Analisis Fundamental
Tahukah Anda apa itu DIRE atau REIT? Jika Anda kurang mengerti DIRE atau REIT, jangan khawatir, kami akan membahasnya dalam artikel ini. Anda akan memahami apa itu DIRE, bagaimana cara kerja dan cara berinvestasi di dalamnya!
REIT merupakan singkatan dari Real Estate Investment Trust, yang memiliki terjemahan dalam bahasa Indonesia sebagai Dana Investasi Real Estate.
DIRE merupakan perusahaan investasi properti yang telah diperdagangkan secara publik. Di Indonesia REIT lebih dikenal sebagai DIRE atau Dana Investasi Real Estat.
DIRE menjadi wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari investor yang selanjutnya akan diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan kas dan sertara kas. Sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa, siapa pun dapat berinvestasi dalam REIT sama seperti mereka akan membeli saham dari perusahaan mana pun.
REIT muncul di Amerika Serikat pada tahun 1960 sebagai formula yang memungkinkan investor kecil yang memiliki modal terbatas bisa memiliki akses di sektor properti yang membutuhkan modal besar jika masuk di sektor riilnya. Untuk mencapai hal ini, diciptakanlah suatu kendaraan atau sarana yang dapat diinvestasikan seperti saham.
REIT pertama, Continental Mortage Investors, mulai diperdagangkan di Bursa Efek New York pada tahun 1965 dan terus berkembang sejak saat itu. Empat tahun kemudian, REIT mulai muncul di Eropa dan mendapat sambutan baik oleh negara Inggris, namun pertama kali muncul di Belanda. Saat ini REITs hadir di 35 negara di seluruh dunia dengan berbagai macam istilah.
Di Indonesia REIT memiliki sebutan dengan DIRE (Dana Investasi Real Estat). DIRE pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2012. PT. Ciptadana Asset Management merupakan perusahaan yang pertama kali meluncurkan DIRE dengan nama DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia atau dikenal Dire Ciptadana.
DIRE di Indonesia secara hukum berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan kini diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap produk DIRE diatur dan diawasi oleh peraturan POJK Nomor 64/POJK.04/2017 yang berlaku sejak 22 Desember 2017.
Berdasarkan data dari Nareit, kapitalisasi pasar REIT di seluruh dunia adalah US$ 1.517 triliun pada 30 Juni.
Persyaratan untuk membuat REIT memiliki perbedaan pada masing-masing negara. Persyaratan yang ditentukan untuk membuta DIRE di Indonesia berbeda dengan persyaratan yang harus dipenuhi di Amerika Serikat.
Berikut merupakan karakteristik REIT di Amerika yang modelnya banyak ditiru oleh REIT pada negara lain:
Setiap negara kemudian menyesuaikan kondisi tersebut dengan tujuan yang ingin dicapai. Misalnya, di Jepang hanya 50% pendapatan harus berasal dari real estat, dan di Australia REIT diwajibkan untuk mendistribusikan 100% pendapatannya. Persyaratan REIT ini menjadikannya saran yang berfokus pada investasi jangka panjang dan dengan volatilitas terbatas, kecuali terjadinya peristiwa tertentu seperti pecahnya housing bubble pada tahun 2008 atau pandemi virus corona.
Di Indonesia, instrumen investasi tersebut memiliki kewajiban untuk menginvestasikan minimal 80% dana kelolaannya ke properti di mana 50%-nya harus berbentuk aset real estat langsung. Adapun aset yang dilarang untuk dimasukkan dalam DIRE yaitu bangunan pada tahap konstruksi dan tanah kosong. DIRE harus mendistribusikan setidaknya 90% pendapatannya kepada pemegang unit.
Saat ini, di Indonesia terdapat satu jenis REIT yang tersedia yaitu DIRE atau REIT Real Estate. Berikut kami akan menjelaskan jenis investasi REIT di Indonesia dan umumnya yang ditemukan di pasar internasional yaitu REIT Hipotek dan Hybrid.
Jenis ini juga dikenal sebagai REIT ekuitas. REIT Ekuitas merupakan jenis yang paling populer dan bersifat konvensional. Jenis REIT ini pada dasarnya beroperasi pada pembelian dan pengelolaan properti yang menghasilkan pendapatan sewa.
Hal tersebut bukan berarti mereka tidak bisa menjual sebagian properti tersebut dan mendapatkan keuntungan, namun itu bukan merupakan tujuan utamanya. Properti yang diinvestasikan dapat dalam bentuk apa pun seperti rumah hingga pusat perbelanjaan, perumahan, hotel, dan lahan industri.
Seperti namanya, REIT hipotek memiliki spesialisasi pada pembiayaan. Sarana investasi ini tidak memiliki real estat atas namanya. Tugas mereka adalah meminjamkan uang untuk pembelian real estat dengan instrumen seperti obligasi hipotek.
Penghasilan yang diperoleh dari jenis investasi ini berasal dari bunga yang dihasilkan oleh pinjaman hipotek tersebut. Nah jenis REIT ini tidak ada di Indonesia.
Jenis ini merupakan jenis REIT yang menggabungkan dua strategi yang baru saja Anda lihat dan mungkin lebih menekankan pada satu atau formula lainnya.
Penerbitan REIT di Indonesia dapat dikatakan masih minim apabila dibandingkan dengan instrumen investasi KIK jenis lainnya. Hingga saat ini hanya terdapat 3 produk investasi DIRE yang telah terdaftar pada BEI (Bursa Efek Indonesia). Berikut merupakan daftar REIT yang telah terdaftar pada BEI:
Nama REIT | Kode | Manajer Investasi | Tanggal Pencatatan | ||||
DIRE Simas Plaza Indonesia | XSPI | PT Sinarmas Asset Management | 04 Juli 2019 | ||||
Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran | XCIS | PT Ciptadana Asset Management | 29 Januari 2019 | ||||
Ciptadana Properti Ritel Indonesia | XCID | PT Ciptadana Asset Management | 01 Agustus 2013 |
Nama REIT | Kode | Manajer Investasi | Tanggal Pencatatan |
DIRE Simas Plaza Indonesia | XSPI | PT Sinarmas Asset Management | 04 Juli 2019 |
Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran | XCIS | PT Ciptadana Asset Management | 29 Januari 2019 |
Ciptadana Properti Ritel Indonesia | XCID | PT Ciptadana Asset Management | 01 Agustus 2013 |
Berinvestasi pada REIT tentu saja memiliki beberapa keuntungan. Berikut merupakan keuntungan yang dapat Anda peroleh melalui berinvestasi pada REIT:
Selain memiliki keuntungan yang ditawarkan, REIT juga memiliki beberepa kelemahan yang akan berdampak pada investor. Berikut merupakan kelemahan yang ada pada REIT:
Sebuah penelitian yang dilakuka oleh EPRA (European Public Real Estate Association), menunjukkan keuntungan yang dihasilkan dari REIT telah melebihi imbal hasil dari berinvestasi properti secara langsung. Data yang diperoleh dari penelitan tersebut menyajikan bahwa rata-rata imbal hasil yang diperoleh dari REIT adalah sebesar 4% per tahun.
Secara khusus, menurut laporan Cohen & Steers, untuk kasus di Eropa, dalam rentang waktu 15 tahun REIT dari para investor yang dikelola secara aktif telah mendapatkan imbal hasil tahunan sebesar 10,6%. Jika kita mengambil FTSE NAREIT Equity REITS sebagai titik acuan, kita melihat bahwa dari tahun 1972 hingga 2021 rata-rata imbal hasil tahunannya adalah 11,9%. Dalam periode 10 tahun sebesar 12,9%, dan dalam periode 5 tahun sebesar 13,5%. Apabila kita bandingkan dengan S&P 500, NAREIT Equity REITS cenderung memiliki kinerja yang lebih baik di pada setiap periode yang dipertimbangkan.
Melansir Kompas.com, studi yang dilakukan Infovesta Utama pada 2017 menunjukkan nilai sewa properti mengalami kenaikan 7-10 persen dari nilai properti tersebut. Nilai properti juga meningkat setiap tahunnya. Sehingga ini akan membuat investor DIRE mendapat pendapatan dari kenaikan nilai properti ditambah dengan nilai sewanya.
Sebagai contoh, DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia mengalami kenaikan 23,46% selama tiga tahun per Maret 2017. Sementara itu menurut data per 23 April 2024 DIRE Simas Plaza Indonesia naik 12% dalam tiga tahun terakhir. Sejalan dengan IHSG yang naik 18,2% dari 6.016 pada 23 April 2021 menjadi 7.110 pada 23 April 2024.
REITS memiliki aset real estat. Jadi, semua kemungkinan jenis properti yang pernah Anda dengar seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, hotel, resort, gudang, dan hipotek. Hal tersebut merupakan properti yang menghasilkan pendapatan, oleh karena itu disewakan kepada individu untuk melakukan aktivitas komersial dan non-komersial. Kebanyakan REIT mengkhususkan diri pada satu “jenis” properti misalnya, apartemen, REIT ritel, REIT perkantoran, REIT residensial, REIT layanan kesehatan, dan REIT industri.
Investor real estat yang lebih berpengalaman mungkin lebih memilih untuk berinvestasi langsung pada REIT tertentu, memilih REIT yang memiliki manajemen yang sangat baik, rencana bisnis yang kuat, atau berspesialisasi dalam segmen pasar real estat tertentu. Namun, bagi investor yang tidak ingin melakukan analisis yang lebih mendetail tentang berbagai jenis REIT, ETF REIT merupakan salah satu cara sederhana untuk mendapatkan diversifikasi yang beragam ke pasar real estat hanya dengan satu transaksi.
Nah di Indonesia, DIRE atau REIT masuk dalam kategori Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang sistem kerjanya mirip dengan ETF. Perbedaannya, DIRE memiliki porsi dominan di sektor riil dan sisanya biasanya dialokasikan di instrumen pasar uang.
>>> Cari tahu cara berinvestasi di ETF
>>> Cari tahu cara berinvestasi di Reksa Dana
Untuk berinvestasi pada REIT, Anda dapat menggunakan beberapa cara salah satunya dengan menggunakan ETF. Berikut merupakan beberapa sekuritas atau broker yang menyediakan perdagangan DIRE atau REIT di Indonesia.
IPOT (Indo Premier Sekuritas) merupakan broker yang menawarkan pilihan ETF terbanyak dengan lebih dari 25 produk ETF yang dikelola oleh varian Manajer Investasi Swasta, Asing sampai dengan BUMN. Sebagai Dealer Participant bagi 9 manajer investasi dengan dana kelolaan (AUM) lebih dari Rp 10 trilliun serta menguasai lebih dari 80% pangsa pasar ETF saham Indonesia. IPOT menawarkan tidak miliki minimum biaya deposit (Rp 0).
MOST (Mandiri Sekuritas) merupakan sebuah platform trading yang dimiliki oleh Mandiri Sekuritas. Paltform tersebut tersedia dalam versi mobile apps, desktop apps, dan website yang dapat digunakan oleh para penggunanya untuk melakukan jual beli saham, reksadana, dan obligasi. Beberapa fitur yang dimiliki oleh MOST adalah bebas biaya administrasi (namun tetap ada fee transaksi saham), tanpa ada saldo minimum untuk pembukaan rekening, dan bebas biaya penutupan rekening.
👉 10 Sekuritas Terbaik di Indonesia, Bisa untuk Pemula!
Kesimpulannya, REIT merupakan pilihan investasi yang unik serta mudah diakses bagi para investor yang ingin memasuki pasar real estae tanpa terbebani dengan kepimilikan langsung. REIT menawarkan kesempatan untuk mendiversifikasi portofolio Anda dan mengakses aliran pendapatan dengan potensi yang lebih stabil melalui dividen. Namun, layaknya sebuah investasi lainnya, REIT memiliki risiko yaitu volatilitas pasar real estat dan perubahan suku bunga.
Bagi investor yang mencari diversifikasi lebih besar dan memiliki dampak kecil dari risiko masing-masing perusahaan, REIT ETF mungkin merupakan pilihan yang tepat. Dengan pengelolaan pasif dan biaya rendah, ETF REIT menawarkan sebuah cara yang sederhana dan efisien untuk berinvestasi pada spektrum real estat yang lebih luas.
Pada akhirnya, baik Anda memilih untuk berinvestasi pada REIT individu atau REIT ETF, penting untuk melakukan penelitian secara mendalam dan mempertimbangkan kesesuaian instrumen ini dengan strategi investasi serta tujuan keuangan Anda.