Perdagangan Saham

Dalam dunia trading saham, Anda bisa mendapatkan untung besar dengan modal yang Anda miliki melalui fasilitas margin trading yang tersedia di berbagai aplikasi saham terbaik Indonesia. Namun pada penggunaannya, fitur trading satu ini seringkali menimbulkan kerugian bagi trader pemula yang belum memahami risiko dan cara kerja dari perdagangan margin.
Lantas, apakah strategi trading dengan margin aman bagi investor? Mari kita simak penjelasan selengkapnya apa itu margin trading dan bagaimana cara kerjanya. Kami juga akan membahas risiko dan keuntungan perdagangan margin yang wajib investor pertimbangkan sebelum menggunakannya dalam artikel ini.
👉🏻 Apa itu Investasi & Apa Saja Instrumen Investasi?

Margin trading adalah strategi trading yang populer di kalangan trader berpengalaman di pasar saham dan pasar crypto. Dengan menggunakan fitur margin trading adalah Anda bisa membeli saham hingga 2x lipat dari modal yang ada di RDN.
Dalam konsepnya margin trading saham adalah saat sekuritas akan memberikan pinjaman kepada investor maupun trader untuk meningkatkan daya belinya di pasar saham. Namun untuk mendapatkan pinjaman ini nasabah harus menyetorkan sebagian kecil modalnya (disebut juga margin) sebagai jaminan, baru sisanya dipinjamkan oleh broker.
Untuk menggunakan fasilitas ini di sekuritas, Anda harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Selain itu, Anda juga harus memiliki rekening saham di suatu sekuritas yang berfungsi untuk membuat rekening margin trading sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Tentu saja, sekuritas tidak memberikan pinjaman secara cuma-cuma kepada penggunanya. Cara kerja margin sama seperti pinjaman yang ada di bank. Oleh karena itu, Anda wajib membayar utang margin beserta bunganya saat jatuh tempo.
Investor atau trader dapat melalukan pembayaran pinjaman beserta bunga melalui transfer dana dari RDN ke rekening margin trading di sekuritas. Namun, jika mengalami gagal bayar, maka sekuritas secara otomatis berhak untuk menjual saham margin yang Anda beli untuk menggantikan dana margin yang sudah Anda gunakan. Kita mengenalnya dengan istilah forced sell.
Ketika menggunakan fitur margin dalam trading, nilai portofolio Anda bisa saja turun di bawah level rasio margin yang sekuritas sudah tentukan. Pada kondisi tersebut, perusahaan sekuritas akan meminta Anda menambah dana atau menjual sebagian aset untuk mencegah kerugian investor lebih lanjut.
👉🏻 Bagi pemula Anda bisa mulai investasi saham, baca artikel berikut: Cara Investasi Saham untuk Pemula, Ini Tipsnya!
Agar tidak bingung saat menggunakan fasilitas margin di sekuritas, Anda perlu mencatat istilah-istilah penting dalam perdagangan margin. Berikut beberapa istilah yang penting untuk Anda ketahui:
👉🏻 Reksa Dana Saham Terbaik 2025 untuk investasi saham dengan strategi diversifikasi yang lebih sederhana
Syarat dan ketentuan yang berlaku untuk penggunaan fasilitas margin trading di suatu sekuritas bisa berbeda-beda. Ini dia beberapa persyaratan umum bagi Anda yang ingin menggunakan fasilitas perdagangan margin di sebuah sekuritas.
👉Ada beberapa sekuritas di Indonesia yang diketahui menyediakan perdagangan saham margin seperti Ajaib dan Indo Premier Sekuritas (IPOT).
Margin trading adalah kegiatan trading dengan meminjam dana dari sekuritas atau broker untuk membuka posisi yang lebih besar dari modal sendiri. Sehingga peluang keuntungannya bisa lebih besar, namun begitu juga dengan risiko yang semakin besar.
Bagaimana cara kerja margin trading saham?
Misalkan Anda menggunakan modal atau margin Rp 1 juta dan memilih leverage 1:10. Maka total posisi untuk trading sebesar Rp 10 juta. Artinya Anda meminjam dana Rp 9 juta dari sekuritas. Adapun bunga pinjaman sebesar 0,03% per hari.
Jika Anda menahan posisi selama 7 hari, maka bunga pinjaman menjadi Rp 18.900 untuk 7 hari. Apabila Anda mendapatkan keuntungan 5% yaitu menjadi Rp 10,5 juta, maka nilai keuntungan yang bisa Anda dapatkan hanya Rp 1,48 juta.
Jika Anda rugi 5% (Rp 500.000) menjadi Rp 9,5 juta maka Anda harus membayar bunga Rp 18.900. Sehingga kerugian total menjadi Rp 518.900.
Dalam menggunakan fasilitas perdagangan margin di sekuritas, setiap trader maupun investor wajib mengetahui istilah-istilah trading untuk dapat memahami bagaimana cara kerjanya. Berikut beberapa istilah yang berkaitan dengan cara kerja perdagangan margin saham:
Perdagangan margin saham maupun crypto bekerja dengan menggunakan leverage. Adapun, leverage adalah rasio antara dana broker dan investor.
Semakin tinggi leverage, maka potensi keuntungan maupun kerugian investor bisa semakin tinggi. Namun, leverage juga memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi saham yang lebih besar dari modal yang tersedia di RDN.
Misalkan sebuah aplikasi investasi saham memberikan fitur leverage 1:100, artinya dengan Rp 1 modal yang Anda miliki, Anda bisa membuka posisi trading senilai Rp 100. Misalkan Anda punya modal Rp 1 juta, dengan fitur leverage ini Anda busa membuka posisi trading hingga Rp 100 juta.
Leverage vs margin trading memiliki keterkaitan yang erat. Margin trading adalah uang jaminan yang harus Anda setor ke broker atau sekuritas agar bisa buka posisi trading yang lebih besar dari modal yang dimiliki.
Sementara itu leverage adalah rasio pinjaman dari broker yang memungkinkan Anda mengendalikan posisi lebih besar dari modal yang disetor.
Sebagai contoh, jika broker atau sekuritas memberikan leverage 1:100 dan Anda punya modal Rp 10 juta maka Anda bisa buka posisi trading setara Rp 1 miliar. Namun untuk bisa membuka posisi tersebut, sekuritas akan meminta margin sebesar 1% (misalnya) atau setara Rp 10 juta.
Jadi leverage menentukan seberapa besar margin yang dibutuhkan. Semakin besar leverage yang diberikan broker maka margin semakin kecil dan modal semakin ringan. Sedangkan margin muncul karena ada leverage.
👉Anda bisa baca pengertian leverage dalam trading selengkapnya di artikel berikut: Financial Leverage: Apa itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Perusahaan sekuritas akan meminta investor untuk menambah atau menjual sebagian aset untuk mengurangi risiko kerugian yang lebih besar. Ini bertujuan mengantisipasi kerugian investor yang semakin besar karena nilai portofolio yang turun secara signifikan. Penambahan dana maupun penjualan sebagian aset dalam margin call harus investor lakukan sendiri.
Singkatnya, dalam margin trading saham, margin call berfungsi sebagai pengelola risiko dan peringatan dini untuk mencegah kerugian investor yang lebih besar.
Jika tidak segera menganggapi margin call, akan ada penutupan secara paksa pada akun margin Anda saat nilai portofolio berada di bawah persyaratan minimum sekuritas. Dalam hal ini, nilai portofolio sudah menyentuh titik terendah sehingga sekuritas berhak melindungi investor dari kerugian yang lebih besar dengan cara menutup paksa akun margin.
Bagi investor maupun trader pemula yang masih bingung pada cara kerja perdagangan margin saham sehingga bisa menghasilkan keuntungan berkali-kali lipat, kami akan menjelaskannya degan menggunakan contoh.
Berikut contoh simulasi margin trading saham yang bisa mempermudah Anda dalam memahami:
Dalam menjelaskan simulasi perdagangan margin, Rankia Indonesia akan menggunakan ilustrasi seorang investor yang punya modal Rp 20 juta dan ingin membeli saham XYZ seharga Rp 2.000 per lembar saham.
| Perdagangan saham tanpa margin | Rp 20 juta / Rp 2.000 per lembar saham = 10.000 lembar saham. | ||
| Perdagangan saham dengan margin (Pinjaman Rp 20 juta) | Rp 40 juta / Rp 2.000 per lembar saham = 20.000 lembar saham. |
| Ilustrasi Margin Trading Saham | Jumlah Saham yang Investor Dapatkan |
|---|---|
| Perdagangan saham tanpa margin | Rp 20 juta / Rp 2.000 per lembar saham = 10.000 lembar saham. |
| Perdagangan saham dengan margin (Pinjaman Rp 20 juta) | Rp 40 juta / Rp 2.000 per lembar saham = 20.000 lembar saham. |
Namun, dalam investasi kita tidak selalu mendapatkan keuntungan. Sehingga, kita juga harus melihat dua skenario yang dapat terjadi saat melakukan margin trading saham. Berikut penjelasannya:
| Posisi untung (harga saham naik 20%) | - Rp 40 juta x 20% = Rp 8 juta - Total investasi = Rp 48 juta (Rp 40 juta + Rp 8 juta) Maka, keuntungannya sebesar Rp8 juta (Rp 48 juta - Rp 40 juta). Namun, keuntungan ini belum kita potong dengan bunga margin. | ||
| Posisi rugi (harga saham turun 20%) | - Rp 40 juta x 20% = Rp 8 juta Total investasi = Rp 32 juta (Rp 40 juta - Rp 8juta) Maka, kerugiannya sebesar Rp 8 juta (Rp 40 juta - Rp 48 juta). Kerugian ini belum termasuk bunga margin yang harus investor bayarkan. |
| Skenario | Penjelasan |
|---|---|
| Posisi untung (harga saham naik 20%) | - Rp 40 juta x 20% = Rp 8 juta - Total investasi = Rp 48 juta (Rp 40 juta + Rp 8 juta) Maka, keuntungannya sebesar Rp8 juta (Rp 48 juta - Rp 40 juta). Namun, keuntungan ini belum kita potong dengan bunga margin. |
| Posisi rugi (harga saham turun 20%) | - Rp 40 juta x 20% = Rp 8 juta Total investasi = Rp 32 juta (Rp 40 juta - Rp 8juta) Maka, kerugiannya sebesar Rp 8 juta (Rp 40 juta - Rp 48 juta). Kerugian ini belum termasuk bunga margin yang harus investor bayarkan. |
Jika nilai portofolio atau jaminan aset investor terus turun dan menyentuh titik tertentu, investor akan menerima margin call untuk menambah atau menjual sebagian aset mereka.
Misalnya, harga saham turun 40% dan total investasi investor menjadi 20.000 lembar saham x Rp1.200 = Rp 24 juta. Umumnya, sekuritas memiliki persyaratan margin pemeliharaan 25%.
Maka, jaminan aset investor minimal senilai Rp 6 juta. Namun, ekuitas investor saat ini hanya Rp 4 juta (Rp24 juta - Rp20 juta) atau berada di bawah nilai jaminan aset. Pada kondisi ini, investor akan menerima margin call dari sekuritas.
Tentu saja setiap model investasi memiliki keuntungan dan risiko tersendiri. Berikut kami sudah merangkum keuntungan dan risiko dari perdagangan margin saham pada tabel di bawah ini:
| Investor dapat meningkatkan potensi keuntungan karena dapat membeli lebih banyak saham dari modal investasi yang mereka miliki. | Sekuritas yang menyediakan fasilitas margin trading di Indonesia masih terbatas. Ini karena BEI menetapkan aturan wajib bagi sekuritas untuk memiliki MKBD yang besar. Hal tersebut bertujuan menjaga keamanan pengguna. | ||
| Bunga margin yang kompetitif dan tergolong rendah, yaitu sebesar 0,05% per hari. Akumulasi bunga ini dalam hitungan tahunan untuk akun margin. Sementara itu, untuk akun reguler besarnya 0,13% per hari. | Tidak semua investor maupun trader dapat menggunakan fasilitas margin trading saham. Ini karena Anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Salah satunya adalah memenuhi persyaratan aset portofolio yang telah sekuritas tentukan. | ||
| Sekuritas tidak langsung menjual paksa saham margin investor berkat hold period yang fleksibel. Meskipun sudah tiga hari lewat jatuh tempo, jika rasio jaminan aset di akun margin masih mencukup, maka sekuritas tidak melakukan forced sell. Umumnya, minimal margin pemeliharaan di sekuritas minimal 25% dari jaminan aset. | Tidak semua saham yang melantai di BEI dapat kita perdagangkan dengan menggunakan margin. | ||
| Berguna untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi. Ini karena investor dapat menggunakan pinjaman modal tersebut untuk membeli lebih banyak saham. | Akumulasi bunga margin terus berjalan setiap hari sedangkan jadwal perdagangan di BEI berlangsung dari Senin hingga Jumat (Sabtu, Minggu, dan libur nasional perdagangan di BEI libur). | ||
| Sekuritas tidak membebankan bunga margin jika Anda membayar pinjaman tersebut maksimal 3 hari setelah jatuh tempo. | Investor tidak dapat melakukan pembelian saham lain untuk mencari keuntungan guna melunasi margin. Oleh karena itu, mereka hanya tinggal menunggu sekuritas melakukan forced sell atas saham margin yang mereka miliki. | ||
| Selama jaminan aset mencukup, tidak akan terkena suspend buy. Berbeda dengan akun reguler yang hanya mendapatkan batas maksimal 2 hari setelah jatuh tempo untuk melakukan pembayaran. | |||
| Memungkinkan Anda untuk melakukan hold saham margin hingga 2 tahun lamanya. Ini mungkin terjadi ketika rasio margin berada di kisaran 60-155%. |
| ✅ Keuntungan | ❌ Risiko |
|---|---|
| Investor dapat meningkatkan potensi keuntungan karena dapat membeli lebih banyak saham dari modal investasi yang mereka miliki. | Sekuritas yang menyediakan fasilitas margin trading di Indonesia masih terbatas. Ini karena BEI menetapkan aturan wajib bagi sekuritas untuk memiliki MKBD yang besar. Hal tersebut bertujuan menjaga keamanan pengguna. |
| Bunga margin yang kompetitif dan tergolong rendah, yaitu sebesar 0,05% per hari. Akumulasi bunga ini dalam hitungan tahunan untuk akun margin. Sementara itu, untuk akun reguler besarnya 0,13% per hari. | Tidak semua investor maupun trader dapat menggunakan fasilitas margin trading saham. Ini karena Anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Salah satunya adalah memenuhi persyaratan aset portofolio yang telah sekuritas tentukan. |
| Sekuritas tidak langsung menjual paksa saham margin investor berkat hold period yang fleksibel. Meskipun sudah tiga hari lewat jatuh tempo, jika rasio jaminan aset di akun margin masih mencukup, maka sekuritas tidak melakukan forced sell. Umumnya, minimal margin pemeliharaan di sekuritas minimal 25% dari jaminan aset. | Tidak semua saham yang melantai di BEI dapat kita perdagangkan dengan menggunakan margin. |
| Berguna untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi. Ini karena investor dapat menggunakan pinjaman modal tersebut untuk membeli lebih banyak saham. | Akumulasi bunga margin terus berjalan setiap hari sedangkan jadwal perdagangan di BEI berlangsung dari Senin hingga Jumat (Sabtu, Minggu, dan libur nasional perdagangan di BEI libur). |
| Sekuritas tidak membebankan bunga margin jika Anda membayar pinjaman tersebut maksimal 3 hari setelah jatuh tempo. | Investor tidak dapat melakukan pembelian saham lain untuk mencari keuntungan guna melunasi margin. Oleh karena itu, mereka hanya tinggal menunggu sekuritas melakukan forced sell atas saham margin yang mereka miliki. |
| Selama jaminan aset mencukup, tidak akan terkena suspend buy. Berbeda dengan akun reguler yang hanya mendapatkan batas maksimal 2 hari setelah jatuh tempo untuk melakukan pembayaran. | |
| Memungkinkan Anda untuk melakukan hold saham margin hingga 2 tahun lamanya. Ini mungkin terjadi ketika rasio margin berada di kisaran 60-155%. |
Dalam hukum Islam, trading saham dengan menggunakan fasilitas margin itu haram.
Mengapa demikian? Karena pada perdagangan margin terdapat prinsip-prinsip yang menyalahi hukum syariah seperti mengandung unsur riba. Pinjaman atau margin yang sekuritas berikan dalam transaksi saham margin tidaklah gratis. Melainkan, investor perlu membayar bunga margin kepada sekuritas.
Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pasar Modal Syariah no:40/DSNMUI/X/2003 tentang trading halal, menjelaskan bahwa:
Setidaknya, ada 18 sekuritas di Indonesia yang menyediakan perdagangan saham syariah yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek, antara lain: IPOT, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Panin Sekuritas.
👉Anda bisa baca trading itu halal atau haram selengkapnya di artikel berikut: Apakah Trading Halal atau Haram? Penjelasan menurut Islam & Fatwa MUI
Sebagai kesimpulan, kami tidak menyarankan fasilitas perdagangan margin untuk digunakan oleh investor atau trader pemula. Ini karena masih banyak dari mereka yang belum memahami bagaimana cara kerja margin trading dan bisa sangat berisiko kehilangan banyak uang di pasar saham.
Selain itu, margin trading saham juga tidak cocok bagi investor pemula yang punya modal kecil dengan persyaratan jaminan aset yang mencapai ratusan juta Rupiah. Ini mengacu kepada beberapa perusahaan sekuritas yang menetapkan batas minimal jaminan aset yang mencapai ratusan juta Rupiah.
Dalam margin trading, memahami aturan dan cara kerjanya sangatlah penting. Sehingga, Anda bisa memanfaatkan keuntungan yang lebih besar dari fasilitas pinjaman yang diberikan sekuritas. Kemudian, saham margin yang Anda pilih juga tidak kalah penting akan menentukan potensi keuntungan Anda di margin trading.
Ada banyak saham margin yang bisa Anda perdagangkan, antara lain: BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, PTBA, WIFI, ANTM, dan GOTO.
Hal yang perlu investor ingat, margin trading adalah modal yang dipinjamkan sekuritas kepada investor. Di mana, Anda sebagai investor yang menggunakannya memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman tersebut beserta bunganya. Jangan sampai fokus investor hanya pada potensi keuntungannya saja dan tidak memperhatikan apa saja risikonya.
Jika Anda punya mindset hanya berfokus pada keuntungan margin trading saja, berarti Anda sedang berspekulasi dan berjudi saat menggunakan fitur margin dalam trading.