Perdagangan Kripto

Dalam artikel ini kita akan membahas tentang kemunculan dan karakteristik utama dari mata uang kripto LiteCoin. Meskipun mata uang kripto ini tidak sepopuler Ethereum atau Bitcoin, Litecoin memiliki riwayat yang serupa dalam hal penentuan harga berdasarkan nilai dengan revaluasi eksponensial dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan pada akhir 2013, LiteCoin mencapai kapitalisasi pasar sebesar US$ 1 Miliar.
Litecoin adalah mata uang kripto yang didukung oleh jaringan p2p (open source), yaitu sistem yang sama dengan sistem yang mendukung Bitcoin tetapi dengan sistem penambangan yang berbeda. Sistem pemnambangan LiteCoin tidak berdasarkan pada sistem yang sangat terpusat seperti Bitcoin. Data tersebut bisa dianggap sebagai keuntungan atau kerugian, tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya. Kita akan membahas lebih dalam nanti.
Berdasarkan karakteristiknya sebagai mata uang kripto, perlu dikatakan bahwa mata uang kripto tersebut menonjol karena bersifat virtual, abstrak, dan tidak memiliki bentuk fisik jika dibandingkan dengan mata uang tradisional. Data tersebut telah kami bahas di postingan sebelumnya yang membahas tentang Bitcoin dan Ethereum.
Litecoin diluncurkan pada 5 Oktober 2011 yang dilakukan oleh Charlie Lee, seorang insinyur perangkat lunak lulusan MIT dan mantan karyawan Google. Litecoin dibuat untuk menutupi kekurangan Bitcoin seperti sentralisasi pasokan dan waktu transaksinya. Di sisi lain, Lee tidak bermaksud menciptakan Litecoin untuk dijadikan pengganti Bitcoin justru Lee ingin mereka dapat berjalan bersama, sebagai pelengkap satu sama lain. Hal tersebut merupakan sebab dari Lee menciptakan LiteCoin dengan sistem penambangan yang berbeda.
Keuntungan yang dimiliki Litecoin sebagai mata uang kripto adalah sebagai berikut:
Kita dapat menemukan banyak keuntungan lain dari Litecoin sebagai mata uang kripto
👉🏻 Pelajari artikel menarik lainnya: Psikologi Trading: pengaruh emosi di pasar keuangan
Di sisi lain, Bitcoin dan LiteCoin tidaklah sama. Perbedaan utama yang terdapat pada Bitcoin dan Litecoin adalah sebagai berikut:

| Perbedaan utama antara Bitcoin dan Litecoin | |
| Unit yang beredar | |
| Penambangan yang berbeda | |
| Waktu transaksi lebih singkat |
| Perbedaan utama antara Bitcoin dan Litecoin |
| Unit yang beredar |
| Penambangan yang berbeda |
| Waktu transaksi lebih singkat |
Saat ini kita sangat dimudahkan apabila ingin berinvestasi mata uang kripto. Terdapat beberapa platform yang memungkinkan Anda untuk berinvestasi pada mata uang kripto yaitu exchange mata uang kripto dan broker konvensional yang menawarkan produk untuk berinvestasi pada mata uang kripto.
Selain itu, Litecoin merupakan salah satu mata uang kripto yang terutama pada pasar, sehingga Anda dapat membelinya di hampir semua platform. Berikut merupakan rekomendasi kami ketika Anda akan berinvetasi Litecoin:
Ketika Anda ingin berinvestasi Litecoin melalui Indodax, Anda hanya dapat melakukan pembelian Litecoin dengan pairing Litecoin dengan Rupiah, sehingga hanya ada satu jenis pertukaran yang tersedia pada platform Indodax. Berbeda dengan Indodax, platform Tokocrypto menyediakan dua jenis pairing yaitu Litecoin dengan Bitcoin (LTC/BTC) dan Litceoin dengan USD Theter (LTC/USDT).
Ketika Anda ingin berinvestasi Litecoin melalui broker, Triv merupakan jawabannya. Triv merupakan broker resmi yang terdaftar pada Bappebti yang telah melakukan Jual beli Litecoin terbesar di Indonesia sejak 2015. Mudah, kapanpun & dimanapun 24 jam tanpa hari libur. Triv terintegrasi dengan 61 bank & E-money di Indonesia, sejak 2015 Triv digunakan oleh jutaan orang untuk bertransaksi LTC. Anda harus membuat akun terlebih dahulu sehingga kemudian dapat melakukan transaksi pembelian Litecoin dengan menggunakan broker tersebut.
👉🏻 Pelajari cara trading mata uang: Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Lakukan Perdagangan Forex