Apa itu Deposito Bank: Arti & Bunga Deposito Tertinggi!

Deposito bank adalah salah satu solusi keuangan yang layak jadi pilihan untuk Anda pertimbangkan. Produk simpanan berjangka ini menawarkan tingkat suku bunga yang umumnya lebih tinggi daripada tabungan reguler. Sehingga, menjadikannya alternatif menarik bagi Anda yang menginginkan stabilitas sekaligus pertumbuhan dana.

Inilah mengapa banyak orang mulai melirik deposito sebagai cara cerdas untuk memaksimalkan potensi dana menganggur yang hanya tersimpan dan tidak berkembang. Dengan komitmen penyimpanan dalam jangka waktu tertentu, produk ini memberikan imbal hasil yang tetap dan risiko yang minim.
Dalam artikel ini, kami akan membahas pengertian deposito. Kemudian, kami juga akan memberikan daftar produk yang tersedia di Indonesia. Yuk, simak untuk tahu lebih jelas!
👉 Apa Manfaat Menabung? Penting Dilakukan Sejak Dini lo!
Apa itu Deposito Bank?
Deposito bank adalah produk simpanan berjangka dari perusahaan perbankan, di mana nasabah menyetorkan sejumlah uang di awal. Kemudian, mereka akan menyimpan dana tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Tidak seperti tabungan biasa, di deposito bank, uang tidak dapat Anda tarik kapan saja. Ini karena deposito bank memiliki ketentuan waktu penyimpanan yang harus Anda patuhi. Apabila pencairan dana terjadi sebelum jangka waktu berakhir, maka akan terkena penalti atau denda sesuai dengan kebijakan bank.
Jangka waktu penyimpanan deposito sendiri bervariasi, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Semakin lama tenor deposito, biasanya semakin tinggi tingkat bunga deposito bank yang ditawarkan. Namun tetap tidak bisa menjadi patokan, karena akan ada perhitungan perkiraan inflasi dan suku bunga BI dalam jangka panjang.
Singkatnya, deposito memiliki karakteristik dengan tingkat bunga yang tetap selama periode simpanan dan pencairan dana hanya dapat Anda lakukan saat jatuh tempo, kecuali bersedia menanggung penalti.
👉 Alternatif investasi berjangka lainnya dengan risiko minim dapat Anda lihat dalam artikel Obligasi: Definisi, Jenis & Cara Kerjanya!
Jenis-Jenis Deposito
Deposito bank sendiri hadir dalam berbagai jenis yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan profil investasi. Berikut kami berikan penjelasan pada beberapa deposito yang umum tersedia di Indonesia:
1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah jenis deposito yang paling umum, di mana nasabah menyimpan dana untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1,3,6, atau 12 bulan. Dana tersebut hanya bisa Anda cairkan saat jatuh tempo. Sehingga penarikan sebelum jatuh tempo akan terkena penalti.
2. Sertifikat Deposito
Berbeda dengan deposito berjangka, produk jenis berbentuk sertifikat atas unjuk dan dapat kita perjualbelikan. Oleh karena itu, dalam sertifikat deposito tidak tercantum nama pemilik. Sehingga, dapat dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa perlu melalui prosedur bank.
3. Deposito On Call
Produk ini sangat cocok untuk menyimpan dana dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang sangat pendek, umumnya antara 7 hingga 30 hari. Penarikan hanya terjadi setelah ada pemberitahuan (notice) sebelumnya kepada bank, biasanya 3 hari sebelum jatuh tempo.
4. Deposito Syariah
Sesuai dengan namanya, deposito ini mengikuti prinsip syariah dengan menggunakan akad bagi hasil (mudharabah). Nasabah akan mendapatkan nisbah (porsi bagi hasil) sesuai kesepakatan awal, bukan bunga seperti deposito konvensional.
👉 Investasi Halal: Sekuritas Syariah Terbaik
5. Deposito Bertahap
Jenis ini merupakan deposito yang pencariannya terjadi secara bertahap sesuai dengan periode yang telah ditentukan. Sehingga, produk ini cocok bagi Anda yang ingin mendapatkan arus kas rutin dari dana simpanan tanpa harus mencairkan seluruhnya secara sekaligus.
6. Deposito ARO (Automatic Roll Over)
Ini adalah jenis deposito yang akan bank perpanjang secara otomatis saat jatuh tempo, baik dana pokoknya saja (ARO Non Plus) atau dana pokok beserta bunganya (ARO Plus). Hal tersebut akan terus berlangsung selama nasabah tidak memberikan instruksi berbeda kepada pihak bank sebelum jatuh tempo.
7. Deposito Valas
Penyimpanan deposito jenis ini dalam bentuk mata uang asing, seperti USD, EUR, dan SGD. Oleh karena itu deposito valas cocok bagi Anda yang memiliki kebutuhan dalam valuta asing atau ingin melindungi nilai dana dari fluktuasi Rupiah terhadap mata uang global.
👉🏻 Anda juga bisa meningkatkan nilai aset dengan forex: Cara Belajar Trading Forex dari Nol, Lakukan Ini!
Daftar Bunga Deposito Bank Tertinggi
Selanjutnya, mari kita melihat informasi seputar data bank dengan bunga deposito tertinggi 2025. Informasi ini bersumber dari data resmi website bank per Juli 2025.
Menurut data terakhir bunga deposito bank tertinggi untuk tenor satu sampai enam bulan adalah Bank Panin 4-4,25%. Sementara itu untuk tenor 12 bulan, bunga deposito bank tertinggi adalah Bank OCBC NISP dan Bank Danamon yang bisa menyentuh 4,75%.
Namun, perlu Anda perhatikan bahwa tingkat bunga dapat berubah mengikuti suku bunga BI-Rate. Selain itu, informasi yang kami tampilkan juga mengacu pada bank dengan permodalan paling besar di Indonesia.
Suku Bunga Deposito Bank
Berikut daftar suku bunga deposito bank yang ada di Indonesia, termasuk bunga deposito Bank Mandiri, bunga deposito BCA, bunga deposito BRI dan deposito BNI:
Bank dengan Modal Inti Terbesar | Bunga Tenor 1 Bulan | Bunga Tenor 3 Bulan | Bunga Tenor 6 Bulan | Bunga Tenor 12 Bulan | Minimal Penempatan Awal |
---|---|---|---|---|---|
BRI | 3,35% | 3,5% | 3% | 3% | Rp 5 juta melalui internet banking bRI atau Rp 10 juta melalui unit kerja BRI |
Bank Mandiri | 2,24% dan 2,25% | 2,23% dan 2,25% | 2,46% dan 2,5% | 2,43% dan 2,5% | Rp 10 juta atau Rp 1 juta jika melalui e-banking Mandiri (Livin’ by Mandiri) |
BCA | 2,75% – 3,25% | 2,75% – 3% | 2,75% | 2,5% | Rp 8 juta |
BNI | 2,25% | 2,5% | 2,75% | 3% | Rp 5 juta |
Bank Permata | 2,25% | 2,25% | 2,25% | 2,25% | Rp 10 juta |
Bank CIMB Niaga | 2,75%-3,25% | 3,35%-4,75% | 3,35%-4,25% | 3,35%-3,75% | Rp 8 juta |
Bank Panin | 4%-4,25% | 4%-4,25% | 4%-4,25% | 4%-4,25% | Rp 10 juta |
BSI | Nisbah 28%-31% | Rp 1 juta | |||
Bank OCBC NISP | 3% dan 3,75%-4,25% (mobile) | 3% dan 4%-4,25% | 3,25% dan 4,25%-4,5% | 3,25% dan 4,25%-4,75% | Rp 8 juta |
Bank Danamon | 1%-4% | 1%-5% | 2,75%-4,75% | 2,75%-4,75% | Rp 10 juta |
Selanjutnya, kami akan memberikan penjelasan terkait produk deposito dari big banks Indonesia. Berikut penjelasannya:
1. Deposito BRI
Deposito BRI masih menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Indonesia karena jaringan kantor yang luas dan kredibilitas tinggi. Bunga deposito BRI 100 juta Rupiah untuk tenor 3 bulan berada di kisaran 3,50%, sementar untuk tenor 12 bulan sebesar 3,00%.
Sehingga, jika Anda menempatkan dana sebesar Rp 100 juta dengan tenor 3 bulan, maka estimasi bunga sebelum pajak sekitar Rp 875.000. Agar Anda bisa melihat langsung simulasi deposito BRI, kunjungi situs resmi dari bank tersebut.
2. Deposito Mandiri
Deposito Mandiri juga menawarkan berbagai pilihan tenor dengan suku bunga yang kompetitif. Bunga deposito Mandiri untuk tenor 6 bulan saat ini berkisar antara 2,46% hingga 2,50%, tergantung dari kanal penempatan dana (aplikasi atau kantor cabang).
Meskipun sedikit lebih rendah daripada bank lain, Bank Mandiri terkenal dengan stabilitas dan jangkauan layanan yang luas. Anda dapat mengunjungi situs remis Bank Mandiri untuk melihat simulasi deposito Mandiri.
3. Deposito BNI
Deposito BNI menawarkan bunga yang cukup menarik, terutama pada tenor menengah hingga panjang. Bunga deposito BNI untuk tenor 12 bulan berada di angka 3,00%, sebanding dengan BRI dan lebih tinggi dari Mandiri. Produk ini cock bagi Anda yang menginginkan stabilitas dan penyimpanan dana jangka menengah.
4. Deposito BCA
Deposito BCA memiliki fleksibilitas dan kemudahan akses melalui platform digital seperti KlikBCA dan myBCA. Oleh karena itu, BCA memungkinkan Anda untuk membuka deposito online.
Bunga deposito BCA bervariasi tergantung jumlah dan tenor, namun secara umum berada di rentang 2,75% hingga 3,25% untuk tenor 1 hingga 3 bulan. Meskipun bukan yang tertinggi, BCA terkenal dengan sistem keamanan dan kemudahan transaksi digitalnya.
5. Deposito CIMB Niaga
Deposito CIMB Niaga juga dapat dapat Anda jadikan alternatif menarik dengan pilihan tenor dan bunga yang fleksibel. Produk ini cocok bagi Anda yang ingin mencoba menempatkan dana dalam jumlah menengah dengan proses digital yang cukup cepat. Suku bunga CIMB Niaga bersaing di kelasnya, meski tidak selalu setinggi bank digital.
Dengan memahami berbagai pilihan dan perbandingan seperti di atas, Anda dapat memilih deposito bank yang paling sesuai dengan kebutuhan dan profil keuangan Anda. Namun, jangan lupa untuk mempertimbangkan tenor, setoran awal, serta kemudahan akses dan penarikan sebelum jatuh tempo.
Suku Bunga Deposito Bank Digital
Selain melalui bank konvensional, Anda juga dapat membuka deposito di bank digital. Bunga deposito bank yang mereka tawarkan juga tidak kalah dengan bank konvensional, bahkan lebih besar. Berikut daftar deposito bank digital yang ada di Indonesia yang sudah kami rangkum pada tabel di bawah ini termasuk bunga deposito Bank Jago dan deposito Allo Bank:
Bank Digital | Tenor 1 Bulan | Tenor 3 Bulan | Tenor 6 Bulan | Tenor 6 Bulan | Minimal Penempatan Awal |
---|---|---|---|---|---|
Bank Jago | 5%-6,25% | 5,5%-6,5% | 5,5%-6,5% | 5,5%-6,5% | Minimal Rp 1 juta |
Seabank | 4,5% | 5% | 5,75% | 6% | Minimal Rp 1 juta |
Blu by BCA Digital | 3,5%-4,75% | 3,5%-4% | 3,5%-4% | 3,5%-4% | Rp 1 juta |
Jenius by BTPN | 3,25%-4,5% | 3,25%-4,5% | 3,5%-4,75% | 3,5%-4,75% | Minimal Rp 10 juta |
Allo Bank | 5% dan 5,75% | 6,5% dan 7% | 7% dan 7,25% | 7,5% | Minimal RP 1 juta |
TMRW by UOB Bank | 3,75% dan 4% | 4% dan 4,25% | 5% dan 5,25% (5 bulan) | 3,75% dan 4% | Minimal Rp 8 juta |
Digibank by DBS | 4%-4,25% | 4,25%-5% | 4,5% | 4,25%-4,5% | Minimal Rp 1 juta |
Neo Bank | 6% dan 6,25% | 6,5% dan 6,75% | 6,75% dan 7,25% | 7,5% dan 8% | Minimal Rp 100.000 |
Krom | 7,25% | 8,25% | 8,5% | 8,75% | Rp 100.000 |
Dari rangkuman di atas, bunga deposito bank digital tertinggi adalah Krom Bank Indonesia yaitu 7,25% hingga 8,75%. Keunggulan lainnya adalah minimal saldo penempatan deposito bank Rp 100.000.
Faktor yang Memengaruhi Suku Bunga Deposito
Dalam menentukan suku bunga deposito, pihak perbankan tidak melakukannya secara sembarangan. Mereka harus mempertimbangkan beberapa hal seperti faktor ekonomi dan strategi internal masing-masing bank. Berikut merupakan beberapa faktor utama yang memengaruhi tingkat suku bunga deposito:
Inflasi
Tingkat inflasi adalah salah satu faktor terpenting dalam penentuan bunga deposito. Ketika inflasi meningkat, daya beli uang akan menurun.
Untuk menjaga nilai riil simpanan nasabah agar tidak terus tergerus inflasi, bank cenderung menaikkan suku bunga deposito. Sehingga, nasabah tetap tertarik untuk menyimpan uangnya dalam deposito karena mendapatkan imbal hasil yang kompetitif dan dapat melampaui tingkat inflasi.
Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI Rate)
BI Rate adalah suku bunga acuan dari Bank Indonesia yang menjadi rujukan perbankan nasional untuk menetapkan suku bunga kredit maupun simpanan, termasuk deposito. Jika BI Rate naik, umumnya perbankan akan menaikkan suku bunga deposito untuk menyesuaikan kondisi pasar. Sebaliknya, jika BI Rate turun, suku bunga deposito akan ikut turun karena biaya dana jadi lebih murah.
👉 Apa itu Suku Bunga? Kenali Jenis-jenisnya!
Pertumbuhan Ekonomi
Saat pertumbuhan ekonomi tinggi, aktivitas bisnis dan permintaan kredit cenderung meningkat. Sehingga, bank akan menaikkan suku bunga deposito untuk memenuhi kebutuhan dana yang lebih besar sebagai strategi untuk menarik lebih banyak nasabah. Sebaliknya, ketika ekonomi melambat dan permintaan kredit menurun, bank cenderung menurunkan bunga deposito agar mendorong konsumsi dan investasi di sektor riil.
👉 Jika Anda ingin melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia, baca: Data Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5 Tahun Terakhir & Proyeksi 2025!
Jumlah Simpanan dan Jangka Waktu
Besarnya dana yang nasabah simpan dan lama periode penempatan deposito juga memengaruhi besarnya bunga. Umumnya, semakin besar nominal simpanan dan semakin lama jangka waktu deposito, maka bank akan menawarkan suku bunga yang lebih tinggi. Hal ini berguna untuk memberikan insentif bagi nasabah yang bersedia menyimpan uangnya lebih lama.
Persaingan Antar Bank
Tingkat persaingan antar bank dalam menghimpun dana pihak ketiga juga berperan dalam penentuan bunga deposito. Di tengah tingginya persaingan, terutama dari bank digital, beberapa bank konvensional akan menaikkan bunga deposito sehingga tetap kompetitif. Strategi ini berguna untuk mempertahankan atau meningkatkan pangsa pasar simpanan.
Dengan memahami beberapa faktor ini, Anda dapat lebih cermat dalam memilih jangka waktu simpanan dan bank yang tepat untuk menyimpan dana di produk deposito bank.
Tips Cara Memilih Deposito Bank
Memilih produk deposito tidak hanya soal mencari bunga deposito bank tertinggi. Ada beberapa faktor penting yang perlu Anda pertimbangkan sehingga dana yang Anda simpan tetap aman, optimal, dan sesuai kebutuhan finansial. Berikut beberapa tips yang dapat Anda jadikan panduan:
1. Tentukan Jumlah Dana dan Jangka Waktu yang Sesuai
Langkah pertama adalah menentukan berapa besar dana yang ingin Anda tempatkan dan berapa lama jangka waktu (tenor) yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai tergoda dengan bunga tinggi untuk tenor panjang, padahal Anda mungkin membutuhkan dana tersebut dalam waktu dekat. Ingat, Anda tidak bisa mencairkan deposito sewaktu-waktu tanpa penalti. Oleh karena itu, pastikan dana yang Anda gunakan benar-benar dana “menganggur”.
👉 Jika Anda memiliki modal terbatas, pelajari cara investasi modal kecil
2. Periksa Reputasi Bank
Pastikan bank tempat Anda membuka deposito memiliki reputasi baik, terdaftar dan diawasi OJK, serta menjadi peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Beberapa indikator reputasi bank yang bisa Anda periksa, yaitu:
- Lama berdiri dan rekam jejak operasional
- Besarnya modal inti (bank dengan modal inti besar cenderung lebih stabil)
- Tercantum di situs resmi OJK dan LPS
Anda dapat memeriksa status penjaminan bank melalui aplikasi resmi LPS.
3. Pelajari Biaya Pajak dan Penalti
Hasil bunga deposito, akan terkena pajak finansial (akan kami jelaskan di bagian selanjutnya). Sehingga, bunga yang Anda terima tidak sepenuhnya utuh seperti yang tertera di brosur.
Selain itu, bank akan mengenakan penalti jika Anda mencairkan dana sebelum jatuh tempo. Biasanya penalti berupa pengurangan bunga atau bahkan tidak mendapatkan bunga sama sekali. Oleh karena itu, pastikan Anda memahami ketentuan terlebih dahulu sebelum membuka deposito.
👉 Ini PPh atas Instrumen Investasi Anda!
4. Cari Tahu Suku Bunga yang Dijamin LPS
Tidak semua tingkat suku bunga deposito dijamin oleh LPS. Oleh karena itu, Anda harus memperhatikan beberapa ketentuan suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Fungsi mengetahui tingkat bunga penjaminan LPS ini adalah mengetahui batas tertinggi suku bunga yang bisa diterima oleh nasabah bank apabila Bank tempat nasabah menabung dicabut izin usahanya. Jadi jangan mudah tergiur pada iming-iming penawaran suku bunga deposito yang tinggi melebihi bunga penjaminan.

Berikut ketentuannya:
- Bank tempat simpanan harus terdaftar sebagai peserta LPS
- Jumlah simpanan tidak lebih dari Rp 2 miliar
- Suku bunga simpanan tidak melebihi batas maksimum yang dijamin, yaitu 4% untuk deposito Rupiah di bank umum. Jika bunga yang Anda terima melebihi batas ini, LPS tidak akan menjamin dana Anda jika terjadi hal buruk pada bank tersebut.
5. Pelajari Mekanisme Pencairan Deposito Bank
Setiap bank memiliki mekanisme pencairan deposito yang berbeda. Ada yang membutuhkan waktu 1-2 hari kerja, ada pula yang bisa langsung cair di hari jatuh tempo.
Selain itu, Anda perlu mengetahui apakah deposito tersebut memiliki fitur Automatic Roll Over (ARO) atau tidak. Ini karena fitur tersebut akan secara otomatis memperpanjang deposito saat jatuh tempo jika tidak ada instruksi dari nasabah.
Dengan memahami dan menerapkan tips-tips di atas, Anda bisa lebih bijak dalam memiliki deposito bank yang sesuai dengan kebutuhan finansial, serta tetap melindungi dana dari risiko yang tidak diinginkan.
Kelebihan dan Kekurangan Deposito
Selanjutnya, mari kita melihat kelebihan dan kekurangan dari menempatkan dana dalam deposito. Berikut daftarnya:
✅ Kelebihan | ❌ Kekurangan |
---|---|
Aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan beberapa ketentuan. | Bunga relatif rendah jika kita bandingkan dengan instrumen investasi lain seperti saham atau reksa dana. |
Memberikan suku bunga tetap dalam jangka waktu tertentu. | Tidak fleksibel karena Anda tidak dapat menarik dana sewaktu-waktu. |
Tidak terdampak fluktuasi pasar. | Risiko terkena penalti jika menarik dana sebelum jatuh tempo. |
Cocok untuk investor dengan profil risiko konservatif. | Ada risiko tergerus inflasi jika bunga lebih rendah daripada tingkat inflasi. |
Bisa berguna untuk perencanaan keuangan jangka pendek hingga menengah. | Terdapat pengenaan pajak atas bunga (pajak finansial 20%). |
Pajak Deposito Bank
Perlu Anda ketahui, dalam produk deposito bank yang terkena pengenaan pajak bukanlah dana pokok yang Anda simpan. Ini karena yang terkena pajak finansial merupakan bunga deposito yang Anda terima sebagai bentuk imbal hasil. Pajak atas bunga deposito ini bersifat pajak penghasilan (PPh) final dan besarnya tergantung pada status subjek pajak serta jumlah bunga yang diterima.
Berikut ketentuan umum mengenai pajak deposito:
- Nasabah Perorangan
- Jika jumlah bunga deposito yang Anda terima kurang dari Rp 7,5 juta, maka tidak terkena pajak.
- Jika bunga yang Anda terima sebesar Rp 7,5 juta atau lebih, maka akan terkena PPh final sebesar 20% dari jumlah bunga tersebut.
- Badan Usaha
- Berbeda dengan nasabah individu, badan usaha akan terkena PPh final 20% atas bunga deposito berapapun jumlahnya, tanpa batas minimum.
Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 4 Ayat 2, yang menetapkan bahwa bunga deposito merupakan objek pajak yang terkena pajak final.
Sebagai catatan, pihak bank akan memotong pajak bunga deposito secara langsung pada saat Anda mencairkan. Sehingga, bunga yang Anda terima merupakan nilai setelah pajak.
👉🏻 Pelajari juga Ini PPh atas Instrumen Investasi Anda!
👉🏻 Investasi kripto juga dikenai pajak Pajak Kripto Indonesia Terbaru 2025, PPh 0,21% dan Hapus PPN, kecuali..
Simulasi Cara Menghitung Bunga Deposito
Untuk mengetahui seberapa besar bunga yang akan Anda terima dari deposito bank, gunakan rumus sederhana berikut:
- Cara hitung bunga deposito yaitu dengan menggunakan rumus berikut:

Selanjutnya, bunga tersebut akan terkena pajak 20% (jika berlaku), sehingga:

Contoh Simulasi Perhitungan Bunga Deposito Bank
Misalnya, Anda menyimpan dana sebesar Rp 250 juta di deposito BRI dengan suku bunga tahunan 3,5%. Kemudian, Anda berencana menyimpan dana tersebut selama 3 bulan. Oleh karena bunganya di atas Rp 7,5 juta, maka Anda terkena pajak.
Berikut langkah-langkah perhitungannya:
- Langkah 1: Hitung bunga kotor (sebelum pajak)

- Langkah 2: Hitung bunga bersih (setelah pajak)

Sehingga, dalam 3 bulan Anda akan memperoleh bunga bersih sebesar Rp 1.750.000 dari deposito tersebut.
Simulasi ini dapat membantu Anda memperkirakan imbal hasil yang akan diperoleh, serta mempertimbangkan pengaruh pajak dan jangka waktu penyimpanan. Jangan lupa untuk menyesuaikan dengan suku bunga dan ketentuan dari masing-masing bank.
Hukum Deposito Bank dalam Islam
Dalam pandangan Islam, keuntungan yang bersumber dari bunga (riba) seperti yang ada deposito konvensional dianggap haram. Riba menjadi haram hukumnya karena keuntungan bisa kita peroleh tanpa adanya risiko atau usaha bersama (tidak sesuai dengan prinsip syariah yang adil).
Sebagai alternatif, tersedia deposito syariah atau deposito iB. Produk ini tidak menggunakan sistem bunga, melainkan berbasis pada akad mudharabah. Yaitu, kerja sama antara shahibul maal (pemilik modal) dan mudharab (pengelola, yaitu bank).
Kemudian, pembagian keuntungan harus berdasarkan nisbah (rasio bagi hasil), yang sudah mereka tetapkan sejak awal akad. Oleh karena akad tersebut mereka lakukan secara sukarela dan adil, maka deposito syariah bisa kita anggap halal dan diperbolehkan menurun fiqh muamalah dalam Islam.
Pendekatan ini juga mendapat dukungan dari lembaga keagamaan di Indonesia, seperti Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Fatwa DNS-MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000. Dalam fatwa tersebut, deposito syariah dengan akad mudharabah merupakan investasi halal secara syariah.
👉🏻 Baca lebih lanjut mengenai NPL jika Anda ingin membeli saham bank: Apa itu Non Performing Loan (NPL) di Saham Perbankan?
Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
Deposito adalah produk simpanan berjangka di bank, di mana Anda menempatkan dana untuk jangka waktu tertentu dengan bunga tetap. Dana tersebut tidak bisa Anda ambil sebelum jatuh tempo tanpa terkena penalti. Keuntungan deposito terletak pada keamanan dan bunga yang pasti, sedangkan kekurangannya adalah bunga yang relatif rendah dan nilainya dapat tergerus inflasi. Oleh karena itu, deposito cocok untuk penyimpanan dana yang aman, bukan untuk pertumbuhan agresif.
Pajak deposito hanya dikenakan untuk bunga saja, bukan pokok simpanan. Untuk nasabah perorangan, jika nilai deposito di bawah Rp 7,5 juta, maka tidak terkena pajak. Di atas nominal tersebut, ada pengenaan pajak final sebesar 20%. Kemudian untuk badan usaha, ada pengenaan pajak final 20% berapa pun nominalnya. Ketentuan ini tertera dalam UU PPh Pasal 4 Ayat 2 yang mengatur pemotongan pajak langsung oleh bank saat pembayaran bunga.
Bunga deposito konvensional dianggap riba sehingga hukumnya haram dalam Islam. Namun, berbeda dengan deposito syariah yang menggunakan sistem bagi hasil berdasarkan akad mudharabah. Dalam skema ini, nasabah sebagai pemilik modal dan bank sebagai pengelola saling berbagi keuntungan sesuai nisbah yang mereka sepakati sejak awal. Skema ini hala menurut fatwa DSN-MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000.
Artikel Terkait