Saham
Aksi akuisisi oleh Grup Agung Sedayu 2021 silam, menjadi salah satu aksi saham backdoor listing yang cukup terkenal. Grup Agung Sedayu melalui PT Multi Artha Pratama, mengakuisisi 80% saham emiten produsen wadah dari logam berupa kaleng kemas, PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) yang manajemen ubah namanya menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. Kini PANI menjadi perusahaan yang bergerak di sektor properti.
Aksi saham backdoor listing kembali mencuat setelah kabar Kajima Corporation dan Mitsubishi Estate tertarik mengakuisisi saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA). Apa sebenarnya saham backdoor listing? Apakah aksi korporasi backdoor listing perlu kita cermati oleh investor ritel? Apa dampaknya untuk investor ritel?
👉🏻 Rekomendasi Saham Barang Branded Luxury: Saham Ferrari hingga Gucci!
Secara singkat, saham backdoor listing adalah saham yang memiliki pengendali baru yang merupakan perusahaan tertutup. Dalam dunia keuangan, back-door listing adalah strategi yang digunakan oleh perusahaan tertutup untuk bisa melantai di bursa saham dengan cara mengakuisisi saham perusahaan terbuka, tanpa perlu IPO. Sehingga perusahaan tertutup tersebut melanjutkan operasionalnya di bawah ticker saham yang sudah tercatat.
Sebagai contoh PT Multi Artha Pratama, mengakuisisi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dengan kepemilikan 80%. Sehingga setelah aksi akuisisi tersebut, Multi Artha Pratama menjadi pengendali penuh dan mengubah bisnis PANI dari industri pengolahan menjadi bergerak di sektor properti. Sehingga nama PANI berubah menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang sekaligus menandai pencatatan bisnis properti Grup Agung Sedayu di Bursa Efek Indonesia.
Melalui aksi saham backdoor listing, perusahaan yang ingin mengubah statusnya menjadi perusahaan terbuka tidak perlu melakukan proses IPO dan listing atau pencatatan saham. Biasanya perusahaan tertutup memilih aksi backdoor listing karena ingin menghindari proses dan syarat administratif pencatatan saham di bursa saham yang cukup banyak atau tidak memenuhi ketentuan untuk terdaftar di BEI.
Istilah saham backdoor listing juga dikenal dengan istilah reverse takeover, reverse merger atau reverse IPO.
👉🏻 Bagaimana cara kerja pasar saham?
Umumnya, perusahaan tertutup akan melakukan akuisisi pada perusahaan terbuka yang operasional bisnisnya masih belum matang bahkan cenderung tidak aktif. Dalam hal ini, perusahaan tertutup akan mencari perusahaan terbuka yang sesuai dengan tujuan bisnis perusahaan tertutup yang akan mengakuisisi.
Setelah itu perusahaan tertutup dan perusahaan terbuka akan melakukan due dilligence, serta negosiasi. Setelah proses ini selesai, maka perusahaan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui adanya perubahan yang diperlukan dalam proses akuisisi tersebut.
Kemudian perusahaan wajib menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan OJK dan BEI. Jika sudah, kedua perusahaan baru bisa melakukan pelaksanaan transaksi.
Sebagai contoh, pada 8 Oktober 2021, PANI menyampaikan keterbukaan informasi pada PT Multi Artha Pratama telah mengakuisisi sebanyak 328 juta lembar saham PANI secara langsung. Jumlah saham tersebut setara dengan 80% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan. PT Multi Artha Pratama membeli saham PANI pada harga Rp 165 per lembar. Sehingga nilai transaksi sebesar Rp 54,12 miliar.
Sesuai ketentuan BEI dan OJK, apabila pengambilalihan memenuhi ambang batas tertentu yakni menjadi pengendali atau kepemilikan di atas 50% maka pengendali baru harus melakukan mandatory tender offer. PANI melakukan mandatory tender offer pada 1 Desember 2021 hingga 30 Desember 2021, dan tanggal penyelesaian pada 7 Januari 2022.
Proses backdoor listing bisa membantu perusahaan menghindari biaya tinggi dalam menyiapkan IPO. Namun, perusahaan tidak akan mendapatkan dana segar melalui reverse takeover ini. Usai terjadi backdoor listing nama perusahaan terbuka biasanya diubah berikut dengan sektor bisnisnya. Perusahaan juga akan melakukan restrukturisasi perusahaan untuk mengakomodasi desain bisnis yang baru. Sehingga perusahaan yang tercatat di bursa saham lebih merupakan perusahaan cangkang yang menjadi kendaraan untuk mengumpulkan dana atau go public.
Perusahaan asing bisa menggunakan mekanisme saham backdoor listing untuk bisa memasuki pasar saham suatu negara termasuk Indonesia. Ini seperti selentingan informasi yang beredar dua perusahaan Jepang yang ingin mengakuisisi saham DADA. Dengan cara backdoor listing perusahaan luar negeri tersebut bisa menggabungkan bisnisnya di luar negeri dengan bisnis di Indonesia.
Mekanisme backdoor listing menawarkan jalan pintas bagi perusahaan tertutup atau perusahaan luar negeri untuk masuk ke pasar modal tanpa proses IPO tradisional. Perusahaan yang melakukan backdoor listing tentu bisa mendapatkan manfaat namun juga terpapar risiko:
✅ Manfaat backdoor listing | ❌ Risiko backdoor listing | ||
Perusahaan bisa mendapatkan akses publik dengan lebih cepat tanpa harus melewati tahapan bookbuilding, roadshow hingga penawaran umum. | Bila tidak jeli, perusahaan tertutup bisa saja menanggung beban yang tak terlihat dari perusahaan terbuka yang diakuisisi seperti utang tersembunyi hingga masalah perpajakan. | ||
Biaya lebih efisien tidak membutuhkan konsultan, penjamin emisi (underwriter) dan biaya IPO lainnya. | Wajib melakukan tender offer kepada publik yang menambah beban biaya besar | ||
Perusahaan bisa mendapatkan pendanaan dari publik melalui right issue dan menerbitkan obligasi. | Perusahaan pengendali wajib memenuhi persyaratan bursa seperti minimum free float, menyampaikan laporan keuangan audit secara berkala dan memiliki tata kelola yang baik serta transparan. | ||
Mendapatkan status emiten yang lebih bergengsi dan kredibilitas tinggi karena transparansinya. Sehingga mempermudah melakukan kerja sama atau mendapatkan proyek besar. | Reputasi mudah rusak karena backdoor listing dianggap sebagai jalan pintas tanpa transparansi seperti IPO, sehingga menimbulkan sikap skeptis dari investor. | ||
Pemilik perusahaan tertutup tetap menjadi pemegang pengendali atau pemegang mayoritas setelah akuisisi atau merger. | Riskan munculnya konflik pengendalian pasca-akuisisi atau merger. | ||
Perusahaan publik yang diakuisisi bisa memperluas atau mengganti bisnisnya ke sektor yang lebih prospektif | |||
Emiten yang tadinya sepi bisa mendapatkan perhatian pasar dan meningkatkan volume perdagangan. |
✅ Manfaat backdoor listing | ❌ Risiko backdoor listing |
Perusahaan bisa mendapatkan akses publik dengan lebih cepat tanpa harus melewati tahapan bookbuilding, roadshow hingga penawaran umum. | Bila tidak jeli, perusahaan tertutup bisa saja menanggung beban yang tak terlihat dari perusahaan terbuka yang diakuisisi seperti utang tersembunyi hingga masalah perpajakan. |
Biaya lebih efisien tidak membutuhkan konsultan, penjamin emisi (underwriter) dan biaya IPO lainnya. | Wajib melakukan tender offer kepada publik yang menambah beban biaya besar |
Perusahaan bisa mendapatkan pendanaan dari publik melalui right issue dan menerbitkan obligasi. | Perusahaan pengendali wajib memenuhi persyaratan bursa seperti minimum free float, menyampaikan laporan keuangan audit secara berkala dan memiliki tata kelola yang baik serta transparan. |
Mendapatkan status emiten yang lebih bergengsi dan kredibilitas tinggi karena transparansinya. Sehingga mempermudah melakukan kerja sama atau mendapatkan proyek besar. | Reputasi mudah rusak karena backdoor listing dianggap sebagai jalan pintas tanpa transparansi seperti IPO, sehingga menimbulkan sikap skeptis dari investor. |
Pemilik perusahaan tertutup tetap menjadi pemegang pengendali atau pemegang mayoritas setelah akuisisi atau merger. | Riskan munculnya konflik pengendalian pasca-akuisisi atau merger. |
Perusahaan publik yang diakuisisi bisa memperluas atau mengganti bisnisnya ke sektor yang lebih prospektif | |
Emiten yang tadinya sepi bisa mendapatkan perhatian pasar dan meningkatkan volume perdagangan. |
Beberapa perusahaan selain PANI juga melakukakan mekanisme saham backdoor listing. Berikut beberapa contoh kasusnya:
Pada tahun 2002, ISAT merupakan saham backdoor listing dengan masuknya STT Communications (Singapura) alias SingTel Group, anak usaha Temasek, sebagai pemegang pengendali. Saat itu pemerintah Indonesia, melakukan privatisasi ISAT melalui tender yang pemenangnya adalah STT Communications.
STT Communications membeli saham ISAT pada harga Rp 12.500, yang mencerminkan harga 651%
Namun pada tahun 2008, STT Communications menjual kepemilikannya atas Indosat kepada Qatar Telecom (Qtel) yang kini kita kenal sebagai Ooredoo Group. Kemudian pada tahun 2021, Ooredoo melakukan perjanjian merger dengan CK Hutchison Holding Limited (Hongkong) melalui PT Tiga Telekomunikasi Indonesia. Saat ini Ooredoo menjadi pemegang pengendali, menguasai 65% saham ISAT.
👉🏻 Bursa Saham Hong Kong: Sejarah, Perusahaan, dan Indeks Utama
Pada 16 November 2020, PT Mega Corpora di bawah CT Group menyatakan ketertarikannya untuk membeli saham pengendali BBHI dari PT Hakimputra Perkasa. Kemudian pada 29 Desember 2020, Mega Corpora resmi membeli 3,08 miliar saham (77,38%) senilai Rp 450 miliar. Aksi backdoor listing saham BBHI ini kemudian membawa harga saham BBHI naik dari rentang harga Rp 37 - 39 per November 2020 menuju ke harga sekitar Rp 87 pada Desember 2020.
Kemudian pada 2021, BBHI melakukan rebranding dengan mengubah nama dari PT Bank Harda International Tbk menjadi PT Allobank Indonesia Tbk, yang melayani bank digital berskala nasional. Rebranding ini membawah saham BBHI yang tidur melesat naik dari sekitar Rp 137 menjadi Rp 3.960 sepanjang 2022.
Pada tahun 2022, BBHI melakukan right issue dan membuat beberapa investor strategis masuk yaitu Grab, Bukalapak, Salim Group dan Carros. Aksi ini mendorong BBHI menyentuh harga tertingginya di level Rp 8.100.
👉🏻 Suku bunga Bank sentral Indonesia, BI Rate September Turun jadi 4,75%
Harga saham DADA melesat naik hingga 1.900% sejak awal tahun 2025 hingga per 8 Oktober 2025. Saham yang berada di papan pemantauan khusus (FCA Saham) ini rumornya bakal memiliki dua investor baru yaitu Kajima Corporation dan Mitsubishi Estate melalui skema backdoor listing.
Saat ini DADA masih berada di kategori FCA Saham karena nilai transaksi dan volume yang kurang dari ketentuan bursa dalam tiga bulan terakhir. Secara fundamental, DADA masih mencatatkan:
Mencari saham backdoor listing bisa memberikan peluang bagi investor ritel untuk mendulang keuntungan. Namun tentunya saham-saham ini juga memiliki risiko yang cukup tinggi. Bagi Anda yang siap mendapatkan peluang dari aksi ini, berikut cara mencari saham-saham tersebut:
Kita telah melihat bagaimana PANI yang naik tajam setelah adanya pengendali baru. Namun kita juga melihat bagaimana harga saham BBHI turun tajam usai all-time high. Kedua kondisi tersebut menyiratkan bahwa saham backdoor listing bisa memberikan peluang besar namun juga risiko yang tinggi. Berikut kami jelaskan dalam tabel apa saja keuntungan dan risiko jika Anda memegang atau ingin membeli:
Indikator 🚨 | Keuntungan 💰 | Risiko ‼️ | |||
Harga saham | Bisa meningkat tinggi karena euforia pasar. | Bisa turun tajam apabila ekspektasi pasar tidak terpenuhi. Investor ritel bisa rugi jika beli di harga tinggi. | |||
Prospek bisnis | Bisa merambah model bisnis baru yang lebih prospektif. | Risiko adanya perubahan arah bisnis yang tidak sesuai dengan ekspektasi | |||
Likuiditas saham | Setelah aksi akuisisi, saham bisa lebih ramai diperdagangkan sehingga volume transaksi juga ikut meningkat. | Saham backdoor listing sering menjadi gorengan karena spekulasi tinggi, harga bisa naik tajam dan turun drastis jika hype berakhir. | |||
Fundamental | Saham backdoor listing biasanya melibatkan investor besar yang bisa meningkatkan dan memperkuat fundamental perusahaan. | Tidak semua perusahaan yang masuk lewat backdoor listing memiliki kinerja yang bagus. Sehingga ada risiko terjebak di perusahaan yang fundamentalnya tidak kuat. |
Indikator 🚨 | Keuntungan 💰 | Risiko ‼️ |
Harga saham | Bisa meningkat tinggi karena euforia pasar. | Bisa turun tajam apabila ekspektasi pasar tidak terpenuhi. Investor ritel bisa rugi jika beli di harga tinggi. |
Prospek bisnis | Bisa merambah model bisnis baru yang lebih prospektif. | Risiko adanya perubahan arah bisnis yang tidak sesuai dengan ekspektasi |
Likuiditas saham | Setelah aksi akuisisi, saham bisa lebih ramai diperdagangkan sehingga volume transaksi juga ikut meningkat. | Saham backdoor listing sering menjadi gorengan karena spekulasi tinggi, harga bisa naik tajam dan turun drastis jika hype berakhir. |
Fundamental | Saham backdoor listing biasanya melibatkan investor besar yang bisa meningkatkan dan memperkuat fundamental perusahaan. | Tidak semua perusahaan yang masuk lewat backdoor listing memiliki kinerja yang bagus. Sehingga ada risiko terjebak di perusahaan yang fundamentalnya tidak kuat. |
👉🏻 4 Strategi Manajemen Risiko di Pasar Saham