlokasi di Trinity Tower Lantai 46, Jakarta Selatan. Jika Anda memiliki kendala saat menggunakan aplikasi PINTU, Anda bisa menghubungi PINTU melalui layanan PINTU Live Chat yang tersedia di aplikasi PINTU atau Anda bisa mengakses halaman FAQ yang disediakan perusahaan di situs resmi mereka.

Pendaftaran akun di PINTU bisa melalui aplikasi PINTU yang tersedia untuk perangkat Android atau iOS. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran akun di PINTU.
Setelah pendaftaran akun Anda selesai, Anda perlu melakukan KYC di PINTU untuk memverifikasi akun Anda. Untuk melakukan KYC di PINTU, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.
Deposit di PINTU bisa Anda lakukan dengan cara seperti berikut:
Untuk metode deposit melalui transfer bank, Anda tidak akan dikenakan biaya deposit tapi terdapat biaya admin jika beda bank. Namun, biaya deposit berlaku untuk metode deposit lewat e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, dan ShopeePay mulai dari 1,5%. Minimal deposit di PINTU adalah sebesar Rp50 ribu.
Penarikan dana ke rekening bank Anda bisa dilakukan jika Anda sudah menyelesaikan transaksi penjualan aset crypto di aplikasi PINTU. Setelahnya baru Anda bisa melakukan withdraw ke rekening bank Anda dengan mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.
Biaya penarikan di PINTU yang dikenakan adalah sebesar Rp4.500 per transaksi, dimana umumnya permintaan penarikan dana di PINTU bisa instan namun juga membutuhkan waktu untuk rekening tujuan bank-bank tertentu. Minimal withdraw di Pintu adalah sebesar Rp50 ribu.
Selain PINTU menyediakan sistem keamanan berlapis dengan menggunakan autentikasi 2 faktor, keamanan biometrik, dan kustodian bergaransi. Sebagai bursa dan penyimpanan aset crypto di Indonesia, PINTU sendiri adalah bursa kripto lokal yang terdaftar resmi di Bappebti sejak tahun 2020 dengan nomor izin 003/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020 serta sudah tersertifikasi ISO 27001.

Sehingga, transaksi aset crypto lewat aplikasi PINTU melalui fitur Web3, PTU Staking, Earn, dan PINTU OTC sudah terjamin keamanannya bagi trader maupun investor yang bertransaksi di platform mereka.
Kelebihan lain yang ditawarkan PINTU adalah menawarkan layanan transaksi aset crypto yang beragam. Hal ini dikarenakan Anda sebagai trader bukan hanya bisa melakukan transaksi jual/beli aset crypto di pasar spot, melainkan PINTU juga menyediakan fitur Web3, PTU Staking, Earn, dan PINTU OTC.
Segala keluhan dan pertanyaan Anda bisa segera ditangani dengan baik oleh PINTU dengan layanan PINTU Live Chat yang beroperasi selama 24/7. Fitur PINTU Live Chat yang tersedia di aplikasi PINTU ini bisa Anda gunakan jika sewaktu-waktu pengguna mengalami kendala saat menggunakan aplikasi PINTU.
Salah satu kekurangan yang menjadi sorotan kami adalah PINTU tidak menyediakan metode deposit dengan menggunakan kartu kredit. Keuntungan membeli aset crypto dengan kartu kredit adalah Anda tidak perlu memusingkan kewajiban pembayaran kartu kredit jika aset crypto yang dibeli terus mengalami kenaikan karena utang pokok sudah tercover dan Anda juga mendapatkan keuntungan dari selisih kenaikan aset crypto tersebut.
Kekurangan lain yang dimiliki PINTU adalah metode deposit rupiah yang hanya bisa melakukan transfer bank ke bank BNI saja. Tentu, pilihan bank ini sangatlah terbatas dan semakin memperkecil keuntungan trading di PINTU.
Walaupun PINTU menawarkan gratis biaya beli/jual tapi ini belum termasuk pajak, sementara spread yang ditawarkan PINTU kepada trader juga tergolong cukup besar dan hanya menawarkan spread yang lebih rendah untuk aset crypto tertentu, salah satunya adalah Pintu Token (PTU) yang notabene adalah token yang memang diciptakan oleh PINTU sendiri.
Secara keseluruhan, crypto exchange Pintu sangat layak untuk dijadikan salah satu pilihan tempat jual/beli aset crypto yang bisa diandalkan dengan mempertimbangkan aspek legalitas, keamanan, dan platform.
Soal legalitas, PINTU termasuk ke dalam jajaran crypto exchange yang terdaftar resmi di Bappebti. Tercatat, PT Pintu Kemana Saja sudah mengantongi izin operasional dari Bappebti sejak tahun 2020.
Dalam melindungi keamanan nasabah di PINTU, crypto exchange resmi Bappebti ini menyediakan autentikasi 2 faktor, keamanan biometrik, dan kustodian bergaransi menggunakan Fireblocks.
Walaupun hingga saat ini, masih timbul perdebatan di kalangan trader maupun investor terkait keamanan dompet kustodian yang disediakan pihak ketiga. Namun, keamanan pengguna di PINTU sudah lebih dari cukup.
Keandalan aplikasi PINTU untuk trading aset crypto bisa Anda lihat dari review pengguna aplikasi tersebut di Google Play Store yang mendapatkan rating 4,3 bintang dari 5 bintang dengan 46 ribu ulasan.
Reputasi PINTU sebagai salah satu crypto exchange terbesar di Indonesia tergambar jelas dari jumlah pengguna yang menggunakan aplikasi PINTU. Tercatat hingga Maret 2024, aplikasi PINTU sudah diunduh 7 juta pengguna dan punya anggota komunitas di berbagai platform media sosial mencapai 1 juta anggota yang kami kutip dari Bisnis.com.
Untuk memudahkan trader maupun investor yang ingin melakukan trading dan investasi di PINTU. Kami sudah merangkum kelebihan dan kekurangan PINTU di tabel berikut sebagai crypto exchange legal di Indonesia.
| Kelebihan | Kekurangan | ||
| ✅ Diawasi Bappebti | ❌ Metode deposit tidak bisa menggunakan kartu kredit | ||
| ✅ Dukungan pelanggan 24/7 | ❌ Selisih spread yang cukup besar | ||
| ✅ Menyediakan tampilan plaform yang advanced di PINTU Pro | ❌ Terbatas pilihan transfer untuk bank BNI saja untuk top up | ||
| ✅ Tersedia aplikasi seluler | |||
| ✅ Fitur beragam (Earn, Staking, OTC, Web3) |
| Kelebihan | Kekurangan |
| ✅ Diawasi Bappebti | ❌ Metode deposit tidak bisa menggunakan kartu kredit |
| ✅ Dukungan pelanggan 24/7 | ❌ Selisih spread yang cukup besar |
| ✅ Menyediakan tampilan plaform yang advanced di PINTU Pro | ❌ Terbatas pilihan transfer untuk bank BNI saja untuk top up |
| ✅ Tersedia aplikasi seluler | |
| ✅ Fitur beragam (Earn, Staking, OTC, Web3) |
Berikut crypto exchange lain yang kami rekomendasikan:
👉 Review Indodax: Kelebihan & Kekurangan Crypto Platform
👉 Review Tokocrypto, Broker Resmi Crypto di Indonesia
👉 Review Upbit Indonesia: Tempat Beli Bitcoin