Margin Trading Saham: Pengertian, Cara Kerja, Risiko, dan Keuntungannya

Dalam dunia trading saham, Anda bisa mendapatkan untung besar dengan modal yang Anda miliki melalui fasilitas margin trading yang tersedia di berbagai aplikasi saham terbaik Indonesia. Namun pada penggunaannya, fitur trading satu ini seringkali menimbulkan kerugian bagi trader pemula yang belum memahami risiko dan cara kerja dari perdagangan margin.

Lantas, apakah strategi trading dengan margin aman bagi investor? Mari kita simak penjelasan selengkapnya apa itu margin trading dan bagaimana cara kerjanya. Kami juga akan membahas risiko dan keuntungan perdagangan margin yang wajib investor pertimbangkan sebelum menggunakannya dalam artikel ini.
👉🏻 Apa itu Investasi & Apa Saja Instrumen Investasi?
Apa itu Margin Trading?

Margin trading adalah strategi trading yang populer di kalangan trader berpengalaman di pasar saham dan pasar crypto. Dengan menggunakan fitur margin trading adalah Anda bisa membeli saham hingga 2x lipat dari modal yang ada di RDN.
Dalam konsepnya margin trading saham adalah saat sekuritas akan memberikan pinjaman kepada investor maupun trader untuk meningkatkan daya belinya di pasar saham. Namun untuk mendapatkan pinjaman ini nasabah harus menyetorkan sebagian kecil modalnya (disebut juga margin) sebagai jaminan, baru sisanya dipinjamkan oleh broker.
Untuk menggunakan fasilitas ini di sekuritas, Anda harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Selain itu, Anda juga harus memiliki rekening saham di suatu sekuritas yang berfungsi untuk membuat rekening margin trading sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Tentu saja, sekuritas tidak memberikan pinjaman secara cuma-cuma kepada penggunanya. Cara kerja margin sama seperti pinjaman yang ada di bank. Oleh karena itu, Anda wajib membayar utang margin beserta bunganya saat jatuh tempo.
Investor atau trader dapat melalukan pembayaran pinjaman beserta bunga melalui transfer dana dari RDN ke rekening margin trading di sekuritas. Namun, jika mengalami gagal bayar, maka sekuritas secara otomatis berhak untuk menjual saham margin yang Anda beli untuk menggantikan dana margin yang sudah Anda gunakan. Kita mengenalnya dengan istilah forced sell.
Ketika menggunakan fitur margin dalam trading, nilai portofolio Anda bisa saja turun di bawah level rasio margin yang sekuritas sudah tentukan. Pada kondisi tersebut, perusahaan sekuritas akan meminta Anda menambah dana atau menjual sebagian aset untuk mencegah kerugian investor lebih lanjut.
👉🏻 Bagi pemula Anda bisa mulai investasi saham, baca artikel berikut: Cara Investasi Saham untuk Pemula, Ini Tipsnya!
Itilah-Istilah dalam Margin Trading Saham yang Harus Anda Ketahui
Agar tidak bingung saat menggunakan fasilitas margin di sekuritas, Anda perlu mencatat istilah-istilah penting dalam perdagangan margin. Berikut beberapa istilah yang penting untuk Anda ketahui:
- Rekening margin trading: adalah rekening khusus bagi pengguna margin di sekuritas dan menjadi rekening investor untuk menyimpan jaminan saham serta RDN.
- Margin limit: Batas limit transaksi margin yang bisa Anda gunakan untuk membeli saham margin dengan mengikuti aturan limit dari masing-masing sekuritas.
- Jaminan aset: Sebelum dapat menggunakan fasilitas margin dalam trading di sekuritas, Anda wajib menjaminkan saham margin atau saldo RDN, atau bisa juga gabungan antara keduanya. Nilai persyaratan jaminan perdagangan margin bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing sekuritas.
- Bunga margin: Bunga yang perlu Anda bayarkan setelah meminjam modal dari sekuritas sebesar 0,05% per hari dan penghitungannya dalam periode 1 tahun.
- Jatuh tempo: Investor memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman sekuritas beserta bunga margin. Kemudian jika 2 hari setelah jatuh tempo investor juga tidak membayar kewajibannya, mereka akan terkena suspend buy dan margin call. Namun, jika Anda juga tetap mengabaikan margin call, Anda akan terkena forced cell dari sekuritas empat hari setelah jatuh tempo.
- Suspend buy: Investor yang terkena suspend buy tidak dapat membeli saham karena sudah menyentuh margin limit.
- Margin Ratio (MR): Rasio yang berfungsi mengukur risiko margin trading dari investor. Oleh karena itu, saat MR telah melewati batas 150%, maka Anda akan terkena suspend buy dan mendapatkan margin call.
- Margin call: Peringatan dini yang sekuritas kirimkan kepada investor. Ini terjadi ketika harga saham yang investor jadikan jaminan mengalami penurunan ke level tertentu atau sudah melebihi total jaminan saham yang tersedia. Dalam hal ini, investor harus menambah dana di RDN atau menjual sebagian aset sehingga kerugiannya tidak semakin besar.
- Forced Sell: Pelaksanaan forced sell atau penjualan paksa oleh sekuritas adalah langkah terakhir yang akan sekuritas lakukan ketika investor mengabaikan margin call. Setelah jatuh tempo, jika investor juga tidak membayar kewajibannya maka saham margin akan terjual secara otomatis tanpa memedulikan posisi yang sedang untung maupun rugi.
- Saham margin: Tidak semua saham yang ada di IDX bisa Anda transaksikan dengan menggunakan margin. Ini karena BEI sudah menentukan saham-saham maring dan pembaruannya terjadi secara berkala.
👉🏻 Reksa Dana Saham Terbaik 2025 untuk investasi saham dengan strategi diversifikasi yang lebih sederhana
Pahami Syarat Margin Trading Sebelum Menggunakannya!
Syarat dan ketentuan yang berlaku untuk penggunaan fasilitas margin trading di suatu sekuritas bisa berbeda-beda. Ini dia beberapa persyaratan umum bagi Anda yang ingin menggunakan fasilitas perdagangan margin di sebuah sekuritas.
- Pilih sekuritas yang menyediakan fitur Margin Trading saham:
- Periksa apakah sekuritas yang Anda gunakan memfasilitasi perdagangan margin saham atau tidak.
- Sekuritas yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan di atas Rp 250 miliar dapat dengan leluasa menawarkan perdagangan margin kepada investor dan menyediakan lebih banyak saham.
- Sekuritas dengan MKBD di bawah Rp 45 miliar hanya dapat menyediakan maksimal 45 saham margin yang dapat investor perdagangkan.
- BEI melalukan pembaharuan daftar saham yang dapat investor perdagangkan dengan margin secara berkala. Anda dapat melihatnya melalui situs resmi BEI.
- Wajib menjadi nasabah reguler terlebih dahulu:
- Selain memilih perusahaan sekuritas yang menyediakan fasilitas margin trading saham, investor juga wajib menjadi nasabah reguler di suatu sekuritas. Kemudian, mengajukan permohon untuk membuat rekening perdagangan margin serta mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
- Memenuhi persyaratan portofolio:
- Setiap perusahaan sekuritas memiliki persyaratan portofolio bagi investor. Persyaratan ini tentunya berbeda-beda dan tergantung kebijakan masing-masing sekuritas.
- Contohnya, Ajaib Sekuritas memiliki persyaratan portofolio minimal Rp 50 juta dari total saldo RDN, saham margin, atau dapat berasal dari gabungan keduanya.
👉Ada beberapa sekuritas di Indonesia yang diketahui menyediakan perdagangan saham margin seperti Ajaib dan Indo Premier Sekuritas (IPOT).
Cara Kerja Margin Trading Saham
Margin trading adalah kegiatan trading dengan meminjam dana dari sekuritas atau broker untuk membuka posisi yang lebih besar dari modal sendiri. Sehingga peluang keuntungannya bisa lebih besar, namun begitu juga dengan risiko yang semakin besar.
Bagaimana cara kerja margin trading saham?
- Menyetorkan margin: trader bisa menyetorkan sejumlah dana sebagai modal untuk trading misalkan trader memiliki modal Rp 10 juta.
- Gunakan leverage: sekuritas atau broker akan memberikan informasi rasio pinjaman yang tersedia. Trader bisa memilih misalnya 1:10 atau 1:100. Jika trader memilih leverage 1:10, maka dengan modal Rp 10 juta bisa buka posisi trading Rp 100 juta.
- Broker/sekuritas meminjamkan dana: karena Anda sudah menyetorkan dana Rp 10 juta, maka broker/sekuritas akan meminjamkan dana kepada Anda Rp 90 juta (dengan leverage 1:100)
- Buka posisi: trader bisa mulai membuka posisi buy atau sell. Saat membuka posisi ini Anda akan melihat posisi untung atau rugi berdasarkan nilai penuh (Rp 100 juta)
- Bayar bunga pinjaman: setelah itu Anda perlu membayar bunga pinjaman setelah menggunakan fasilitas margin trading saham atau instrumen investasi lainnya.
- Menutup posisi: artinya trader akan mendapatkan hitungan akhir margin dan keuntungan atau kerugian dikurangi dengan bunga pinjaman.
Misalkan Anda menggunakan modal atau margin Rp 1 juta dan memilih leverage 1:10. Maka total posisi untuk trading sebesar Rp 10 juta. Artinya Anda meminjam dana Rp 9 juta dari sekuritas. Adapun bunga pinjaman sebesar 0,03% per hari.
Jika Anda menahan posisi selama 7 hari, maka bunga pinjaman menjadi Rp 18.900 untuk 7 hari. Apabila Anda mendapatkan keuntungan 5% yaitu menjadi Rp 10,5 juta, maka nilai keuntungan yang bisa Anda dapatkan hanya Rp 1,48 juta.
Jika Anda rugi 5% (Rp 500.000) menjadi Rp 9,5 juta maka Anda harus membayar bunga Rp 18.900. Sehingga kerugian total menjadi Rp 518.900.
Konsep penting dalam margin trading saham
Dalam menggunakan fasilitas perdagangan margin di sekuritas, setiap trader maupun investor wajib mengetahui istilah-istilah trading untuk dapat memahami bagaimana cara kerjanya. Berikut beberapa istilah yang berkaitan dengan cara kerja perdagangan margin saham:
Leverage
Perdagangan margin saham maupun crypto bekerja dengan menggunakan leverage. Adapun, leverage adalah rasio antara dana broker dan investor.
Semakin tinggi leverage, maka potensi keuntungan maupun kerugian investor bisa semakin tinggi. Namun, leverage juga memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi saham yang lebih besar dari modal yang tersedia di RDN.
Misalkan sebuah aplikasi investasi saham memberikan fitur leverage 1:100, artinya dengan Rp 1 modal yang Anda miliki, Anda bisa membuka posisi trading senilai Rp 100. Misalkan Anda punya modal Rp 1 juta, dengan fitur leverage ini Anda busa membuka posisi trading hingga Rp 100 juta.
Perbedaan leverage vs margin trading
Leverage vs margin trading memiliki keterkaitan yang erat. Margin trading adalah uang jaminan yang harus Anda setor ke broker atau sekuritas agar bisa buka posisi trading yang lebih besar dari modal yang dimiliki.
Sementara itu leverage adalah rasio pinjaman dari broker yang memungkinkan Anda mengendalikan posisi lebih besar dari modal yang disetor.
Sebagai contoh, jika broker atau sekuritas memberikan leverage 1:100 dan Anda punya modal Rp 10 juta maka Anda bisa buka posisi trading setara Rp 1 miliar. Namun untuk bisa membuka posisi tersebut, sekuritas akan meminta margin sebesar 1% (misalnya) atau setara Rp 10 juta.
Jadi leverage menentukan seberapa besar margin yang dibutuhkan. Semakin besar leverage yang diberikan broker maka margin semakin kecil dan modal semakin ringan. Sedangkan margin muncul karena ada leverage.
👉Anda bisa baca pengertian leverage dalam trading selengkapnya di artikel berikut: Financial Leverage: Apa itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Margin Call
Perusahaan sekuritas akan meminta investor untuk menambah atau menjual sebagian aset untuk mengurangi risiko kerugian yang lebih besar. Ini bertujuan mengantisipasi kerugian investor yang semakin besar karena nilai portofolio yang turun secara signifikan. Penambahan dana maupun penjualan sebagian aset dalam margin call harus investor lakukan sendiri.
Singkatnya, dalam margin trading saham, margin call berfungsi sebagai pengelola risiko dan peringatan dini untuk mencegah kerugian investor yang lebih besar.
Stop Out
Jika tidak segera menganggapi margin call, akan ada penutupan secara paksa pada akun margin Anda saat nilai portofolio berada di bawah persyaratan minimum sekuritas. Dalam hal ini, nilai portofolio sudah menyentuh titik terendah sehingga sekuritas berhak melindungi investor dari kerugian yang lebih besar dengan cara menutup paksa akun margin.
Contoh Simulasi Margin Trading Saham
Bagi investor maupun trader pemula yang masih bingung pada cara kerja perdagangan margin saham sehingga bisa menghasilkan keuntungan berkali-kali lipat, kami akan menjelaskannya degan menggunakan contoh.
Berikut contoh simulasi margin trading saham yang bisa mempermudah Anda dalam memahami:
Dalam menjelaskan simulasi perdagangan margin, Rankia Indonesia akan menggunakan ilustrasi seorang investor yang punya modal Rp 20 juta dan ingin membeli saham XYZ seharga Rp 2.000 per lembar saham.
Ilustrasi Margin Trading Saham | Jumlah Saham yang Investor Dapatkan |
---|---|
Perdagangan saham tanpa margin | Rp 20 juta / Rp 2.000 per lembar saham = 10.000 lembar saham. |
Perdagangan saham dengan margin (Pinjaman Rp 20 juta) | Rp 40 juta / Rp 2.000 per lembar saham = 20.000 lembar saham. |
Namun, dalam investasi kita tidak selalu mendapatkan keuntungan. Sehingga, kita juga harus melihat dua skenario yang dapat terjadi saat melakukan margin trading saham. Berikut penjelasannya:
Simulasi Skenario Posisi Untung dan Rugi saat Melakukan Perdagangan Margin
Skenario | Penjelasan |
---|---|
Posisi untung (harga saham naik 20%) | – Rp 40 juta x 20% = Rp 8 juta – Total investasi = Rp 48 juta (Rp 40 juta + Rp 8 juta) Maka, keuntungannya sebesar Rp8 juta (Rp 48 juta – Rp 40 juta). Namun, keuntungan ini belum kita potong dengan bunga margin. |
Posisi rugi (harga saham turun 20%) | – Rp 40 juta x 20% = Rp 8 juta Total investasi = Rp 32 juta (Rp 40 juta – Rp 8juta) Maka, kerugiannya sebesar Rp 8 juta (Rp 40 juta – Rp 48 juta). Kerugian ini belum termasuk bunga margin yang harus investor bayarkan. |
Jika nilai portofolio atau jaminan aset investor terus turun dan menyentuh titik tertentu, investor akan menerima margin call untuk menambah atau menjual sebagian aset mereka.
Misalnya, harga saham turun 40% dan total investasi investor menjadi 20.000 lembar saham x Rp1.200 = Rp 24 juta. Umumnya, sekuritas memiliki persyaratan margin pemeliharaan 25%.
Maka, jaminan aset investor minimal senilai Rp 6 juta. Namun, ekuitas investor saat ini hanya Rp 4 juta (Rp24 juta – Rp20 juta) atau berada di bawah nilai jaminan aset. Pada kondisi ini, investor akan menerima margin call dari sekuritas.
Keuntungan dan Risiko Margin Trading Saham
Tentu saja setiap model investasi memiliki keuntungan dan risiko tersendiri. Berikut kami sudah merangkum keuntungan dan risiko dari perdagangan margin saham pada tabel di bawah ini:
✅ Keuntungan | ❌ Risiko |
---|---|
Investor dapat meningkatkan potensi keuntungan karena dapat membeli lebih banyak saham dari modal investasi yang mereka miliki. | Sekuritas yang menyediakan fasilitas margin trading di Indonesia masih terbatas. Ini karena BEI menetapkan aturan wajib bagi sekuritas untuk memiliki MKBD yang besar. Hal tersebut bertujuan menjaga keamanan pengguna. |
Bunga margin yang kompetitif dan tergolong rendah, yaitu sebesar 0,05% per hari. Akumulasi bunga ini dalam hitungan tahunan untuk akun margin. Sementara itu, untuk akun reguler besarnya 0,13% per hari. | Tidak semua investor maupun trader dapat menggunakan fasilitas margin trading saham. Ini karena Anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Salah satunya adalah memenuhi persyaratan aset portofolio yang telah sekuritas tentukan. |
Sekuritas tidak langsung menjual paksa saham margin investor berkat hold period yang fleksibel. Meskipun sudah tiga hari lewat jatuh tempo, jika rasio jaminan aset di akun margin masih mencukup, maka sekuritas tidak melakukan forced sell. Umumnya, minimal margin pemeliharaan di sekuritas minimal 25% dari jaminan aset. | Tidak semua saham yang melantai di BEI dapat kita perdagangkan dengan menggunakan margin. |
Berguna untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi. Ini karena investor dapat menggunakan pinjaman modal tersebut untuk membeli lebih banyak saham. | Akumulasi bunga margin terus berjalan setiap hari sedangkan jadwal perdagangan di BEI berlangsung dari Senin hingga Jumat (Sabtu, Minggu, dan libur nasional perdagangan di BEI libur). |
Sekuritas tidak membebankan bunga margin jika Anda membayar pinjaman tersebut maksimal 3 hari setelah jatuh tempo. | Investor tidak dapat melakukan pembelian saham lain untuk mencari keuntungan guna melunasi margin. Oleh karena itu, mereka hanya tinggal menunggu sekuritas melakukan forced sell atas saham margin yang mereka miliki. |
Selama jaminan aset mencukup, tidak akan terkena suspend buy. Berbeda dengan akun reguler yang hanya mendapatkan batas maksimal 2 hari setelah jatuh tempo untuk melakukan pembayaran. | |
Memungkinkan Anda untuk melakukan hold saham margin hingga 2 tahun lamanya. Ini mungkin terjadi ketika rasio margin berada di kisaran 60-155%. |
Margin Trading Halal atau Haram?
Dalam hukum Islam, trading saham dengan menggunakan fasilitas margin itu haram.
Mengapa demikian? Karena pada perdagangan margin terdapat prinsip-prinsip yang menyalahi hukum syariah seperti mengandung unsur riba. Pinjaman atau margin yang sekuritas berikan dalam transaksi saham margin tidaklah gratis. Melainkan, investor perlu membayar bunga margin kepada sekuritas.
Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pasar Modal Syariah no:40/DSNMUI/X/2003 tentang trading halal, menjelaskan bahwa:
- Perdagangan saham hanya boleh dilakukan oleh emiten yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.
- Aktivitas perdagangan saham tidak boleh mengandung unsur-unsur sepert dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman, serta mengandung spekulasi dan manipulasi.
Setidaknya, ada 18 sekuritas di Indonesia yang menyediakan perdagangan saham syariah yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek, antara lain: IPOT, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Panin Sekuritas.
👉Anda bisa baca trading itu halal atau haram selengkapnya di artikel berikut: Apakah Trading Halal atau Haram? Penjelasan menurut Islam & Fatwa MUI
Apakah Margin Trading Cocok untuk Semua Profil Investor? Ini Pendapat Kami!
Sebagai kesimpulan, kami tidak menyarankan fasilitas perdagangan margin untuk digunakan oleh investor atau trader pemula. Ini karena masih banyak dari mereka yang belum memahami bagaimana cara kerja margin trading dan bisa sangat berisiko kehilangan banyak uang di pasar saham.
Selain itu, margin trading saham juga tidak cocok bagi investor pemula yang punya modal kecil dengan persyaratan jaminan aset yang mencapai ratusan juta Rupiah. Ini mengacu kepada beberapa perusahaan sekuritas yang menetapkan batas minimal jaminan aset yang mencapai ratusan juta Rupiah.
Dalam margin trading, memahami aturan dan cara kerjanya sangatlah penting. Sehingga, Anda bisa memanfaatkan keuntungan yang lebih besar dari fasilitas pinjaman yang diberikan sekuritas. Kemudian, saham margin yang Anda pilih juga tidak kalah penting akan menentukan potensi keuntungan Anda di margin trading.
Ada banyak saham margin yang bisa Anda perdagangkan, antara lain: BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, PTBA, WIFI, ANTM, dan GOTO.
Hal yang perlu investor ingat, margin trading adalah modal yang dipinjamkan sekuritas kepada investor. Di mana, Anda sebagai investor yang menggunakannya memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman tersebut beserta bunganya. Jangan sampai fokus investor hanya pada potensi keuntungannya saja dan tidak memperhatikan apa saja risikonya.
Jika Anda punya mindset hanya berfokus pada keuntungan margin trading saja, berarti Anda sedang berspekulasi dan berjudi saat menggunakan fitur margin dalam trading.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Dalam perspektif Islam, margin trading saham dianggap haram karena melibatkan bunga (riba) dari pinjaman sekuritas. Investor wajib membayar bunga atas dana yang mereka pinjam, dan praktik ini melanggar prinsip syariah yang melarang riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi). Fatwa DSN-MUI No.40/2003 menjelaskan bahwa transaksi margin tidak sesuai dengan mekanisme syariah. Oleh karena itu, margin trading tidak halal bagi investor Muslim.
Bunga perdagangan margin di sekuritas Indonesia umumnya 0,05% per hari dengan penghitungan akumulasi selama satu tahun. Artinya, jika investor meminjam dana Rp 100 juta untuk perdagangan margin, bunga harian yang harus mereka bayar sebesar Rp 50 ribu. Besarnya bunga tersebut bisa berbeda-beda antar sekuritas, namun kisarannya relatif sama. Investor harus memahami bahwa bunga ini tetap berjalan meski harga saham turun, sehingga menambah beban di luar potensi kerugian modal.
Perdagangan margin bekerja dengan mekanisme pinjaman modal dari sekuritas untuk memperbesar daya beli saham investor. Misalnya, dengan modal Rp 20 juga, investor bisa membeli saham senilai Rp 40 juta karena tambahan pinjaman sekuritas. Namun, jika harga saham turun dan portofolio melewati batas jaman, sekuritas akan memberi margin call. Jika tidak dipenuhi, langkah selanjutnya yang sekuritas lakukan adalah forced sell. Konsep leverage ini memperbesar keuntungan, namun risikonya sama besarnya.
Artikel Terkait