Investasi Halal: Sekuritas Syariah Terbaik

Adakah investasi halal yang menerapkan prinsip syariah di Indonesia? Apakah investasi saham halal, juga dengan investasi crypto halal? Pertanyaan itu mungkin kerap muncul, mengingat dengan berinvestasi kita juga bisa mendapatkan pendapatan pasif yang bisa menopang kebutuhan hidup sehari-hari dan menambah daya beli.
Investasi merupakan sebuah sarana dalam menghasilkan pendapatan pasif dengan menggunakan dana yang memang tidak sedang digunakan. Cara ini juga sering dilakukan untuk mempercepat tercapainya tujuan keuangan di masa depan. Sistem bunga atau sering disebut riba dalam investasi membuat beberapa orang tidak tertarik untuk melakukan hal tersebut. Apalagi dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, membuat investasi jarang diminati oleh sebagian masyarakatnya.

Kini sudah ada inovasi yang menyediakan layanan investasi halal yang berbasis syariah yang menggunakan layanan perusahaan sekuritas syariah yang saat ini telah banyak dan berkembang pesat di dalam negeri. Melalui artikel ini, kami akan memberikan pembahasan tentang investasi halal dan sekuritas syariah terbaik yang ada di Indonesia. Yuk, mari simak artikel supaya Anda dapat memahami apa itu investasi berbasis syariah dan sekuritas syariah apa yang terbaik?
Investasi Halal berbasis Syariah: Apa itu?
Investasi halal yang berbasis syariah merupakan suatu jenis investasi yang dilakukan dengan prinsip dan sesuai dengan hukum agama Islam. Dengan investasi yang dilakukan dengan menerapkan hukum agama Islam, investor Indonesia yang mayoritas merupakan umat agama Islam tidak perlu khawatir apabila ingin berinvestasi. Tentu saja dengan berinvestasi berbasis syariah tidak ada riba ketika kita melakukan investasi.
Kegiatan investasi yang berbasis syariah tersebut sudah dalam naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Ada sekitar 29 fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN MUI yang berkaitan dengan investasi berbasiskan syariah. Hal tersebut juga mencakup berbagai jenis instrumen investasi yang dapat dipilih jika ingin melakukan investasi berbasis syariah tersebut.
Berikut merupakan 5 fatwa dasar yang mengatur tentang pasar modal syariah:
- Fatwa No: 40/DSN-MUI/X/2003 yang mengatur Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
- Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 yang mengatur Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
- Fatwa No. 124/DSN-MUI/XI/2018 yang mengatur Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu.
- Fatwa No. 138/DSN-MUI/V/2020 yang mengatur Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek.
- Fatwa No. 135/DSN-MUI/V/2020 yang mengatur tentang Saham.
Dengan adanya fatwa tersebut, investor yang beragama Islam tidak takut untuk berinvestasi pada produk investasi berbasiskan syariah yang bebas dari unsur Riba, Gharar (tidak pasti), Maysir (judi) dan Bathil (tidak sesuai syarat).
Investasi Halal: Bagaimana cara kerjanya?
Terdapat beberapa perbedaan antara investasi konvesional dan investasi halal yang berbasis syariah. Pada investasi berbasis syariah terdapat sebuah sistem yang dikenal sebagai akad. Akad adalah sebuah perjanjian dari satu maupun kedua belah pihak yang dapat disebut sebagai pembeli dan penjual yang memiliki komitmen dengan nilai dasar syariah.
Ketiga prinsip akad yang terdapat dalam investasi berbasis syariah tersebut adalah kerjasama (musyarakah), sewa-menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudharabah).
Ketika melakukan akad, akan ada sebuah proses yang disebut dengan ijab qobul. Ijab adalah pernyataan dari pihak pertama sebagai calon investor dan qobul merupakan jawaban atas ijab yang diutarakan.
Jenis Investasi Halal berbasis Syariah
Sebelum Anda memulai investasi berbasis syariah, pelajari terlebih dahulu tentang beberapa instrumen investasi syariah yang dapat dipilih. Berikut merupakan daftar instrumen investasi syariah yang dapat Anda pilih:
Saham Syariah
Saham syariah adalah salah satu jenis instrumen investasi yang berbasiskan syariah. Suatu saham akan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai saham syariah apabila saham tersebut telah dicatatkan oleh perusahaan publik syariah maupun emiten. Saham tersebut juga harus memenuhi kriteria sebagai saham syariah menurut peraturan OJK 35/POJK.04/2017 yang di dalamnya dibahas kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
>>> Rekomendasi saham terbaik di Indonesia
Sukuk
Selanjutnya, instrumen investasi sukuk sebagai salah satu instrumen investasi berbasis syariah. Sukuk adalah efek yang berbentuk sekuritisasi pada sebuah aset dalam transaksi konvensional sukuk adalah obligasi. Aset-aset tersebut harus memenuhi prinsip syariah pada pasar modal, Sukuk dapat disebut sebagai surat berharga syariah. Terdapat dua tipe pada sukuk yaitu sukuk negara dan sukuk koperasi.
Reksa Dana Syariah
Instrumen investasi selanjutnya adalah reksa dana syariah. Reksa dana syariah merupakan suatu instrumen investasi dalam bentuk reksa dana yang telah memenuhi kriteria yang sesuai dengan hukum syariah dan hukum agama Islam. Reksa dana tersebut dianggap syariah apabila dalam cara akad, pengelolaan, dan bagian pada portofolionya tidak berlawanan dengan prinsip syariah pada pasar modal.
Exchange Traded Fund (ETF) Syariah
ETF syariah merupakan instrumen investasi berbasis syariah. ETF tersebut termasuk ke dalam jenis reksa dana yang telah memenui prinsip syariah di mana unit penyertaannya telah tercatat dan ditransaksikan layaknya saham syariah pada bursa efek. Proses jual beli ETF syariah dilakukan melalui anggota bursa yang mempunyai Syariah Online Trading System (SOTS).
>>> ETF terbaik untuk berinvestasi di Indonesia
Emas
Berinvestasi emas merupakan salah satu cara Anda untuk melakukan investasi berbasis syariah. Emas tersebut harus berbentuk fisik atau benar-benar ada dan tidak diperjualbelikan dengan skema yang bertentangan dengan prinsip syariah sehingga emas tersebut dapat memenuhi syarat untuk menjadi produk investasi berbasis syariah.
Empat Prinsip Trading atau Investasi Halal
Investasi dalam Islam ditentukan pada empat prinsip dasar yang berdasarkan pada hukum syariah, yaitu:
Menghindari Bunga (Riba)
Dalam hukum Islam, riba merupakan hal yang sangat dilarang. Tanpa adanya riba, investor yang menggunakan instrumen investasi syariah tidak menerima bunga dalam melakukan transaksi. Prinsip yang menolak riba tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa uang tidak boleh diperlakukan sebagai suatu komoditas yang menghasilkan keuntungan dengan cara dipinjamkan. Keuntungan tersebut harus didapatkan dari perdagangan dan investasi aset yang sah.
Transaksi Yang Didukung Aset
Dalam keyakinan Islam, transaksi keuangan harus didukung oleh aset yang memiliki wujud. Hal tersebut memiliki arti bahwa uang yang diinvestasikan dalam suatu aktivitas ekonomi harus bersifat riil dan dikaitkan dengan dengan kepemilikan aset fisik. Dengan memiliki aset fisik, memastikan bahwa investasi memiliki nilai intrinsik dan memiliki kontribusi terhadap perkonomian yang riil. Prinsip transaksi tersebut tidak termasuk pada perdagangan CFD yang merupakan perdagangan derivatif.
Melarang Transaksi Bersifat Spekulatif
Transaksi dengan sifat yang tidak pasti dan spekulatif merupakan hal yang dihindari dalam hukum Islam. Hal ini memliki tujuan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan melakukan pengurangan terhadap eksploitasi dalam melakukan transaksi keuangan. Transaksi yang dimaksud merupakan transaksi yang jelas dan memiliki ketentuan sehingga menghindari ambiguitas dan ketidakpastian.
Pembagian Risiko
Konsep pembagian risiko merupakan hal yang sangat penting menurut hukum Islam. Transaksi keuangan tersebut harus menerapkan prinsip pembagian keuntungan beserta kerugian bagi pihak-pihak yang ikut dalam ambil bagian. Prinsip tersebut merupakan prinsip yang berebeda dengan sistem keuangan konvensional saat pemberi pinjaman berupaya mengalihkan risiko kepada piham peminjam.
Karakteristik Trading atau Investasi Halal – Syariah
Saat ini umat Islam dapat berinvestasi secara halal dengan trading syariah yang sudah disesuaikan dengan ketentuan hukum Islam. Berikut merupakan karakeristik penting pada perdagangan berbasis syariah:
- Investor yang beragama Islam tidak berkewajiban untuk membayar atau memungut bunga
- Broker syariah dapat mengambil pilihan untuk membebankan spread yang lebih tinggi akibat dari tidak adanya bunga pada akun trading syariah
- Investor pada investasi syariah diwajibkan untuk membayar margin, komisi, serta biaya adminstrasi yang tidak terkait dengan pengumpulan bunga
Sekuritas Syariah Terbaik di Indonesia untuk Investasi Halal
Saat ini telah banyak sekuritas yang menyediakan sekuritas berbasiskan syariah yang memungkinkan Anda untuk berinvestasi halal. Berikut merupakan daftar beberapa sekuritas yang menyediakan sekuritas syariah:
Indo Premier Sekuritas (IPOT Syariah)

Merupakan sekuritas syariah yang dikembangkan tahun 2011 sebagai platform online trading syariah pertama yang ada di dunia. Dengan menggunakan IPOT Syariah, investor tidak perlu khawatir dikarenakan saham yang dipilih dan transaksi yang dilakukan sudah sesuai dengan prinsip syariah. Sekuritas ini sudah mendapat sertifikasi DSN MUI pada tahun 2011.
Mirae Asset Sekuritas (HOTS Syariah)

Sekuritas tersebut adalah sekuritas yang telah mendapat sertifikasi DSN MUI pada tahun 2012. Anda diwajibkan untuk memiliki akun reguler terlebih dahulu. Pada sekuritas ini tidak tersedia limit margin dan saham yang dijual adalah saham dengan indeks JII (Jakarta Islamic Index) dan ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia).
BNI Sekuritas (BIONS Syariah)

BIONS Syariah merupakan sekuritas berbasiskan syariah dari Bank BNI dan sudah bersertifikasi DSN MUI sejak tahun 2012. Sekuritas tersebut menyediakan beberapa produk investasi berbasiskan syariah. Untuk membedakan akun reguler dengan akun syariah, pada akun syariah trading ID akan berakhiran dengan S. Dengan akun syariah, Anda hanya dapat membeli produk investasi yang berbasiskan syariah saja.
Mandiri Sekuritas (MOST Syariah)

Sekuritas MOST Syariah merupakan sekuritas berbasis syariah yang dimiliki oleh Bank Mandiri. Sekuritas tersebut telah memiliki sertifikasi DSN MUI pada tahun 2012. Pada MOST Syariah, Anda dapat memilih beberapa produk investasi seperti saham, reksa dana, dan sukuk yang termasuk pada Daftar Efek Syariah (DES). Dengan menggunakan MOST Syariah, Anda akan mendapatkan akses pada jejaring, berbagi, dan belajar bersama para investor syariah.
Panin Sekuritas (POST Syariah)

POST Syariah merupakan sekuritas yang dimiliki oleh Panin Bank dan telah memiliki sertifikasi DSN MUI pada tahun 2012. Sekuritas tersebut memungkinkan kita untuk melakukan perdagangan saham-saham yang memiliki prinsip syariah. POST Syariah memperdagangkan saham yang sudah masuk ke dalam Daftar Efek Saham (DES). Beberapa fitur yang dimiliki oleh sekuritas tersebut adalah Running Trade, Order Book, News, Company Profile, Daily Recommendation, Daily Technical, Chart, Order Tracking, Portfolio, Indexes, Stock Summary dan Broker Summary.
FAC Sekuritas (FAST Syariah)

Sekuritas tersebut merupakan sekuritas milik PT. FAC Sekuritas Indonesia dan telah memiliki sertifikasi DSN MUI pada tahun 2015. FAST Syariah menjadi sekuritas yang berbasiskan syariah yang hanya mendukung transaksi saham-saham yang terdaftar pada indeks ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia). Sekuritas ini tidak menyediakan layanan trading limit, sehingga Anda hanya dapat melakukan order beli sesuai dengan jumlah kas yang ada.
Cara Membuka Akun di Sekuritas Syariah
Setelah Anda memahami investasi syariah dan beberapa sekuritas syariah terbaik di Indonesia, kami akan memberikan contoh cara untuk membuka akun syariah pada salah satu sekuritas yaitu IPOT Syariah. Setiap sekuritas memiliki cara yang berbeda untuk mebuka akun syariah dan proses untuk membuka akun syariah tidak sesederhana ketika Anda ingin membuka akun reguler. Berikut adalah cara membuka akun pada IndoPremier Syariah:
- Mengunduh formulir pendaftaran akun IndoPremier Syariah yang dapat Anda peroleh melalui website resminya
- Cetak dan lengkapi dokumen Agreement Akun Syariah
- Lengkapi setiap halaman dengan paraf Anda
- Tambahkan materai pada halaman terakhir yang berisikan tanda tangan Anda
- Pastikan tanda tangan mengenai materai
- Lampirkan fotokopi e-KTP. Apabila tidak ada e-KTP, Anda dapat melampirkan Surat Keterangan Pengganti KTP dengan melampirkan SIM/Passport.
- Kirimkan dokumen tersebut beserta kelengkapannya ke alamat berikut: Pacific Century Place 16/F SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190 – Indonesia. Telepon : +62 (21) 5088 – 7200
- Tunggu konfirmasi dari tim IndoPremier
Keunggulan & Kelemahan Investasi Halal Syariah
Setiap investasi pasti memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing, termasuk pada investasi syariah. Pada bagian ini, kami akan memberikan beberapa hal yang berkaitan dengan keunggulan dan kelemahan ketika Anda berinvestasi syariah. Berikut merupakan keunggulan dan kelemahan ketika Anda berinvestasi berbasis syariah:
Keunggulan | Kelemahan |
✅ Memungkinkan umat Islam untuk memperdagangkan beberapa instrumen investasi tanpa harus khawatir melanggar hukum agama Islam. | ❌ Biasanya memiliki biaya investasi yang lebih tinggi seperti komisi. |
✅ Keuntungan atau kerugian akan dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam investasi. | ❌ Sangat terbatas dikarenakan membutuhkan modal yang besar sehingga sulit bagi investor bermodal kecil untuk ikut berpartisipasi. |
✅ Transaksi dapat dilakukan tanpa adanya waktu tunggu. | ❌ Tidak semua instrumen investasi dapat diperdagangkan. Hal tersebut dikarenakan beberapa instrumen investasi tidak memenuhi prinsip syariah, seperti CFD. |
Kesimpulan
Investasi berbasis syariah menjembatani pasar keuangan konvensional dengan prinsip hukum agama Islam. Investasi tersebut membuat umat agama Islam tidak takut lagi untuk berinvestasi dikarenakan tidak ada riba. Banyak sekuritas yang sudah menyediakan jenis sekuritas syariah yang menjadikan peluang untuk berinvestasi halal semakin terbuka lebar.
Ini adalah saat yang tepat untuk berinvesatasi halal tanpa riba dengan menggunakan sekuritas syariah. Namun, Anda harus tetap memantau investasi Anda secara berkala untuk meminimalkan risiko dari investasi tersebut.
Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
Pada investasi berbasis syariah terdapat beberapa instrumen investasi yang telah disesuaikan dengan prinsip syariah. Instrumen investasi tersebut meliputi saham, komoditas, dan ETF.
Ya, terdapat beberapa sekuritas yang memberikan pengetahuan terlebih dahulu kepada pengguna baru yang ingin berinvestasi secara halal. Hal tersebut dilakukan agar pengguna tersebut memahami prinsip-prinsip dasar dalam berinvestasi syariah.
Kegiatan pasar modal termasuk dalam kelompok muamalah, sehingga transaksi dalam pasar modal diperbolehkan sepanjang tidak ada larangan menurut syariah. Kegiatan muamalah yang dilarang adalah kegiatan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kedzhaliman.