Apa itu Shadow Banking? Penjelasan & Legalitasnya di Indonesia

Aplikasi fintech merupakan bentuk dari shadow banking. Menurut Lokadata, 78% generasi milenial dan gen Z di Indonesia menggunakan aplikasi fintech setiap hari seperti dompet digital, pembayaran digital, dan layanan pinjaman. Tapi tahukah Anda kenapa aplikasi-aplikasi fintech tersebut sebenarnya termasuk shadow banking?

Pada aplikasi fintech tersebut, ada fitur pinjaman yang bisa Anda gunakan pengguna jika sewaktu-waktu sedang membutuhkan dana cepat untuk berbagai kebutuhan. Misalnya layanan paylater. Layanan yang banyak ditawarkan berbagai aplikasi pembayaran digital di luar sana yang memungkinan pengguna beli dulu bayar nanti. Dan penyaluran kredit ini tidak melalui sistem perbankan atau yang kita sebut shadow banking.
Bank bayangan ini dianggap berbahaya dan bisa mengganggu stabilitas keuangan. Namun banyak masyarakat Indonesia yang merasa sangat terbantu dengan semakin menjamurnya lembaga nonbank ini. Lembaga ini memberikan kemudahan dalam pengajuan pinjaman karena prosesnya jauh lebih mudah dari pada pinjaman bank.
Menarik untuk kita bahas dalam artikel keuangan berikut, apa itu shadow banking (perbankan bayangan)? Kemudian, kami juga akan membahas bagaimana cara kerja perbankan bayangan dan contoh shadow banking di Indonesia.
👉🏻 Aplikasi Pengatur Keuangan Terbaik OJK untuk Pemula
Apa itu Shadow Banking?

Sedikit banyaknya di awal artikel ini kami sudah menjelaskan pengertian perbankan bayangan itu seperti apa. Secara sederhana, arti shadow banking adalah lembaga nonbank yang menjalankan bisnis seperti sebuah bank, namun mereka bukanlah perusahaan perbankan atau bank komersial. Mereka adalah perusahaan nonbank yang tidak diawasi secara ketat oleh regulator dan otoritas perbankan.
Sekarang yang menjadi pernyataan adalah apakah shadow banking itu ilegal? Jawabannya tentu saja tidak. Karena aplikasi fintech yang menawarkan layanan investasi dan pinjaman online kepada masyarakat, mereka sudah banyak yang diawasi oleh OJK dan regulator terkait, namun regulasi tersebut tidak seketat seperti bank komersial di Indonesia.
Shadow banking adalah dalam menjalankan bisnisnya bisa seperti sebuah bank dengan menghimpun dana, investasi, dan menyalurkan pinjaman. Namun, berdasarkan faktor keamanan layanan bank komersial jauh lebih baik dibanding shadow banking.
Inilah alasan kenapa Bank Indonesia (BI) ingin agar bank dan fintech saling terintegrasi. Untuk mengurangi bahaya bank bayangan yang mulai perlahan-lahan menggantikan peran bank dalam menyalurkan pinjaman kepada masyarakat.
Praktik perbankan bayangan baru tumbuh dan berkembang pesat di Indonesia seiring dengan semakin banyaknya aplikasi pembayaran digital yang dijalankan oleh lembaga keuangan nonbank.
Bagaimana Cara Kerja Shadow Banking?
Dalam memberikan pinjaman kepada nasabah, perbankan bayangan atau shadow banking adalah memiliki cara kerja sebagai berikut:
- Sumber dana bisa berasal dari uang pribadi atau pendanaan bersama.
- Perbankan bayangan menyalurkan kredit kepada nasabah melalui platform fintech tanpa melalui sistem perbankan.
- Ada bunga pinjaman yang dibebankan kepada nasabah mulai dari 0,2% per hari tergantung jenis pinjaman dan tenor yang dipilih.
Cara di atas adalah bagaimana bank bayangan menciptakan kredit di layanan pinjaman online berbasis aplikasi yang hanya membutuhkan persyaratan KTP saja bagi pemohon. Pada dasarnya cara kerja shadow banking adalah menggunakan simpanan jangka pendek untuk menyalurkan kredit kepada nasabah dengan jangka waktu yang lebih panjang.
Ciri-ciri Shadow Banking
Ada sejumlah ciri-ciri yang membedakan antara perbankan bayangan dan bank komersial seperti berikut:
- Bisnis perbankan bayangan dijalankan bukan oleh perusahaan perbankan.
- Bank bayangan punya regulasi yang tidak seketat bank komersial.
- Shadow banking kurang transparan karena umumnya menutupi nilai aset yang dimiliki.
- Punya tata kelola dan struktur kepemilikan yang tidak transparan.
- Bank bayangan tidak punya akses ke pendanaan bank sentral atau jaring pengaman seperti asuransi simpanan dan jaminan utang.
- Perusahaan perbankan bayangan tidak mengikuti aturan terkait risiko, likuiditas, dan pembatasan modal seperti halnya bank komersial.
Perbedaan Shadow Banking vs Bank Tradisional
Dalam penjelasan ini bank tradisional merujuk pada perbankan pada umumnya. Berikut perbedaan shadow bank vs bank tradisional:
Shadow Bank | Bank tradisional/umum | |
Regulasi | Tidak tunduk pada aturan mengenai risiko, likuiditas dan pembatasan modal. | Terikat pada regulasi yang ada seperti kewajiban penyediaan modal minimum (minimal Ro 10 triliun), batas risiko kredit bermasalah (kurang dari 5%) dan aturan lainnya. |
Sumber dana | Perusahaan menerbitkan saham untuk investor, kemudian perusahaan akan menggunakan dana tersebut untuk membeli aset investasi untuk memperoleh keuntungan atau menyalurkan ke peminjam untuk jangka waktu yang lebih panjang. Shadow bank tidak boleh menghimpun simpanan dari masyarakat. | dana sendiri (setoran modal dari pemegang saham, cadangan laba), dana pinjaman dari pihak luar bank dan dana masyarakat. |
Bunga pinjaman | Pinjaman online berlaku bunga harian dengan ketentuan minimal 0,3% untuk tenor di bawah 6 bulan dan 0,2% untuk di atas 6 bulan. | Ditentukan berdasarkan suku bunga cuan Bank Sentral, harga pokok dana untuk kredut (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan dan perkembangan kondisi ekonomi (POJK No 13 Tahun 2024). Bunga dikenakan bulanan. |
Keamanan | Lebih berisiko karena tidak diawasi ketat oleh regulasi | mendapatkan jaringan keamanan berupa asuransi simpanan dan jaminan utang. |
Pengajuan pinjaman | Cenderung lebih mudah dan tanpa agunan. | Melalui pengawasan ketat karena terikat pada aturan perbankan yang ketat. |
👉🏻 Tips Investasi untuk Pemula, Bisa Dapat Cuan!
Daftar Negara dengan Shadow Banking Terbesar
Shadow banking bukan hanya berkembang di negara-negara berkembang seperti Indonesia, tetapi juga berkembang pesat di negara-negara dunia berikut ini.
Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, shadow banking kini perlahan-lahan telah menggantikan peran bank. Perusahaan investasi seperti Blackstone, Apollo Global Management, dan Ares Management adalah perusahaan shadow banking terbesar di Amerika Serikat.
Misalnya Blackstone, perusahaan investasi ini mengelola dana investor lebih dari $1 triliun. Pada tahun 2024, pasar shadow banking di Amerika Serikat mencapai $25,8 miliar.
👉🏻 Trump Trade: 5 Saham AS yang Menarik Imbas Kemenangan Donald Trump
Tiongkok
Selain Amerika Serikat, ada negara Tiongkok yang juga punya pasar shadow banking terbesar di dunia. Munculnya tren shadow banking di Tiongkok karena regulator di negara tersebut mulai membatasi bank dalam memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah. Saat itu, jumlah properti di Tiongkok sangat banyak dan punya harga jual yang fantastis.
Zhongzhi Enterprise adalah salah satu shadow bank terbesar di Tiongkok. Perusahaan ini sendiri telah menyalurkan kredit bernilai triliunan rupiah kepada perusahaan real estate.
👉🏻 Cara Beli Saham China dan Rekomendasinya!
India
India adalah salah satu negara di dunia dengan perkembangan fintech yang sangat pesat, termasuk perbankan bayangan. Bajaj adalah termasuk shadow bank terbesar di India, yang telah menyalurkan kredit lebih dari $500 juta. Selain Bajaj, ada juga Shriram yang juga merupakan salah satu bank bayangan terbesar di India dengan total pinjaman mencapai $1,28 miliar.
👉🏻 Cara Beli Saham di India & Panduan Lengkapnya!
Indonesia
Walaupun Indonesia bukanlah salah satu pasar perbankan bayangan terbesar di dunia, namun menurut OJK pada November 2024 total jumlah pembiayaan pinjol mencapai Rp75,60 triliun. Mayoritas profil peminjam pinjol di Indonesia adalah perempuan yang mencapai 54,34%.
Kemudahan akses menjadi salah satu daya tarik pinjol di mata masyarakat Indonesia, karena proses pinjaman online tidak melalui sistem perbankan.
Contoh Shadow Banking Indonesia
Dari banyaknya perusahaan keuangan nonbank yang ada di Indonesia, lima perusahaan berikut termasuk ke dalam sistem bank bayangan.
GoPay

GoPay adalah aplikasi dompet digital terbaik di Indonesia, melalui aplikasi GoPay pengguna bukan hanya bisa melakukan pembayaran digital. Tetapi, Anda juga bisa memesan makanan dan driver secara online. Selain itu, GoPay juga menyediakan fitur investasi dan pinjaman. Jadi, tak heran jika aplikasi GoPay dianggap menjadi bagian dari shadow banking.
Kenapa? Karena melalui aplikasi dompet digital ini, pengguna bisa mengajukan pinjaman online tanpa melalui sistem perbankan. Melalui fitur GoPay Pinjam dengan bunga mulai dari 1,11% per bulan dan pilihan tenor mencapai 12 bulan, serta limit kredit yang mereka tawarkan bisa mencapai Rp 25 juta.
Akulaku

Contoh shadow banking di Indonesia berikutnya adalah perusahaan Akulaku. Bagi Anda yang suka gonta-ganti gadget baru, Anda pasti sudah sangat familiar dengan aplikasi pinjol satu ini. Karena pengguna sering menggunakan Akulaku sebagai metode pembayaran dengan fitur paylater di berbagai e-commerce dengan bunga cicilan lebih dari 2% per bulan dan pilihan tenor mulai dari 6-12 bulan.
Pegadaian
Pegadaian adalah termasuk shadow banking di Indonesia. Melalui Pegadaian Anda bisa mendapatkan pinjaman cepat dengan menjaminkan barang-barang berharga yang Anda miliki seperti sertifikat rumah, barang elektronik, serta motor dan mobil.

Mekanisme penyaluran kredit di Pegadaian bisa dilakukan tanpa sistem perbankan dengan aman, karena sudah teregulasi dengan baik dan mengikuti aturan hukum gadai yang berlaku di Indonesia.
Kitabisa

Kitabisa memiliki bisnis yang bergerak pada bidang crowdfunding, yaitu penggalangan dana untuk membiayai suatu proyek dengan melibatkan masyarakat luas melalui internet. Bisnis crowdfunding termasuk ke dalam sistem perbankan bayangan. Karena asal dana yang mereka salurkan untuk membiayai suatu proyek, tanpa melalui sistem perbankan.
Melalui Kitabisa, Anda bisa melakukan donasi, zakat, wakaf, dan fitrah secara online. Ada sekitar 3.500 yayasan sudah menggunakan Kitabisa untuk menggalang dana dan membantu penyaluran dana ke berbagai proyek kemanusiaan secara transparan.
👉 Apa itu Zakat Investasi, Dalil, Aturan & Cara Menghitungnya?
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI)
Contoh perusahaan kelima yang termasuk ke dalam sistem perbankan bayangan adalah perusahaan Manajer Investasi (MI) seperti PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), yang merupakan salah satu perusahaan investasi terbaik di Indonesia.

Menurut OJK, perusahaan investasi ini menjadi perusahaan investasi dengan dana kelolaan terbanyak di Indonesia yang mencapai Rp43,08 triliun per Februari 2025. Tugas Manajer Investasi (MI) di sistem shadow banking adalah mengelola dana investor dengan menaruh uang investor ke berbagai instrumen investasi seperti reksa dana, saham, dan obligasi.
👉Perusahaan Pengelola Investasi Terbesar di Dunia Tahun 2024
Apakah Shadow Banking Baik atau Buruk?
Jika kita mengaca dari beberapa negara di dunia seperti Tiongkok dan Amerika Serikat, yang merupakan pasar perbankan bayangan erbesar di dunia. Shadow banking bukan hanya bisa menjadi sebagai kredit alternatif bagi masyarakat, tetapi juga bisa menjadi penyebab krisis ekonomi.
Seperti yang pernah terjadi di negara Amerika Serikat. Shadow banking adalah salah satu faktor penyebab terjadinya krisis ekonomi 2008 di Amerika Serikat. Dengan mudahnya masyarakat mengakses pinjaman di perusahaan perbankan bayangan. Hal ini bukan hanya akan menambah total utang pinjaman tetapi juga memiliki risiko gagal bayar yang tinggi.
Keuntungan Shadow Banking
- Bank bayangan bisa menjadi sumber kredit alternatif bagi masyarakat yang butuh dana cepat. Tentunya dengan persyaratan yang lebih mudah dari pada mengajukan pinjaman di bank.
- Perbankan bayangan seperti aplikasi pinjol sangat membantu masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan. Bermodalkan KTP saja, masyarakat sudah bisa mendapatkan pinjaman uang secara online tanpa melalui sistem perbankan.
Kekurangan Shadow Banking
- Pengajuan pinjaman uang di bank bayangan akan meningkatkan total utang pinjaman di pasar dan meningkatkan risiko gagal bayar. Kondisi ini bisa menyebabkan terjadinya krisis ekonomi karena banyak bank bayangan akan meminjam uang di bank.
- Meningkatnya aplikasi pinjol bodong di pasar, kondisi ini sering terjadi di negara-negara dengan tingkat literasi finansial yang masih rendah dan banyak masyarakat yang tertipu dengan pinjol bodong tersebut.
- Risiko data peretasan pengguna dan untuk berbagai tindak kejahatan.
- Bungan pinjaman di bank bayangan lebih tinggi dari bunga bank. Ini bisa berisiko bagi peminjam jika telat bayar yang membuat utang Anda semakin menggunung.
Sebagai kredit alternatif, bank bayangan sebenarnya bisa jadi solusi dari sulitnya masyarakat mengakses pinjaman di bank-bank besar. Karena bank bayangan tidak memerlukan sistem perbankan dalam memproses pinjaman sehingga menjadi lebih cepat dan mudah melalui aplikasi. Namun, penting bagi pengguna untuk selalu menggunakan aplikasi fintech yang sudah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK. Adapun informasi legalitas perusahaan fintech di Indonesia yang menawarkan pinjaman dan investasi bisa Anda cek langsung di situs resmi OJK.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) tentang Shadow Banking
Shadow banking adalah lembagan keuangan nonbank yang menjalankan bisnis serupa dengan bank.
GoPay, Kitabisa, Akulaku, Pegadaian, dan perusahaan Manajer Investasi (MI).
Istilah shadow banking pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat yang saat itu sedang dilanda krisis ekonomi 2008 dan shadow banking adalah salah satu penyebabnya.