logo RankiaIndonesia

Siapa Saja Pelaku Pasar Modal di Indonesia & Perannya?

Pelaku pasar modal dan masing-masing perannya untuk menggerakkan perekonomian

Pernahkah Anda mencari tahu siapa sebenarnya dalang di balik fenomena kenaikan ataupun penurunan harga saham di pasar modal? Ternyata, ada beberapa pelaku pasar modal yang memiliki pengaruh besar dalam menggerakkan harga saham.

Salah satu pelaku pasar modal mungkin adalah Anda sendiri sebagai investor. Namun, tidak semua investor dapat menggerakkan harga saham di pasar, melainkan hanya investor tertentu saja yang mampu melakukan hal tersebut.

Menarik, bukan? Untuk kita mencari tahu profil seperti apa yang mampu menggerakkan harga saham. Apakah investor "receh" seperti kita dapat melakukan hal tersebut?

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan apa itu pelaku pasar modal dan siapa saja pelaku pasar modal. Kemudian, kami juga akan memberikan siapa saja pelaku pasar modal beserta masing-masing perannya.

Mari kita mulai pembahasannya!

Apa itu Pelaku Pasar Modal?

pelaku pasar modal adalah
Sumber: CNBC

Pelaku pasar modal adalah pihak-pihak yang terlibat dalam seluruh perdagangan di pasar, mulai dari hulu hingga hilir. Ini karena perputaran uang di pasar modal sendiri melibatkan pemerintah, perusahaan, dan manajer investasi. Mereka terlibat dalam penerbitan instrumen investasi seperti reksa dana, obligasi, dan saham.

Kemudian, mereka menawarkan instrumen tersebut kepada investor. Sehingga, investor dapat melakukan transaksi jual-beli instrumen investasi di pasar modal, balik melalui pasar primer maupun pasar sekunder.

Sesuai dengan mekanisme pasar, pasti ada "si penjual" dan "si pembeli". Dalam pasar modal, pihak yang menjual instrumen investasi yaitu emiten, pemerintah, dan manajer investasi (MI). Sementara pihak pembeli yaitu investor, pemerintah, emiten, dan manajer investasi.

Oleh karena itu, tidak perlu heran jika pernah mendengar ada suatu emiten yang melakukan buyback saham. Dengan mekanisme tersebut, emiten melakukan pembelian kembali saham yang sudah beredar di pasar. Tujuannya adalah mengurangi jumlah saham yang beredar serta meningkatkan Earning per Share yang berdampak positif pada kenaikan harga saham.

Apalagi, OJK sudah mempermudah emiten untuk melakukan buyback saham melalui POJK N0.13 Tahun 2023. Aturan ini membuat emiten dapat mengambil kebijakan buyback tanpa melalui RUPS dan berlaku selama 6 bulan (sejak 18 Maret 2025). Namun, ada persyaratan tertentu yang harus emiten penuhi jika pasar sedang tidak stabil.

Sehingga, buyback yang emiten lakukan bisa menjadi salah satu contoh nyata bahwa mereka juga menjadi bagian dari ekosistem pasar modal. Ini karena emiten dapat berperan sebagai pembeli dan penjual efek di pasar modal.

👉 Pahami juga bagaimana cara pasar saham bekerja dalam artikel: Bagaimana cara kerja pasar saham?

Sejarah Perkembangan Pelaku Pasar Modal di Indonesia

Prancis yang terkenal sebagai pusat mode dunia, juga menjadi tonggak sejarah pasar modal dunia dan berkembang pada abad ke-12. Namun, saat itu perkembangan pasar modal di Prancis tidak begitu pesat dan instrumen yang mereka perdagangkan adalah surat utang. Kemudian, pada abat ke-13 pasar modal mulai berkembang di Belgia.

Sejak saat itu, perdagangan komoditas dan surat utang terus berkembang di negara-negara Eropa lainnya, salah satunya Belanda.

Kemudian, perdagangan tersebut mulai berkembang di Indonesia pada tahun 1900-an. Tepatnya, setelah VOC (juga mendirikan Bursa Saham Amsterdam) mendirikan asosiasi perdagangan pasar modal dengan nama Vereniging voor de Effecttenhandel pada 14 Desember 1912. Dalam Bahasa Indonesia, nama itu memiliki arti Asosiasi Perdagangan Efek.

sejarah perkembangan pasar modal di Indonesia
Sumber: IDX

Namun, eksistensi dari Asosiasi Perdagangan Efek tersebut tidak bertahan lama. Pada tahun 1918 perekonomian Hindia Belanda dalam kondisi yang sangat buruk akibat Perang Dunia I sehingga terjadi inflasi yang sangat tinggi. Selanjutnya, ekonomi Indonesia juga kembali terpuruk setelah Perang Dunia ke-2.

Di era kepemimpinan Presiden Soeharto, pasar modal secara resmi buka kembali dengan nama Bursa Efek Jakarta pada tahun 1977. Kemudian, Busa Efek Surabaya ikut menyusul di tahun 1989.

Perkembangan pasar modal Indonesia baru benar-benar terjadi pada tahun 1990-an. Ini karena adanya kebijakan pemerintah yang mempermudah perusahaan untuk go public. Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan kepemilikan asing pada perusahaan Indonesia.

Salah kebijakan yang paling berpengaruh yaitu Kebijakan Paket yang pemerintah keluarkan pada Desember 1988. Kebijakan ini mempermudah pendirian bursa saham, perusahaan asuransi dan modal ventura, serta memperbolehkan asing berpartisipasi sebagai bagian dari pelaku pasar modal Indonesia.

Kemudian, di tahun 2007, Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya bergabung menjadi satu sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pelaku Pasar Modal Indonesia era Kolonial

Secara historis, pelaku pasar modal di Indonesia pada masa penjajahan didominasi oleh orang-orang eropa dan Belanda. Berikut beberapa pihak yang menjadi pelaku pasar era kolonial:

  • Pemerintah Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda melalui VOC mendirikan Vereniging voor de Effecttenhandel yang menjadi cikal bakal Bursa Efek Jakarta. Saat itu, asosiasi perdagangan efek berperan mengumpulkan dana dari masyarakat untuk membiayai proyek pembangunan perkebunan.
  • Emiten: Pada masa penjajahan Belanda, komoditas yang paling banyak diperdagangkan adalah hasil perkebunan. Salah satu contoh perusahaan perkebunan asal Belanda yang menerbitkan saham dan surat utang yaitu Cultuur Maatschappij Goalpara.
  • Investor: Mayoritas investor yang memegang banyak saham dan obligasi perusahaan milik pemerintah Hindia Belanda adalah orang Eropa atau Belanda. Ini karena mereka memiliki penghasilan yang lebih tinggi. .
  • Pedagang efek: Dalam melakukan transaksi jual-beli efek seperti saham dan obligasi, ada perusahaan yang berperan sebagai perantara. Misalnya, Dunlog & Koff yang kemudian menjadi cikal bakal PT Perdanas.

Siapa saja Pelaku Pasar Modal Indonesia?

Siapa pelaku pasar modal
Sumber: IDX

Sejak Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia, OJK sudah banyak melakukan transformasi. Hal ini bertujuan menjadikan pasar modal menjadi sektor yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. OJK juga membuat aturan dan regulasi bagi para pelaku pasar modal Indonesia.

Berikut merupakan daftar pelaku pasar modal menurut OJK:

Pengawas Pasar Modal

Saat ini pihak yang memiliki peran pengawasan pasar modal Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, pihak yang berperan dalam melakukan pengawasan adalah Bapepam-LK. Namun, sejak tahun 2012, OJK secara penuh mengawasi dan mengatur jalannya kegiatan pasar modal Indonesia.

Berikut tugas dan tanggung jawab OJK sebagai pelaku pasar modal:

  • Membuat regulasi dan aturan yang kemudian mereka terapkan di pasar modal Indonesia.
  • Memberikan perizinan bagi lembaga keuangan, instrumen, hingga emiten yang berhubungan dengan aktivitasnya di pasar modal.
  • Memberikan jaminan bahwa transaksi perdagangan efek di pasar modal aman bagi semua pihak.
  • Membuat kebijakan akuntansi di ranah pasar modal.
  • Bertugas sebagai penengah dari pengajuan keberatan emiten setelah mendapatkan sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), LPP, dan LKP.

Penyelenggara Pasar Modal

Selanjutnya, pelaku pasar modal adalah Bursa Efek Indonesia (BEI) memegang peran sebagai penyelenggara pasar modal Indonesia. Dalam menyelenggarakan kegiatan pasar modal, BEI memiliki beberapa perang penting, yaitu:

  • Mengembangkan produk dan layanan data di pasar modal.
  • Melakukan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan literasi finansial di Indonesia dengan tujuan mengajak lebih banyak investor di luar sana untuk masuk ke pasar modal.
  • Menyediakan sarana, sistem, dan infrastruktur untuk mendukung perdagangan efek di pasar modal .
  • Mengawasi dan melakukan pencatatan seluruh instrumen investasi yang diperdagangkan di pasar modal.
  • Menyusun dan menerapkan peraturan pasar modal.

👉 Baca juga: Bursa Efek Indonesia: Pengertian & Perannya!

Emiten

Emiten adalah perusahaan yang sahamnya sudah tercatat di BEI sehingga saham perusahaan tersebut perdagangannya dapa terjadi di pasar modal. Salah satu peran utama emiten adalah menyediakan instrumen investasi bagi para investor.

Sehingga, emiten menjadi pihak yang menerbitkan saham maupun obligasi di pasar modal. Tujuannya adalah menghimpun dana dari transaksi pembelian efek yang investor lakukan. Setelah berhasil menghimpun dana tersebut, emiten akan menggunakannya untuk melakukan ekspansi bisnis dan strukturisasi keuangan perusahaan.

Investor

Dengan berinvestasi saham secara rutin, Anda sudah menjadi bagian dari pelaku pasar modal. Peran investor adalah menyuntikkan sejumlah uang ke pasar modal melalui pembelian instrumen investasi yang emiten terbitkan.

Secara umum, jenis investor di pasar modal terbagi menjadi dua, yaitu investor institusi dan investor ritel. Perbedaan utamanya adalah besarnya modal investasi dan skala transaksinya. Beberapa nama investor terkenal asal Indonesia di antaranya Lo Kheng Hong dan Andry Hakim (investor saham multibagger).

Kedua investor ritel tersebut memiliki dana besar sehingga mampu untuk menggerakkan harga saham di pasar modal.

👉 Ketahui jenis-jenis investor yang ada di dunia investasi selengkapnya di artikel berikut: Jenis-jenis Investor: Apa itu & Siapa Kamu di Dunia Investasi?

Broker

Broker berperan sebagai "makelar" atau perantara dalam aktivitas transaksi jual-beli efek di pasar modal. Sehingga, mereka berperan sebagai perantara atau penyedia platform jual-beli saham, reksa dana, dan obligasi bagi para investor.

Namun, tidak semua perusahaan bisa menjadi broker di pasar modal Indonesia. Ini karena mereka harus memiliki sertifikan WPE (Wakil Perantara Perdagangan Efek) dan sertifikat lainnya seperti CFA (Certified Financial Analyst). Oleh karena itu sebaiknya Anda menggunakan beberapa sekuritas terpercaya seperti Ajaib, Stockbit, BCA Sekuritas, maupun Indo Premier Sekuritas.

Penjamin Emisi

Bagi perusahaan yang ingin go public, mereka wajib menggandeng perusahaan investasi atau bank investasi sebagai penjamin emisi. Sebagai penjamin emisi, perusahaan investasi tersebut memiliki beberapa peran berikut:

  • Membantu perusahaan dalam IPO atau penerbitan surat utang dan saham.
  • Menjamin sebagian atau seluruh efek yang diterbitkan emiten untuk dibeli kembali oleh perusahaan investasi sesuai kesepakatan kontrak dengan emiten.
  • Melakukan pemasaran efek.
  • Membantu perusahaan memenuhi regulasi sebagai emiten di pasar modal.

👉 Daftar IPO 2025 di Bursa Indonesia hingga AS!

Manajer Investasi (MI)

Manajer Investasi (MI) adalah perusahaan investasi yang mengelola dana investor untuk diinvestasikan ke berbagai jenis efek seperti reksa dana, saham, dan obligasi. Selain itu, Manajer Investasi (MI) juga punya peran sebagai perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi seperti reksa dana di pasar modal.

Ketika menitipkan uang tersebut ke Manajer Investasi, mereka akan mengelolanya secara profesional dan transparan. Hal ini tentu saja dengan melibatkan SDM yang memiliki sertifikasi di bidang keuangan.

👉Baca juga: Daftar & Profil Perusahaan Investasi Terbesar di Dunia

Penasihat Investasi

Pihak yang berperan sebagai penasihat investasi yaitu Manajer Investasi, broker, dan para financial expert yang sudah memiliki sertifikat di bidang keuangan (seperti CFP dan sertifikat lainnya). Penasihat investasi memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat dan membantu investor dalam memilih instrumen yang paling tepat sesuai dengan tujuan keuangan dan profil risiko.

Beberapa financial expert populer yang dapat kita temui di Indonesia yaitu Om Ben Trader, Felicia Putri Tjiasaka, dan Prita Ghozie. Mereka rajin memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait cara investasi yang aman dan menguntungkan.

👉 Namun, OJK telah menerbitkan aturan baru bagi para financial influencer, baca selengkapnya di: OJK Kini Atur Konten Influencer Saham & Pasar Keuangan Indonesia, Ini Penjelasannya!

Profesi Penunjang Pasar Modal

Dalam menjalankan kegiatan pasar modal, tentu pasar modal juga perlu melibatkan pihak lain seperti konsultan hukum, notaris, akuntan, dan auditor. Mereka adalah pihak yang berperan sebagai profesi penunjang pasar modal dan termasuk pelaku pasar.

Lembaga Penunjang Pasar Modal

Selain didukung dengan SDM seperti konsultan hukum, notaris, audit, dan akuntan. Pasar modal juga didukung oleh beberapa lembaga penunjang, yaitu:

Bagaimana Peran Pelaku Pasar Modal terhadap Perekonomian Indonesia?

peran pelaku pasar modal terhadap ekonomi
Sumber: Alpha Investasi

Dari 10 pelaku pasar modal di Indonesia yang sudah kami jelaskan sebelumnya, mereka menciptakan sebuah ekosistem investasi mulai dari hulu hingga ke hilir. Berikut cara kerjanya:

  • Emiten menerbitkan saham atau obligasi di pasar modal.
  • Kemudian, investor ritel maupun institusi akan membeli saham atau obligasi yang sudah emiten terbitkan.
  • Suntikkan dana investor melalui pembelian saham atau obligasi akan emiten gunakan untuk ekspansi bisnis.
  • Dengan ekspansi bisnis tersebut, emiten akan menciptakan lapangan kerja baru yang berkontribusi besar menekan angka pengangguran di Indonesia.

Melalui pasar modal, negara bisa mendapatkan banyak manfaat. Misalnya, naiknya penerimaan pajak, menarik investor asing, menggerakkan perekonomian, dan membuka banyak lapangan kerja baru. Bahkan di negara-negara maju, data pasar modal dapat menjadi barometer kondisi ekonomi dan tingkat kemajuan negara tersebut melalui jumlah investornya.

Oleh karena itu, kinerja IHSG dapat menjadi cerminan kondisi ekonomi Indonesia. Ini karena beberapa hal seperti prospek pertumbuhan ekonomi, inflasi, kebijakan pemerintah, dan suku bunga dapat memicu naik turunnya IHSG.

Namun, sebagai investor, Anda juga perlu berhati-hati dengan saham yang coba digoreng oleh pihak pelaku pasar tertentu. Mereka biasanya memanipulasi volume perdagangan untuk memperoleh keuntungan.

Daripada "membeli kucing dalam karung" saat membeli saham gorengan, lebih baik Anda memilih saham perusahaan dengan profit bagus. Selain itu, sebaiknya Anda memilih saham yang kenaikan harganya didorong oleh fundamental dan kinerja perusahaan yang baik.

Misalnya, Anda bisa berinvestasi pada saham-saham big banks Indonesia seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI. Keempat saham tersebut saat ini mendapatkan sentimen positif dari tren penurunan suku bunga.

👉 Pelajari lebih dalam mengenai IHSG pada artikel berikut: Apa itu IHSG dan Kenapa IHSG Terus Turun Hari Ini?

Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)

Iklan
Artikel terkait