Apa itu Kebijakan Fiskal? Penjelasan Lengkap

Kebijakan fiskal mungkin menjadi istilah yang sering kita dengar saat sedang membaca atau menonton berita ekonomi di media. Namun, apa arti sebenarnya?

Dalam artikel ini, kami akan membahas apa itu kebijakan fiskal. Kemudian, kami juga akan membahas contoh dan perbedaannya dengan kebijakan moneter. Yuk, simak untuk tahu lebih jelas!
👉🏻 Kebijakan fiskal termasuk juga efisiensi anggaran, baca lebih lanjut: Apakah Efisiensi Anggaran Prabowo 2025 akan Memengaruhi SBN?
Apa itu Kebijakan Fiskal?
Kebijakan fiskal adalah satu dari dua jenis kebijakan ekonomi. Ketika berbicara tentang kebijakan ini, kita berbicara tentang serangkaian keputusan dan tindakan Pemerintah. Tindakan ini berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi sumber daya miliki negara.
Salah satu fungsi utama Pemerintah adalah mengelola perekonomian suatu wilayah. Sehingga, pemerintah harus ikut campur tangan dalam ekonomi untuk menerapkan serangkaian kebijakan. Hal ini bertujuan untuk membawa perekonomian negara mencapai beberapa tujuan.
Misalnya, pemerintah ingin merangsang pertumbuhan ekonomi, mengurangi jumlah pengangguran, atau meningkatkan sumber daya yang tersedia. Ini semua memerlukan campur tangan pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah mereka tetapkan sebelumnya.
Intervensi ini, pemerintah lakukan melalui apa yang kita kenal sebagai kebijakan ekonomi. Dengan kata lain, hal tersebut adalah jalur utama pemerintah suatu negara dapat ikut campur tangan dalam perekonomian.
Namun, harus kita ketahui, dalam kebijakan ekonomi ada dua disiplin ilmu yang memungkinkan pemerintah untuk mengatur arah perekenomian. Pertama, melalui kebijakan fiskal dan yang kedua melalui kebijakan moneter.
Kebijakan fiskal adalah serangkaian keputusan dan tindakan pemerintah terkait pengelolaan dan administrasi sumber daya. Pemerintah mengeluarkan kebijakan misalnya dengan cara meningkatkan atau mengurangi tingkat pengeluaran pemerintah atau menaikkan maupun menurunkan tarif pajak.
Untuk melengkapinya, terdapat kebijakan moneter. Kebijakan monter adalah serangkaian tindakan dari otoritas terkait (misalnya bank sentral) dengan sistem moneter. Sehingga, melalui kedua kebijakan tersebut pemerintah dapat mengarahkan pergerakan roda ekonomi ke suatu arah atau lainnya.
Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal
Ketika berbicara tentang kebijakan ini, sama seperti saat kita berbicara tentang kebijakan moneter. Dua hal tersebut dapat mengarahkan roda perekonomian suatu negara atau wilayah
Ada dua jenis kebijakan fiskal, yaitu ekspansif dan kontraktif. Berikut penjelasannya:
Kebijakan Ekspansif
Kebijakan ekspansif adalah kebijakan yang pemerintah gunakan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Ada beberapa cara dalam melaksanakan kebijakan ekspansif.
Misalnya, meningkatkan pengeluaran pemerintah dengan mengalokasikan lebih banyak sumber daya bagi para pelaku ekonomi. Kemudian, pemerintah juga dapat menurunkan tarif pajak sehingga para pelaku ekonomi memiliki lebih banyak sumber daya tersedia untuk mereka belanjakan. Dengan demikian, roda perputaran ekonomi menjadi lebih cepat.
Kebijakan Kontraktif
Kebijakan kontraktif adalah kebijakan pemerinah untuk mengurangi defisit keuangan. Atau, mereka ingin menekan pertumbuhan harga.
Dengan mengurangi belanja pemerinah, sumber daya akan menjadi terbatas bagi pelaku ekonomi. Kemudian, pemerintah juga dapat memberalukan kebijakan ini dengan menaikkan tarif pajak. Kenaikan pajak membuat para pelakuk ekonomi tidak memiliki sumber daya melimpah untuk mereka belanjakan, namun pemerintah dapat memperoleh sumber daya yang besar dari pajak. Hal tersebut juga dapat menghasilkan lebih banyak aktivitas ekonomi.

Kedua jenis kebijakan fiskal ini memang terlihat beralawan. Namun, keduanya berguna untuk membawa roda perekonomian ke arah tertentu.
Instrumen Kebijakan Fiskal di Indonesia
Dalam penerapannya, pemerintah dapat menerapkannya melalui beberapa instrumen, namun pajak adalah isntrumen yang sering mereka gunakan. Berikut merupakan daftar instrumen yang sering digunakan di Indonesia:
- Pajak: Pemerintah dapat menurunkan atau menaikkan pajak untuk menerapkan kebijakan fiskal. Sehingga, pemerintah dapat mengatur jumlah pemasukan yang akan mereka dapatkan.
- Pengeluaran APBN: Kita sudah membahasnya tadi. Dengan mengatur pengeluaran pemerintah, mereka dapat mengalokasikan dana tersebut ke berbagai program dan proyek.
- Defisit APBN: Pemerintah dapat sengaja membuat defisit APBN untuk merangsang pertumbuhan ekonomi ketika sedang mengalami resesi.
- Utang: Penggunaan instrumen utang ini berguna untuk mendanai pengeluaran tambahan sehingga dapat membiayai program-program prioritas.
- Subsidi: Hal ini digunakan pemerintah untuk mendukung sektor-sektor tertentu seperti pertanian, energi atau transortasi.
- Bansos: Bantuan sosial bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat melalui pengeluaran pemerintah atau insentif fiskal.
- Insentif: Pemerintah dapat memberikan insentif untuk memberikan potongan pajak atau mendorong investasi dalam sektor-sektor penting bagi pertumbuhan ekonomi atau pembangunan.
👉 Pengertian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia: Apa dan Cara Kerjanya
Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kami sudah merangkum perbedaan utama dari keduanya. Berikut tabel perbedannya:
Kebijakan Fiskal | Kebijakan Moneter | |
Tujuan | Mengelola pendapatan dan pengeluaran negara | Mengatur suku bunga serta jumlah uang yang beredar |
Pengambil Kebijakan | Pemerintah | Bank Sentral |
Instrumen | APBN, Pajak, Subsidi, Utang, Insentif | Suku bunga, SBN, cadangan bank |
Dampak | Menjaga stabilitas fiskal dan menciptakan lapangan pekerjaan | Menjaga stabilitas nilai mata uang serta mendukung pertumbuhan ekonomi |
👉 Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga BI Rate 5,75%
Kedua kebijakan tersebut saling melengkapi dan terintegrasi. Dalam situasi tertentu, pemerintah perlu menerapkan kedua kebijakan tersebut untuk mengatasi masalah ekonomi.
Contoh Penerapan Kebijakan Fiskal Indonesia
Untuk memahami konsep ini dengan baik, kami akan memberikan contohnya sehingga Anda lebih memahaminya dengan lebih baik.
Kita akan mengambil contoh pada saat terjadi pandemi COVID-19, yaitu pada tahun 2020. Saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07%.
Setelah penurunan tingkat PDB yang signifikan akibat pandemi, ekonomi membutuhkan stimulus pertumbuhan. Sehingga ketika sudah tidak lockdown, dapat memulihkan PDB yang hilang selama bertahun-tahun.
Agar mencapai hal tersebut, bank sentral menerapkan kebijakan moneter ekspansif, yaitu dengan menurunkan suku bunga dan meningkatkan program pembelian kredit. Dengan cara yang sama, pemerintah menerapkan kebijakan fiskal ekspansif, yaitu dengan mengurangi pajak untuk mendorong permintaan dan meningkatkan pengeluaran APBN untuk merangsang aktivitas ekonomi agar dapat mengatasi situasi tersebut.
Kebijakan stimulus fiskal Covid-19
Pemerintah Indonesia mengeluarkan stimulus fiskal hingga tiga jilid. Berikut rinciannya:
Stimulus Fiskal Jilid I | Stimulus Fiskal Jilid II | Stimulus fiskal Jilid III |
Program kartu prakerja mulai Maret 2020 di Bali, Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau | Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk sektor manufaktur selama 6 bulan | Bantuan iuran untuk penyesuaian tarif pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja |
Menambah insentif sebesar Rp 50.000 per bulan per orang pada penerima PKH (Program Keluarga Harapan) | Relaksasi PPh pasal 11 Impor selama 6 bulan untuk 19 sektor tertentu | Insentif tenaga medis pusat dan daerah |
Menambah dana subsidi bunga perumahan dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun | Pengurangan PPh pasal 25 sebesar 30% selama 6 bulan untuk 19 sektor tertentu | Santunan kematian untuk tenaga kesehatan |
Insentif bagi industri wisata 10 wisata prioritas | Relaksasi restitusi PPN yang dipercepat selama 6 bulan untuk 19 sektor tertentu | Belanja penanganan kesehatan untuk Covid-19 |
Penurunan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara | Penyederhanaan atau pengurangan larangan terbatas ekspor dan impor | Penambahan penerima bansos PKH untuk 10 juta LPM |
Diskon harga avtur pesawat dari Pertamina | Percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader | Tambahan sembako untuk 4,98 juta KPM |
Merelokasi Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan infrastruktur swasta | Percepatan proses ekspor-impor melalui national logistic ecosystem | Tambahan kartu prakerja |
Pembebasan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata prioritas | Mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan terutama pada sektor UMM dan relaksasi program BPJamsostek | Diskon tarif listrik untuk pelanggan 450-900 V |
Insentif perumahan bagi MBR | ||
Stimulus KUR, pembiayaan dunia usaha, perluasan pembebasan bea masuk, menambah pajak ditanggung pemerintah | ||
Dengan cara ini, melaui campur tangan pemerinah melaui kebijakan ekonomi, khususnya fiskal dan moneter, telah berhasil menuntun perekonomian mencapai tujuan utamnya, yaitu merangsang perekonomian.
👉 The Fed Pangkas Suku Bunga Jadi 4,25-4,5%, pelajari pengaruhnya bagi perekonomian
Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
Kebijakan fiskal berperan krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Dengan investasi pada infrastruktur, peningkatan daya beli masyarakat, pengembangan kualitas sumber daya manusia, serta distribusi dana fiskal, pemerintah dapat membangun kondisi yang mendukung kemajuan ekonomi daerah.
Ketika penerimaan negara, terutama dari pajak, terbatas, dampaknya terhadap kebijakan fiskal ekspansif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi minim. Akibatnya, pemerintah harus menutup defisit anggaran dengan pembiayaan utang, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.