Apa itu Bullion Bank, Bank Emas yang diluncurkan oleh Prabowo

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Bullion Bank atau Bank Emas. Bank ini pemerintah gadang-gadang bisa menghemat devisa negara. Dengan adanya Bullion Bank Indonesia harapannya bisa menampung emas produksi dalam negeri sehingga tidak mengalir ke luar negeri.

Namun apa itu Bullion Bank alias Bank Emas yang diluncurkan Prabowo? Bagaimana kegiatan dan peran Bank Emas dalam negeri serta bagaimana sistem Bullion Bank yang sudah ada di beberapa negara lain? Kita akan membahasnya dalam artikel ini!

Mengenal sistem kerja bullion bank alias bank emas

Apa itu Bullion Bank?

Bullion Bank adalah bank yang akan mengelola emas yang sudah kita produksi di Indonesia. Layanan Bullion Bank adalah jual beli emas batangan fisik, penyimpanan emas batangan, penjualan sertifikat emas, investasi, pembiayaan maupun layanan rekening logam mulia.

Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mendefinisikan Bullion Bank adalah bank termasuk bank ritel, komersial dan investasi) atau lembaga keuangan yang melakukan transaksi keuangan dalam bentuk emas murni.

Jadi dapat kita simpulkan sebenarnya bullion bank adalah mirip dengan bank pada umumnya namun instrumen yang mereka gunakan adalah logam mulia atau emas. Dalam hal ini emas dapat menjadi instrumen keuangan dan alat pembayaran, sama seperti bank sentral menggunakan emas sebagai cadangan (gold reserves).

Lalu, apa itu Bank Emas?

Bank Emas adalah definisi dalam bahasa Indonesia dari Bullion Bank atau Bank Bullion. Jika kita artikan ke dalam Bahasa Indonesia, bullion adalah istilah yang merujuk pada emas murni dalam bentuk batangan.

Sementara itu menurut Peraturan OJK 17 Tahun 2024 Bank Emas adalah sebutan untuk penyelenggaraan kegiatan usaha bullion yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Bank Emas adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas dan penitipan emas.

Nah, emas dalam hal ini menjadi alat transaksi dan pembayaran. Namun emas sebagai alat transaksi dan pembayaran memiliki standarisasi untuk bisa kita gunakan untuk transaksi secara global. Emas yang bisa kita gunakan sebagai alat transaksi adalah emas batangan 99,5% dan 99,9% murni yang memiliki sertifikasi London Bullion market Association (LBMA). Nah dalam aturan LBMA, emas yang bisa kita gunakan dalam layanan keuangan terbagi menjadi dua jenis yaitu:

  • Allocated gold account: akun emas milik nasabah memiliki underlying berupa emas fisik. Kemudian bank emas atau bullion bank bertindak sebagai kustodian yaitu menyimpan emas dalam bentuk fisik atas nama nasabah tersebut sesuai perjanjian resmi.
  • Unallocated gold account: akun emas milik nasabah tidak ada underlying emas secara fisik. Nah menurut LBMA, 90% transaksi emas di pasar London berbentuk unallocated gold.

👉🏻 Pelajari juga aset investasi menarik mana yang lebih baik antara Emas vs Bitcoin: Mana Penyimpan Nilai Terbaik?

Daftar Bank Emas atau Bullion Bank di berbagai negara

Selain LBMA di London, Singapura juga memiliki Singapore Bullion Market Association (SBMA). Adapun SBMA adalah organisasi non-profit yang beranggotakan perusahaan yang bergerak di industri logam mulia, termasuk tetapi tidak terbatas pada bank emas batangan, bursa, kilang, perusahaan perdagangan, dan perusahaan logistik.

SBMA bertujuan menjadikan Singapura sebagai pusat logam mulia terkemuka di kawasan Asia Pasifik dan pusat konektivitas global untuk logam mulia. Nah dari data SBMA ini, beberapa bank bullion yang sudah ada di kawasan Asia Pasifik adalah:

  • Australian and New Zealand Banking Group Ltd
  • ICBC Standard Bank PLC, Singapore Branch
  • JP Morgan Chase Bank
  • United Overseas Bank Limited (UOB Group) : juga merupakan anggota LBMA
  • HSBC

Contoh Bullion Bank atau Bank Emas

Sebagai contoh, jika Anda ingin buka rekening emas di HSBC ada dua produk yang tersedia yaitu Rekening Giro Emas dan Rekening Deposito Emas.

Untuk Rekening Deposito Emas, minimal deposit awal adalah 300 gram emas. Nah jika Anda mendepositkan emas Anda minimal 32 hari maka Anda bisa mendapatkan imbal hasil sekitar 0,25%.

Sedangkan Rekening Giro Emas untuk transaksi jual beli emas atau perak melalui rekening giro TRY, USD, EUR dan GBP. Anda bisa buka rekening giro emas dan melakukan jual beli dengan 0,01gr atau kelipatannya.

Bagaimana aturan mengenai Bullion Bank Indonesia?

Aturan Bullion Bank Indonesia tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Dalam aturan ini tertulis bahwa:

  1. Kegiatan Usaha Bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Adapun lembaga jasa keuangan ini bisa berupa perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, modal ventura, lembaga keuangan mikro, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
  2. Emas dalam kegiatan ini adalah logam mulia berbentuk batangan atau lempengan, bukan berupa mata uang dengan kandungan Aurum (Au) paling rendah 99,9%.
Sumber: PT Pegadaian

Nah kegiatan usaha bullion meliputi intermediasi emas (menghimpun dan menyalurkan):

  • Simpanan emas: simpanan emas unallocated account yang kemudian emas yang disimpan oleh nasabah menjadi sumber untuk kegiatan penyaluran pembiayaan emas dan/atau perdagangan emas.
  • Pembiayaan emas: menyalurkan pembiayaan dalam bentuk emas minimal 500 gram per transaksi dengan mensyaratkan agunan, dengan pengembalian dari nasabah berupa emas juga.
  • Perdagangan emas: kegiatan melakukan transaksi jual beli emas paling sedikit 500 gram.
  • Penitipan emas: menyimpan emas yang dititipkan oleh nasabah dan mengembalikannya sesuai dengan kondisi pada saat dititipkan. Emas yang dititipkan termasuk sebagai allocated account.
  • Kegiatan usaha lainnya yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan

Jadi dalam hal ini bank bullion adalah kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh Lembaga Jasa keuangan dengan kegiatan usaha utama berupa penyaluran kredit atau pembiayaan selain bank perekonomian rakyat, bank perekonomian rakyat syariah dan lembaga keuangan mikro.

Adapun saat ini yang sudah mendapatkan lisensi OJK, Bank Bullion Indonesia atau lembaga keuangan yang sudah bisa memberikan layanan bullion adalah PT Pegadaian.

Fungsi dan peran penting Bank Bullion

Selama ini Indonesia sebagai salah satu negara produsen emas terbesar di dunia melakukan ekspor emas ke berbagai negara. Emas yang diekspor ini perlu mendapatkan standarisasi dari LBMA London supaya sah menjadi instrumen transaksi. Setelah itu, emas kembali diimpor ke Indonesia dalam bentuk batangan untuk jadi bahan baku perhiasan atau diperdagangkan sebagai emas murni.

Nah, dengan adanya Bullion Bank, emas tidak lagi perlu kita ekspor untuk mendapatkan standarisasi. Emas yang diproduksi di dalam negeri bisa mendapatkan sertifikasi di dalam negeri tanpa perlu mengekspor-impor lagi.

Dalam melaksanakan bisnisnya Bank Bullion Indonesia wajib menggunakan standar emas dari Standar Nasional Indonesia (SNI) dan/atau standar emas yang berlaku sesuai praktek internasional. Nah standar emas yang berlaku internasional maka menggunakan aturan dari LBMA yang menjadi benchmark negara-negara lainnya dalam melakukan monetisasi emas. Dalam hal ini LBMA juga menjadi kustodian emas serta penyedia fasilitas lending market kepada bank sentral dan anggota LBMA.

Kementerian perekonomian menjelaskan pembentukan Bank Emas Indonesia ini bisa berperan sebagai intermediasi untuk mengumpulkan dan menyalurkan emas, dengan fungsi sebagai:

  • Menghemat devisa negara karena emas yang diproduksi dalam negeri bisa diolah di dalam negeri tanpa perlu mengimpor emas.
  • Menjaga kestabilan moneter karena bank sentral bisa melakukan skema likuidasi emas kepada bank bullion
  • Penyedia emas bagi industri perhiasan
  • Memberikan fasilitas pembiayaan industri tambang emas atau melakukan konttak lindung nilai (forward hedge fund)

Sehingga dapat kita simpulkan Bank Bullion berperan sebagai penyedia likuiditas yang bertindak sebagai perantara untuk menghubungkan pembeli dan penjual di pasar bullion. Selain itu berperan dalam mengembangkan pasar emas secara keseluruhan dengan memenuhi kebutuhan seluruh pihak industri bullion seperti penambang, refiners, pengusaha perhiasan maupun investor.

Kondisi pasar emas global dan Indonesia

Menurut data US Geological Survey per Januari 2025, harga emas di 2024 diperkirakan naik 23% dan mencapai rekor tertingginya secara tahunan dibandingkan tahun 2023. Di tahun yang sama produksi tambang emas diperkirakan mencapai 3.300 ton meningkat dibanding tahun 2023 yang sebanyak 3.250 ton.

Adapun negara dengan produksi emas terbesar di dunia mencapai 41% dari produksi global 2024 adalah China, Russia, Australia, Canada dan Amerika Serikat. Selain kelima negara tersebut, Indonesia juga masuk dalam negara dengan produksi emas terbanyak.

Sumber: US Geological Survey

Lebih lanjut, hingga September 2024 tercatat konsumsi emas global dalam bentuk batangan fisik meningkat sebesar 12% dan elektronik meningkat sebesar 12% secara tahunan. Sementara itu kepemilikan emas di bank sentral menurun 17% dan investasi global dalam bentuk ETF emas serta investasi serupa menurun 87%. Sehingga tercatat total konsumsi emas secara global mengalami penurunan 3% sepanjang Januari-September 2024 jika kita bandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya.

Sumber World Gold Council per 5 Februari 2025

Dari data terbaru World Gold Council kita bisa melihat bahwa jumlah supply emas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 4.974 ton. Sementara itu demand emas mencapai 4.553,7. Kita juga bisa melihat bahwa masih lebih banyak konsumsi emas yang diperuntukkan sebagai perhiasan. Sementara emas sebagai instrumen investasi masih sedikit porsinya.

Kondisi ini dapat kita lihat sebagai peluang bagi Indonesia untuk mendorong mobilisasi emas melalui produk keuangan di Indonesia.

Emas sebagai aset keuangan

Selain menjadi komoditas, emas juga bisa menjadi aset keuangan. Dalam hal ini emas bisa menjadi dasar pembentukan ETF atau reksa dana. Namun ETF atau reksa dana ini memiliki aset berupa emas fisik senilai dengan nilai reksa dana atau ETF. Sayangnya di Indonesia belum memiliki ETF emas. Namun kita harapkan dengan adanya bullion bank produk ini bisa memeriahkan pasar emas di Indonesia.

Daftar ETF Emas terbaik sejak awal tahun. Sumber: World Gold Council

Kita bisa melihat dari data di bawah ini bahwa masih sedikit yang menjadikan emas adalah aset keuangan di Asia.

Sumber: World Gold Council

Dari segi bisnis, Bullion Bank memiliki lini usaha yang lebih luas. Ini yang membedakan bank emas dengan tabungan emas atau safe deposit box (SDB) selama ini. Jika dalam layanan tabungan emas, investor hanya bisa membeli emas digital, maka bank emas melengkapi ekosistem bagi seluruh stakeholder mulai dari penambang emas, penjual perhiasan hingga investor ritel. Bahkan bank sentral bisa melakukan transaksi cadangan emas melalui Bank Emas.

Dengan kehadiran Bank Bullion Indonesia, masyarakat yang selama ini hanya memanfaatkan SDB atau membeli berangkas bisa menitipkan emas di Bullion Bank dengan lebih murah. Sebab nasabah tidak perlu membayar biaya sewa bulanan untuk menitipkan emas di berangkas bank.

Saat ini biaya SDB paling murah sekitar Rp 200.000 untuk ukuran berangkas paling kecil dan sekitar Rp 11 juta untuk ukuran berangkas besar. Namun biaya ini masih perlu Anda tambah dengan jaminan kunci sekitar Rp 1 juta. Sementara itu, sistem penitipan emas di bank bullion bersifat imbal jasa berdasarkan kesepakatan para pihak.

👉🏻 Baca juga Apa itu Day Trading & Cara Trading Saham Harian

Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)

Bisakah kita menyimpan emas di bank?

Sebelum ada bullion bank Indonesia, nasabah bisa menyimpan emas di bank dengan menyewa safe deposit box. Biayanya akan sangat tinggi jika Anda menyimpan emas murni batangan. Jadi layanan ini lebih cocok untuk menyimpan emas perhiasan atau koin yang dimensinya tidak besar. Saat bullion bank Indonesia sudah disahkan, lembaga keuangan yang mengantongi izin layanan bullion bisa menerima titipan emas dari nasabahnya.

Apakah menabung emas itu riba?

Menabung emas tidak memiliki unsur riba jika dilakukan dengan tunai saat itu juga (real time). Selain itu menabung emas

Artikel Terkait