Pasar Sekunder: Pengertian & Fungsi Utama

Pasar Sekunder menjadi bagian penting bagi para investor. Pasar ini memungkinkan para investor untuk melakukan transaksi juga beli dengan investor lainnya.

Dalam artikel ini, kami akan membahas pengertian pasar sekunder. Kemudian, kami juga akan menjelaskan apa manfaat dari pasar ini beserta jenis-jenisnya. Yuk, simak untuk tahu lebih jelas!
Apa itu pasar sekunder?
Pasar sekunder adalah pasar keuangan tempat investor dapat melakukan jual beli surat-surat berharga yang telah terbit sebelumnya seperti saham, obligasi, derivatif, atau instrumen keuangan lainnya. Berbeda dengan pasar perdana, surat berharga tersebut terbit dan terjual untuk pertama kalinya. Pasar sekunder memungkinkan para investor untuk melakukan transaksi terhadap surat berharga tersebut satu dengan yang lain
Mungkin Anda akan sedikit kebingungan tentang pasar sekunder ini, anggap saja seperti pasar loak yang menjual barang bekas. Alih-alih Anda membeli buku bekas atau sepeda bekas, Anda memperdagangkan saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya.
Pasar primer atau perdana menjadi tempat sebuah perusahaan menerbitkan dan menjual saham baru untuk pertama kalinya. Pasar sekunder menjadi tempat untuk melakukan jual beli saham tersebut setelah ada penjualan pertama.
Berbeda dengan pasar perdana di mana perusahaan memperoleh pembiayaan langsung dari para investor. Pada pasar sekunder perusahaan tidak terlibat dalam transaksi dan tidak menerima hasil dari penjualan.
Apa manfaat pasar sekunder?
Manfaat pasar sekunder menjadi sangat penting pada pasar saham karena pasar tersebut menyediakan likuiditas bagi investor. Likuiditas tersebut mengacu pada kemudahan investor untuk menjual sahamnya dan mengubahnya menjadi uang tunai.
Tanpa pasar sekunder yang efisien, investor akan mengalami kesulitan dalam menjual sahamnya. Dan dengan terpaksa akan menjual sahamnya dengan harga yang sangat rendah atau tidak menjual saham tersebut sama sekali.
Harga saham pada pasar sekunder akan selalu berfluktuasi oleh karena prinsip penawaran dan permintaan. Jika ada lebih banyak orang yang ingin membeli suatu saham daripada menjualnya, maka harga saham tersebut akan mengalami kenaikan. Sebaliknya, jika lebih banyak orang yang ingin menjual suatu saham daripada membelinya, maka harga saham tersebut akan mengalami penurunan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) merupakan tempat terpercaya untuk melakukan jual beli pada pasar sekunder. Anda dapat melakukan jual beli pada saham yang telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan transaksi kontrak berjangka di BBJ.
Selain saham, obligasi menjadi salah satu instrumen keuangan yang diperdagangkan pada pasar sekunder. Obligasi merupakan suatu bentuk utang yang perusahaan atau pemerintah terbitkan untuk mendapatkan pembiayaan. Investor yang membeli obligasi, pada dasarnya meminjamkan uang kepada perusahaan penerbit dengan imbalan mendapatkan bunga.
Salah satu hal menarik dari pasar ini adalah walaupun sebagian besar transaksi terjadi secara elektronik, beberapa pasar masih menggunakan sistem perdagangan tatap muka, yang kita kenal dengan “open outcry“. Sehingga, para trader dengan berkumpul dan saling memberikan penawaran dan permintaan mereka. Walaupun saat ini telah ada teknologi yang membuat sistem tatap muka semakin pudar, hal tersebut masih menjadi ikon pada pasar saham.
Bagaimana cara kerjanya?
Pasar sekunder bekerja seperti pasar sungguhan, tempat pembeli dan penjual bertemu untuk melakukan transaksi jual beli barang. Namun berbeda dengan pasar tradisional, yang menjadi produknya adalah surat berharga seperti saham atau obligasi.
Jika Anda seorang investor yang ingin membeli saham, Anda dapat pergi ke pasar sekunder. Di sana, Anda bisa membeli saham yang ingin investor lain. Harga penjualan saham tersebut tidak tetap dan terus berubah karena beberapa faktor, seperti ekspektasi terhadap masa depan perusahaan, keadaan perekonomian, atau keputusan investor.
Pada pasar sekunder, transaksi terjadi secara elektronik melalui platform perdagangan. Para investor dapat melihat harga jual-beli pada saham serta dapat memberikan perintah untuk menjual atau membeli pada platform tersebut. Transaksi akan terjadi ketika perintah beli dan jual menemukan kesesuaian.
Broker merupakan pihak perantara yang memiliki peran penting pada pasar ini. Pihak tersebut bertugas untuk menjalankan perintah beli atau jual dari investor serta memfasilitasi sehingga pasar dapat berfungsi dengan baik.
Tujuan utama dari pasar ini adalah menyediakan likuiditas bagi para investor sehingga memungkinkan investor untuk membeli dan menjual saham dengan cepat dan mudah. Tanpa adanya pasar sekunder, investor harus mencari pihak atau orang lain yang bersedia untuk membeli sahamnya sehingga sangat memakan waktu dan rumit untuk dilakukan.
Jenis pasar sekunder
Setelah Anda memahami istilah pasar sekunder, kini saatnya Anda mengenal beberapa jenis pasar sekunder yang ada di Indonesia. Pada umumnya ada dua jenis pasar yaitu pasar yang terorganisir seperti BEI dan BBJ serta ada pasar tidak terorganisir (over the counter/OTC) alias tidak melalui bursa.
Pasar sekunder yang terorganisir atau bursa adalah pasar yang paling populer. Jenis pasar ini memiliki aturan formal dan terstruktur, terlihat dari aturan yang mengikat para partisipan. Di pasar ini, transaksi terjadi secara transparan dan publik mengetahuinya.
Di sisil ain, pasar OTC tidak terlalu formal dan transaksi langsung terjadi antara dua pihak tanpa pengawasan dari bursa. Trading di pasar OTC lebih fleksibel namun lebih berisiko karena tidak memiliki aturan dan tidak transparan seperti transaksi di bursa.
Kedua pasar tersebut masing-masing memiliki pro dan kontra. Jika pasar terorganisir menawarkan keamanan dan transparansi, OTC menawarkan keuntungan yang lebih banyak untuk mereka yang berani mengambil risiko yang lebih besar.
Jenis Pasar Sekunder di Indonesia
Selanjutnya, terdapat 3 jenis pasar sekunder saham yang ada di Indonesia yaitu pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Berikut penjelasannya:
Pasar Reguler
Pasar reguler adalah pasar sekunder di mana saham diperdagangkan secara teratur di bursa efek. Di pasar ini, perdagangan saham dalam bentuk satuan lot, setiap lot terdiri dari 100 lembar saham. Investor dapat membeli dan menjual saham secara langsung melalui pialang atau platform investasi yang terdaftar di bursa.
Harga saham di pasar reguler berfluktuasi sesuai dengan penawaran dan permintaan. Saat melakukan transaksi, investor menggunakan indeks harga saham di bursa sebagai acuan. Harga saham mereka tampilkan secara transparan dan dapat diakses oleh semua investor, baik individu maupun institusi.
Pasar Negosiasi
Pasar negosiasi, juga kita kenal sebagai pasar luar bursa atau Over The Counter (OTC), adalah tempat di mana penentuan harga sahamnya terjadi melalui kesepakatan antara penjual dan pembeli dengan menggunakan mekanisme tawar-menawar. Transaksi di pasar ini umumnya melalui broker yang bertindak sebagai perantara antara kedua belah pihak. Meskipun risiko di pasar negosiasi lebih tinggi daripada pasar reguler, pasar ini tetap menawarkan likuiditas dan peluang bagi investor.
Pasar Tunai
Pasar tunai adalah pasar di mana transaksi jual beli saham terjadi secara langsung dengan uang tunai, baik melalui setoran langsung maupun transfer dana. Harga saham di pasar ini mereka tampilkan secara transparan. Transaksi pasar tunai biasanya berlangsung di bursa efek atau lembaga keuangan lainnya yang memiliki peraturan dan infrastruktur untuk menyelesaikan transaksi secara instan.
Ketiga jenis pasar memiliki pro dan kontra masing-masing. Pasar reguler memberikan jaminan terhadap keamaan dan transparansi dalam bertransaksi, sedangkan pasar negosiasi menawarkan lebih banyak peluang bagi para investor yang bernai mengambil risiko yang lebih tinggi.
Pasar Sekunder: Siapa saja yang berpartisipasi?
Beberapa pihak terlibat dan memiliki peran khusunya masing-masing sehingga pasar ini dapat kita pastikan bekerja dengan baik. Berikut merupakan pihak-pihak yang terlibat:
Investor
Pihak pertama yang terlibat adalah investor. Investor dapat berupa individu, perusahaan, maupun institusi. Pihak tersebut adalah pihak yang membeli dan menjual saham atau obligasi pada pasar dengan tujuan utamanya adalah mendapatkan imbal hasil dari investasi mereka. Investor dapat menjadi pembeli maunpun penjual, tergantung pada strategi investasi yang mereka terapkan.
Perantara Keuangan
Pihak kedua yang terlibat adalah perantara keuangan seperti bank, perusahaan sekuritas dan bursa, atau agen sekuritas. Pihak ini merupakan pihak yang menjadi penghubung antara pembeli dan penjual. Peran lain dari perantara keuangan adalah menjadi pihak yang menjalankan perintah jual dan beli beserta komisi yang harus investor bayarkan.
👉 10 Sekuritas Terbaik di Indonesia, Investasi Aman dan Terpercaya
Regulator
Pihak penting lainnya dalah regulator pasar, di Indonesia yang menjadi regulator adalah BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fungsi dari regulator adalah melakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi pada pasar, memastikan transparansi, dan melindungi investor. Pihak tersebut menetapkan aturan yang harus dipatuhi oleh semua peserta yang terlibat dalam pasar dan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar.
Bursa Saham dan Bursa Berjangka
Pasar saham dan berjangka menjadi pihak yang memiliki peran penting pada pasar sekunder. Bursa saham menjadi tempat perdagangan saham dan obligasi. Bursa ini menyediakan infrastruktur yang diperlukan untuk menunjang aktivitas transaksi dan mempublikasikan informasi berkaitan dengan transaksi yang dilakukan, seperti harga dan volume perdagangan. Demikian pula dengan Bursa Berjangka.
Perusahaan Penerbit Saham atau Obligasi
Pihak terakhir yang terlibat adalah perusahaan penerbit saham atau obligasi. Walaupun pihak ini tidak terlibat langsung pada operasi pasar tersebut, kinerja dan berita perusahaan tersebut dapat mempengaruhi harga saham dan obligasi pihak ini di pasar.
Pasar Sekunder Resmi di Indonesia
Merupakan pasar yang diatur dan diawasi oleh otoritas keuangan dan surat berharga pada suatu negara atau wilayah tertentu. Ini diwajibkan untuk memenuhi serangkaian persyaratan serta aturan yang telah ditetapkan guna menjamin transparansi, keadilan, dan perlindungan bagi investor.
Pasar ini resmi dioperasikan oleh bursa saham yang telah diakui seperti Bursa Saham New York (NYSE) di Amerika Serikat, Bursa Saham London di Inggris, atau Bursa Saham Tokyo di Jepang. Bursa tersebut memiliki lisensi untuk memfasilitasi transaksi surat berharga dan menyediakan lingkungan yang teratur dan aman bagi investor.
Berikut pasar sekunder resmi yang ada di Indonesia:
Bursa Efek Indonesia
BEI adalah pasar sekunder resmi, khususnya memperdagangkan saham-saham perusahaan. Para investor dapat membeli dan menjual saham yang telah diterbitkan oleh perusahaan yang telah terdaftar di BEI. Namun, di BEI juga menjadi pasar resmi untuk produk obligasi, reksa dana, ETF, DIRE & DINFRA, Derivatif dan Waran Terstruktur.
- Pasar Sekunder Obligasi: Pasar yang digemari oleh para investor obligasi menjanjikan keuntungan yang cukup signifikan. Investasi obligasi yang paling populer saat ini adalah obligasi pemerintah yang berupa Surat Berharga Negara (SBN). Di pasar ini, terdapat dua jenis obligasi yang sering diperdagangkan, yaitu obligasi negara dalam mata uang IDR konvensional (FR) dan obligasi negara dalam mata uang USD (INDON, INDOIS).
- Pasar Reksa Dana & ETF : Investor dapat melakukan jual beli unit penyertaan reksa dana pada pasar sekunder setelah reksa dana tersebut dibentuk dan dijual secara publik.
👉 Reksa Dana Indeks vs ETF: Mana Yang Lebih Baik untuk Investor Pasif?
Bursa Berjangka Jakarta
Ini adalah pasar sekunder resmi untuk memperdagangkan komoditas, indeks, saham luar negeri, Forex, CFD, emas digital, timah, energi dan logam mulia. Ini merupakan contoh pasar sekunder di mana kontrak derivatif seperti futures dan options diperdagangkan setelah penerbitannya.
- Pasar Forex: Pasar valuta asing (forex) adalah pasar sekunder di mana mata uang yang sudah beredar diperdagangkan di antara bank, institusi keuangan, dan investor. Ada 138 pasangan mata uang yang terdaftar di BBJ.
- Pasar Komoditas: produk yang diperdagangkan adalah Ole, Kopi Robusta, Kopi Arabika, Cokelat dan Emas.
- Pasar Indeks: BBJ menyediakan pasar futures indeks dari berbagai negara. Setidaknya ada 118 indeks yang terdaftar di BBJ.
- Pasar saham luar negeri: BBJ menyediakan pasar sekunder untuk transaksi saham luar negeri seperti Yahoo, Exxon, Verizon, Wal-Mart, Vodafone, Volkswagen, Visa Inc, dan McD.
👉 Ini broker beli saham luar negeri terbaik di Indonesia
Pasar Sekunder: Contoh kasus
Untuk mengakhiri pembahasan kita tentang pasar sekunder, mari kita melihat contoh di bawah ini untuk lebih paham akan konsep penting ini dan membantu Anda memvisualisasikan hal-hal yang telah kita bahas tadi. Yuk, simak contoh berikut!
Ana, seorang investor membeli saham perusahaan yang bernama Zeta beberapa tahun lalu dalam operasi penawaran perdana (initial public offering/IPO) pada pasar primer.
Seiring berjalannya waktu, saham Zeta harganya naik dan Ana melihat ada kenaikan pada nilai investasi awal yang telah ia lakukan. Dikarenakan Ana membutuhkan dana untuk memulai proyek baru, ia berkeputusan untuk menjual saham Zeta tesebut.
Di sinilah peran pasar sekunder, Ana tidak menjual sahamnya langsung ke Zeta. Yang dilakukan Ana adalah mencari investor lain yang tertarik untuk membeli saham Zeta. Dengan begitu, Ana akan menjualnya melalui bursa saham yang teregulasi sehingga ia dapat menemukan pembeli. Berkat adanya pasar ini, Ana dapat dengan mudah dan cepat mengubah sahamnya menjadi uang.
Dengan contoh kasus di atas, kami berharap Anda semakin memahami bagaimana cara pasar ini bekerja. Terus belajar dan jangan takut untuk menjelajahi dunia investasi yang menarik dan menguntungkan. Sampai jumpa pada pembahasan lainnya!
Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
Tentu saja berinvestasi pada pasar sekunder aman. Dengan banyaknya instrumen investasi yang disajikan kepada investor, kami menyarankan untuk berinvestasi pada pasar sekunder reguler yang sudah teregulasi sehingga menjamin transparansi serta keamaan bagi para investor. Misalnya, berinvestasi saham yang telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Terdapat beberapa hal penting yang dapat berpengaruh terhadap pasar sekunder. Kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi sentimen para investor pada pasar sekunder. Faktor kedua adalah kinerja perusahaan yang berpengaruh pada harga dan minat investor pada aset tersebut. Faktor ketiga adalah kebijakan moneter yang berkaitan dengan suku bunga dapat berpengaruh pada persepsi risiko dan imbal hasil pada pasar sekunder.